Arsyad Yasin, ayah dari Arya Pandu Sejati (kanan) didampingi Farid Iskandar, penasehat hukum Arya menunjukkan berkas-berkas persidangan kepada awak media, Kamis (13/8/2020). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
"Kalau dilihat dari kronologinya ini ada fakta yang ditutupi dengan seolah-olah kebenaran, kan gitu. Maka ini akan mengungkap kebenaran yang sesungguhnya, bukan yang hanya seolah-olah benar apalagi menganggap benar. Benar adalah benar," kata Arsyad.
Diketahui bahwa Arya adalah putra pertama dari tiga bersaudara dan saat kejadian terjadi ia baru akan lulus dari kelas 3 SMA. Kini Arya telah ditahan sejak 11 Januari 2020 dengan dikenakan denda sebesar Rp100 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan
-
Korban Tewas Ditabrak Trans Jogja, Polisi: Belum Bisa Simpulkan Siapa yang Lalai