SuaraJogja.id - Sehari setelah diterapkannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau E-Tilang di wilayah DI Yogyakarta, Ditlantas Polda DIY menemukan 30 pelanggaran yang berada di empat titik lokasi pemasangan alat. Pelanggar akan dikirim surat konfirmasi sebagai bentuk teguran.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan jika surat konfirmasi kepada 30 pelanggar lalu lintas yang terekam melalui kamera CCTV ETLE nantinya akan dikirimkan tiga hari ke depan.
"Setelah tiga hari, surat konfirmasi akan dikirimkan ke-30 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Surat akan dikirim ke semua alamat pelanggar yang terekam oleh CCTV ETLE," ujar Made saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (13/8/2020).
Pelanggar lalu lintas yang mendapatkan surat tersebut wajib melakukan konfirmasi selama 15 hari setelah mendapatkan surat konfirmasi dari Ditlantas Polda DIY.
"Masyarakat bisa melakukan konfirmasi melalui barcode dengan mengunjungi situs Ditlantas Polda DIY atau juga bisa mengunjungi secara langsung unit Gakkum Ditlantas Polda DIY," ujar Made.
Disinggung pelanggar berasal dari mana, Made mengatakan rata-rata masih berasal dari Yogyakarta.
"Penerapannya masih kepada pengendara asal Jogja, kebanyakan 30 pelanggar ini berasal dari DIY," jelasnya.
Pihaknya menegaskan jika tidak akan mengambil kebijakan untuk menilang pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun, Ditlantas Polda DIY akan mengambil sikap represif non-yustisial.
"Kami akan melakukan evaluasi dahulu, jika pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas tiga kali berturut-turut nanti kami akan selektif melakukan penindakan tilang," terang Made.
Baca Juga: Positif Covid-19 di DIY Meroket, Kota Jogja Belum Punya Shelter Isolasi
Dalam melakukan penegakan hukum di jalan, Made menegaskan jika pihaknya tidak akan tebang pilih. Tetapi, ia juga memprioritaskan pelanggaran yang cenderung akan berakibat kepada hilangnya nyawa seseorang.
"Potensi laka lantas yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia kami prioritaskan, misal berkendara melebih batas kecepatan," katanya.
Sementara itu, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor di hari pertama penerapan ETLE sendiri didominasi oleh pengendara mobil pribadi. Rata-tata pengendara kedapatan tidak memakai sabuk pengaman maupun pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudi.
"Pelanggaran lalu lintas merata ya, dari empat titik CCTV yang sudah terpasang, pelanggaran rata-rata didominasi oleh pengendara kendaraan roda empat. Kalau motor belum. Selang tiga hari kami akan kirimkan surat konfirmasi ke alamat masing-masing pelanggar melalui petugas pos," jelas Made.
Dalam hari pertama penerapan ETLE, Ditlantas Polda DIY juga tidak menemukan kendala yang berarti di lapangan. Empat CCTV yang berada di empat lokasi, diantaranya ada di Tambak Wates, Kulonprogo, Ngabean, Maguwoharjo, dan terakhir di daerah Gunungkidul yang mengarah ke Banguntapan, Ketandan, Bantul berjalan dengan baik.
"Saat ini kondisinya masih baik dan masih bagus," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda