SuaraJogja.id - Sehari setelah diterapkannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau E-Tilang di wilayah DI Yogyakarta, Ditlantas Polda DIY menemukan 30 pelanggaran yang berada di empat titik lokasi pemasangan alat. Pelanggar akan dikirim surat konfirmasi sebagai bentuk teguran.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan jika surat konfirmasi kepada 30 pelanggar lalu lintas yang terekam melalui kamera CCTV ETLE nantinya akan dikirimkan tiga hari ke depan.
"Setelah tiga hari, surat konfirmasi akan dikirimkan ke-30 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Surat akan dikirim ke semua alamat pelanggar yang terekam oleh CCTV ETLE," ujar Made saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (13/8/2020).
Pelanggar lalu lintas yang mendapatkan surat tersebut wajib melakukan konfirmasi selama 15 hari setelah mendapatkan surat konfirmasi dari Ditlantas Polda DIY.
"Masyarakat bisa melakukan konfirmasi melalui barcode dengan mengunjungi situs Ditlantas Polda DIY atau juga bisa mengunjungi secara langsung unit Gakkum Ditlantas Polda DIY," ujar Made.
Disinggung pelanggar berasal dari mana, Made mengatakan rata-rata masih berasal dari Yogyakarta.
"Penerapannya masih kepada pengendara asal Jogja, kebanyakan 30 pelanggar ini berasal dari DIY," jelasnya.
Pihaknya menegaskan jika tidak akan mengambil kebijakan untuk menilang pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun, Ditlantas Polda DIY akan mengambil sikap represif non-yustisial.
"Kami akan melakukan evaluasi dahulu, jika pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas tiga kali berturut-turut nanti kami akan selektif melakukan penindakan tilang," terang Made.
Baca Juga: Positif Covid-19 di DIY Meroket, Kota Jogja Belum Punya Shelter Isolasi
Dalam melakukan penegakan hukum di jalan, Made menegaskan jika pihaknya tidak akan tebang pilih. Tetapi, ia juga memprioritaskan pelanggaran yang cenderung akan berakibat kepada hilangnya nyawa seseorang.
"Potensi laka lantas yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia kami prioritaskan, misal berkendara melebih batas kecepatan," katanya.
Sementara itu, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor di hari pertama penerapan ETLE sendiri didominasi oleh pengendara mobil pribadi. Rata-tata pengendara kedapatan tidak memakai sabuk pengaman maupun pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudi.
"Pelanggaran lalu lintas merata ya, dari empat titik CCTV yang sudah terpasang, pelanggaran rata-rata didominasi oleh pengendara kendaraan roda empat. Kalau motor belum. Selang tiga hari kami akan kirimkan surat konfirmasi ke alamat masing-masing pelanggar melalui petugas pos," jelas Made.
Dalam hari pertama penerapan ETLE, Ditlantas Polda DIY juga tidak menemukan kendala yang berarti di lapangan. Empat CCTV yang berada di empat lokasi, diantaranya ada di Tambak Wates, Kulonprogo, Ngabean, Maguwoharjo, dan terakhir di daerah Gunungkidul yang mengarah ke Banguntapan, Ketandan, Bantul berjalan dengan baik.
"Saat ini kondisinya masih baik dan masih bagus," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan