SuaraJogja.id - Ribut-ribut soal pengoperasian menara telekomunikasi di wilayah Denggung, Kecamatan/Kabupaten Sleman memasuki babak baru. Warga yang terdampak di sekitar tower milik PT Tower Bersama Grup (TGB) merasa khawatir lantaran mendapat panggilan dari kepolisian dan mereka merasa terintimidasi.
Warga RT 4 di Padukuhan Denggung, Subagyo Stefanus (62) bersama sejumlah warga lain dan pengacaranya meminta rekomendasi ke Lembaga Ombudsman (LO) DIY terkait panggilan polisi yang kerap warga terima.
"Sejak 5 Agustus lalu beberapa warga dari RT, RW dan Dukuh dipanggil polisi. Karena kami sebagai warga awam, dipanggil polisi jadi was-was takutnya ada apa-apa. Memang hanya berupa panggilan namun rasanya khawatir, padahal kami menyuarakan penolakan pengoperasian tower karena dampak yang dirasakan banyak warga," terang Subagyo ditemui di Kantor LO DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (13/8/2020).
Subagyo melanjutkan, pemanggilan warga oleh aparat mulai dilakukan sejak pengelola tower melaporkan warga terhadap aksi penutupan dan pemasangan banner di sekitar tower.
Baca Juga: Ombudsman Kritik Aturan Gage di Masa PSBB Transisi: Keputusan Tergesa-gesa
"Mereka mengganggap bahwa kami mengganggu pekerjaan untuk kepentingan masyarakat. Kami dikenai pasal tentang UU ITE, mulai dari situ kami seakan merasa diintimidasi," ujar Subagyo.
Ia melanjutkan bahwa adanya tower tersebut berdampak pada alat elektronik warga. Banyak televisi, dan barang elektronik lainnya rusak karena posisi tower yang cukup tinggi ketika terdapat petir.
"Banyak yang rusak (barang elektronik), jadi kami mengetahui bahwa saat rapat, warga mengeluhkan kondisi yang sama dan menduga karena tower yang diketahui tak ada izin. Kami pernah meminta namu mereka tak bisa menunjukkan," kata Subagyo.
Maka dari itu, warga meminta rekomendasi kepada LO DIY untuk memberi solusi terhadap permasalahan yang mereka alami. Pasalnya mediasi yang dilakukan bersama Pemkab Sleman dan DPRD Sleman tak menemukan solusi yang baik dan dead lock.
Pengacara warga, Achiel Suyanto menjelaskan warga terdampak tak meminta kompensasi dari permasalahan yang mereka alami. Namun warga hanya ingin menanyakan kelegalan izin tower, keamanan warga dan kerjasama dari pengelola tower.
Baca Juga: Ombudsman: WNA di Kampung Arab Jadi Tukang Cukur Sampai Jual Parfum
"Memang sebelumnya warga berharap ada kompensasi. Namun seiring berjalan waktu karena terjadi tarik ulur persoalan ini, warga sudah tak berpikir terkait kompensasi. Namun meminta pengoperasian tower dihentikan," jelasnya.
Achiel menambahkan, keamanan warga di sekitar lokasi juga tidak diperhatikan. Jika nanti terjadi sebuah peristiwa yang diakibatkan karena keberadaan tower, warga menilai tak ada yang bisa bertanggungjawab.
"Ketika terjadi peristiwa yang sampai memakan korban jiwa, siapa yang mau bertanggungjawab?. Memang tower tersebut digunakan oleh berbagai provider, tapi sejauh ini tidak ada bukti atau surat yang pernah dilihat warga bahwa alat tersebut sudah legal," katanya.
Terpisah Ketua Lembaga Ombudsman DIY, Suryawan Rahardjo menyebut tower untuk keperluan telekomunikasi memang berada di tengah permukiman. Namun sinergitas ini yang harus diterapkan oleh pengelola serta warga.
"Karena persoalan akan kami terima dahulu aduan dari warga Denggung. Nantinya kami pelajari, selanjutnya kami investigasi. Sebagai lembaga publik kami akan memberi rekomendasi untuk memberi titik terang dari persoalan tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Ombudsman Sebut Gage Bisa Bikin Klaster Corona Baru, Ini Jawaban Dishub DKI
-
Ombudsman: Ganjil Genap Bisa Picu Klaster Corona di Transportasi Publik
-
Ombudsman Kritik Aturan Gage di Masa PSBB Transisi: Keputusan Tergesa-gesa
-
Ombudsman: WNA di Kampung Arab Jadi Tukang Cukur Sampai Jual Parfum
-
Grudug Kantor ORI, BEM Unnes Minta Kejelasan Kasus Palgiarisme Rektornya
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Ini Biang Kerok Keracunan Makanan Bergizi Gratis Menurut Badan Gizi Nasional
-
Makan Bergizi Gratis Tanpa APBN? Ini Rahasia 1351 Dapur Umum di Seluruh Indonesia
-
Sebanyak 14 SPPG BUMDes di DIY Diluncurkan, Ekosistem Ekonomi Lokal Makin Dikuatkan
-
Jangan Skip Ini Bocoran Tempat Berburu DANA Kaget yang Terbukti Ampuh Dapatkan Saldo Rp100 Ribu
-
Pastikan Tak Ada Unsur SARA di Perusakan Nisan Makam, Polda DIY Beberkan Motif Pelaku