Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 14:50 WIB
Perwakilan Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-DIY mendesak Pemda untuk segera ikut menangani carut marut RUU Cipta Kerja Omnibuslaw di Kantor Gubernur DIY, Jumat (14/8/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

“Pemerintah harus memperbaiki kualitas kelembagaan nasional maupun daerah dan mengedepankan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan sebagaimana amanat UUD 1945,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Kesbangpol DIY Agung Supriyanto mengungkapkan, Pemda tidak bisa mengintervensi kebijakan pemerintah pusat. Namun, Pemda akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat.

“Kami bersama lembaga seperti disnakertrans dan dikti yang bisa menyampaikan aspirasi kepada kementerian terkait,” paparnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Dihadang Kawat Berduri, Ratusan Buruh Tak Bisa Demo saat Ada Jokowi di MPR

Load More