SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta menangkap enam pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Pelaku berpura-pura ingin membantu korban ketika ban motor korban bocor.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Sudjarwoko membeberkan, empat pelaku pencurian itu adalah RA (26), DK (23) GKW (22), dan AP (20). Sementara, dua lainnya adalah HSS (46) dan FY (36).
"Keempat pelaku ini merupakan teman dekat, sering main bersama. Jadi yang mengajak pertama kali ini AP. Mereka beraksi pada Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Sementara, dua lainnya merupakan ayah dan anaknya yang biasa menjadi penadah [kendaraan motor]," ungkap Sudjarwoko saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (14/8/2020).
Sudjarwoko menjelaskan, peristiwa bermula saat korban bernama Ganesh Risanghastho Wiratsongko membantu temannya yang mengalami ban bocor. Korban mendorong motor yang bannya bocor dengan kaki.
Baca Juga: Temukan Celah Keamanan, Peretas Bisa Curi Data Pribadi Lewat Amazon Alexa
"Jadi korban mendorong motor temannya yang bocor dengan cara di-step. Sesampainya di Jokteng Timur sisi selatan, keduanya bertemu dengan pelaku yang berpura-pura menawarkan bantuan. Namun, korban menolak karena takut merepotkan," jelas Sudjarwoko.
Tak kunjung menemukan tempat tambal ban, akhirnya korban sampai di Jalan Tirtodipuran, tepatnya di depan gedung Kriso Bekso Wiromo (KBM), Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Pelaku, yang membuntuti, langsung melancarkan aksinya.
"Mengetahui jalanan sepi, keempat orang ini memepet motor korban dan menendang korban hingga terjatuh. Pelaku juga menodongkan senjata tajam berupa pisau dapur. Tak hanya motor yang dibawa kabur, tas milik korban juga dirampus yang berisi sebuah handphone," kata dia.
Korban melaporkan ke Polsek Mantrijeron dan diteruskan ke Polresta Yogyakarta. Selanjutnya, petugas dari Tim Opsnal Polresta, yang bergerak pada penindakan Ops Curas, melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP dengan melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Usai mendapat petunjuk pada Rabu (12/8/2020) pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisal RA di Wonosari, Gunungkidul. RA ini yang menjual handphone korban," katanya.
Baca Juga: Miris! Pria di Medan Nekat Mencuri Motor Demi Anak Bisa Belajar Daring
Interogasi yang dilakukan polisi berhasil menyeret tiga pelaku lainnya. Polisi juga berhasil menangkap penadah hasil curian barang tersebut.
Berita Terkait
-
Motul Jadi Pelumas Terfavorit Pengguna Sepeda Motor Harian
-
Cuma-Cuma Hadiahi Sopir Motor, Intip Sumber Kekayaan Nikita Mirzani yang Sangat Fantastis
-
Nikita Mirzani Hadiahi Sopir Sepeda Motor, Publik: Di Balik Mulut Ceplas-ceplos Dia...
-
Kabar Gembira! Insentif Rp7 Juta Motor Listrik Diperpanjang?
-
Penjualan Motor 2024 Diprediksi Tembus 6,5 Juta Unit
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar