SuaraJogja.id - Enam pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap aparat Satreskrim Polres Sleman. Keenamnya ditangkap di waktu yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah menjelaskan, kejadian bermula dari laporan korban pada 5 Juli 2020.
Korban saat itu diminta mengantar salah satu pelaku bernama Albert, dari Jakarta menuju Yogyakarta dengan menyewa kendaraan miliknya,dengan tarif Rp2.000.000 untuk satu kali perjalanan.
Sampai ke sebuah hotel, korban memesan kamar dan pelaku meminta diantarkan ke hotel yang berbeda.
"Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku Albert mengantar makanan dan minuman kopi ke kamar korban. Setelah korban makan dan minum yang dihidangkan, ia merasakan pusing," ungkapnya di Mapolres Sleman, Rabu (13/8/2020).
Selanjutnya, pada keesokan harinya, pelaku Albert minta diantar ke Semarang. Dalam perjalanan kembali ke Yogyakarta, sampai Tempel, pelaku Albert meminta mobil berhenti dan memukul kepala bagian belakang korban dan meninggalkannya di lokasi.
"Korban sempat berteriak minta tolong," ucapnya.
Dari hasil penyidikan, diketahui enam pelaku mempunyai peran masing-masing. Ada yang bertugas sebagai eksekutor, joki, komunikasi, joki dan pemesanan.
Enam pelaku tersebut antara lain EYS alias Albert, RH, AS, AC, HI, YP. Seluruh pelaku merupakan orang luar Yogyakarta, kecuali YP yang beralamat di Pakem, Sleman.
Baca Juga: Berderai Air Mata, Staf KPU Yahukimo yang Ditikam OTK Dimakamkan di Sleman
Pelaku meracuni korban dengan kecubung yang dimasukkan ke dalam campuran kopi, sehingga korban merasa pusing, mual, muntah.
RH diketahui sebagai otak kejahatan tersebut dan lima lainnya mengikuti instruksinya.
Mengaku-aku sebagai seorang bos kontraktor, pelaku yang seharusnya membayar biaya sewa total Rp6.000.000, baru membayar sewa sebesar Rp500.000.
Keenam tersangka ditangkap di tanggal dan hari yang berbeda-beda. Ada yang ditangkap di Semarang, ada pula yang diamankan di Sleman.
Para tersangka diancam pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Seorang pelaku, AS mengaku memberi kecubung, dengan cara menumbuk biji kecubung hingga lembut dan mencampurkannya ke dalam air, yang dihidangkan kepada korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal