Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 11:53 WIB
Sebanyak 13 tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan 1 korban meninggal digiring di Mapolres Bantul, Jumat (14/8/2020). - (SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Fakta baru terungkap dalam aksi penganiayaan yang mengakibatkan Lukman Rahma Wijaya (18), warga Kauman, Pleret, Pleret, Bantul, meregang nyawa. Dua orang tersangka kakak beradik, PES (17) dan PEA (14), yang memicu penganiayaan beramai-ramai, adalah saksi dalam aksi klitih yang menewaskan pelajar di Jalan Imogiri Timur pertengahan Desember 2019 lalu.

Kapolres Bantul AKBP Tri Wachyu Budi Sulistyo mengungkapkan hal tersebut. Dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan Lukman meninggal, Polres Bantul mengamankan 13 orang tersangka. Sembilan di antaranya masih di bawah umur, sementara empat lainnya sudah tergolong dewasa.

Lukman dikeroyok di rumah PES dan PEA, kakak beradik yang tinggal di Pedukuhan Wonokromo 2, Desa Wonokromo, Pleret. Pemicunya, PES dan PEA merasa kehilangan uang Rp100.000 yang disimpan dalam dompet mereka. Setelah diinterograsi, Lukman akhirnya mengaku mengambil uang Rp50.000.

"Di tempat tinggal PES dan PEA ini memang sering dijadikan tempat kumpul-kumpul remaja di sana," papar Wachyu di Mapolres Bantul, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga: Nasib Pengusaha Truk di Gresik Usai Aniaya dan Tarik Kemaluan Takmir Masjid

Wachyu mengungkapkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh jajarannya, terungkap bahwa PES dan PEA terlibat dalam aksi klitih di daerah Siluk Imogiri pertengahan Desember 2019 lalu.

Dalam aksi klitih tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 orang pelajar yang melakukan penganiayaan dan mengakibatkan Fatur Nizar Rakadio alias Dio (17), pelajar kelas 10 SMK N 2 Depok Sleman, meninggal dunia.

Satu dari 12 orang yang diamankan tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu APS (18), pelajar asal Pedukuhan Botokenceng, Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Bantul.

"PES dan PEA ada dalam kelompok penyerang korban dan rombongannya. Keduanya statusnya hanya saksi," papar Wachyu.

Saat itu, PES dan PEA bersama tersangka utama APS tergabung dalam group WA 'Sedulur', yang memiliki ciri khas sama-sama mengendarai sepeda motor Scoopy. Kelompok ini mengejar dan menghajar rombongan Dio setelah sebelumnya melempari dengan cairan cat.

Baca Juga: Keroyok Teman Sampai Meninggal, 13 Remaja Diringkus Polres Bantul

Kini polisi masih terus mendalami kasus penganiayaan terhadap Lukman hingga meninggal dunia. Polisi masih berupaya menggali apakah kelompok yang menganiaya Lukman hingga meregang nyawa ini adalah satu geng.

Load More