SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan HB X menolak wacana pembukaan data pasien COVID-19 yang mengemuka beberapa waktu terakhir ini. Meski Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 beralasan agar masyarakat lebih mewaspadai penularan, membuka data pasien tidaklah tepat baginya.
Apalagi, kata dia, ada aturan perundang-undangan yang melarang membuka data pasien. Sebut saja UU Praktik Kedokteran, UU Tenaga Kesehatan, dan UU Rumah Sakit.
"Kalau Undang-Undang melarang kan, kalau saya buka [data COVID-19 di DIY], saya menyalahi Undang-Undang malahan, ya Undang-Undang harus diubah dulu," ungkap Sultan usai peringatan Hari Pramuka di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Sabtu (15/8/2020).
Menurut Sultan, laiknya penyakit lain, pasien COVID-19 juga semestinya diperlakukan sama. Karenanya, alih-alih membuka nama pasien ke publik lebih baik menangani kasus tersebut dengan baik. Sebab, seperti halnya penyakit lain semisal demam berdarah, flu, atau lainnya, nama-nama mereka pun tidak dibuka ke publik.
"Jadi kalau ada undang-undang, tidak berani saya, tapi kalau itu dianggap bukan penyakit yang menurunkan derajat, bukan aib, mestinya tidak apa-apa. Hanya kita tidak ada kebiasaan orang sakit di rumah sakit itu di-publish itu tidak biasa, itu aja," tandasnya.
Sementara, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan, Pemda lebih fokus pada penanganan COVID-19 di DIY saat ini. Apalagi, tren pasien COVID-19 di DIY masih terus naik, terutama Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Kita awasi dan evaluasi terus menerus [penanganan covid-19]," paparnya.
Aji berharap, semua pihak mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, para wisatawan dan tamu yang mulai banyak berdatangan ke DIY bisa mendaftarkan ke Jogja Pass dan Visiting Jogja. Hal itu dibutuhkan untuk tracing bila muncul kasus penularan COVID-19.
Baca Juga: Gara-Gara Kamar Kotor, Pria ini Kabur dari Hotel Khusus Pasien Covid-19
"Dengan mendaftar di Visiting Jogja dan Jogja Pass, maka bisa dilakukan tracing dengan lebih mudah," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Gara-Gara Kamar Kotor, Pria ini Kabur dari Hotel Khusus Pasien Covid-19
-
Kabar Baik, Dokter Temukan Cara Agar Pasien Covid-19 Stop Pakai Ventilator
-
Insentif Sopir Ambulans Belum Cair, Wagub DKI: Nanti Kami Cek
-
Satgas Covid-19 Klaim Kasur RS se-Indonesia Cukup Tampung Pasien Corona
-
Dokter di NY dapat Menolong Pasien Covid-19 Kritis dengan Terapi Hipotermia
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Permudah Akses Uang Tunai, BRI dan GoPay Luncurkan Layanan Cardless Withdrawal
-
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Jangan Sampai Menghukum Orang yang Tak Berdosa
-
Wacana WFA ASN untuk Efisiensi BBM Mengemuka, Pemda DIY Pertanyakan Efektivitas Kerja
-
Pledoi Sri Purnomo: Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Persekongkolan dan Keuntungan Pribadi
-
Pameran Kuliner dan Kemasan Skala Internasional Siap Digelar di Jogja, Dorong Standardisasi Mutu