SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan HB X menolak wacana pembukaan data pasien COVID-19 yang mengemuka beberapa waktu terakhir ini. Meski Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 beralasan agar masyarakat lebih mewaspadai penularan, membuka data pasien tidaklah tepat baginya.
Apalagi, kata dia, ada aturan perundang-undangan yang melarang membuka data pasien. Sebut saja UU Praktik Kedokteran, UU Tenaga Kesehatan, dan UU Rumah Sakit.
"Kalau Undang-Undang melarang kan, kalau saya buka [data COVID-19 di DIY], saya menyalahi Undang-Undang malahan, ya Undang-Undang harus diubah dulu," ungkap Sultan usai peringatan Hari Pramuka di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Sabtu (15/8/2020).
Menurut Sultan, laiknya penyakit lain, pasien COVID-19 juga semestinya diperlakukan sama. Karenanya, alih-alih membuka nama pasien ke publik lebih baik menangani kasus tersebut dengan baik. Sebab, seperti halnya penyakit lain semisal demam berdarah, flu, atau lainnya, nama-nama mereka pun tidak dibuka ke publik.
"Jadi kalau ada undang-undang, tidak berani saya, tapi kalau itu dianggap bukan penyakit yang menurunkan derajat, bukan aib, mestinya tidak apa-apa. Hanya kita tidak ada kebiasaan orang sakit di rumah sakit itu di-publish itu tidak biasa, itu aja," tandasnya.
Sementara, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan, Pemda lebih fokus pada penanganan COVID-19 di DIY saat ini. Apalagi, tren pasien COVID-19 di DIY masih terus naik, terutama Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Kita awasi dan evaluasi terus menerus [penanganan covid-19]," paparnya.
Aji berharap, semua pihak mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, para wisatawan dan tamu yang mulai banyak berdatangan ke DIY bisa mendaftarkan ke Jogja Pass dan Visiting Jogja. Hal itu dibutuhkan untuk tracing bila muncul kasus penularan COVID-19.
Baca Juga: Gara-Gara Kamar Kotor, Pria ini Kabur dari Hotel Khusus Pasien Covid-19
"Dengan mendaftar di Visiting Jogja dan Jogja Pass, maka bisa dilakukan tracing dengan lebih mudah," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Gara-Gara Kamar Kotor, Pria ini Kabur dari Hotel Khusus Pasien Covid-19
-
Kabar Baik, Dokter Temukan Cara Agar Pasien Covid-19 Stop Pakai Ventilator
-
Insentif Sopir Ambulans Belum Cair, Wagub DKI: Nanti Kami Cek
-
Satgas Covid-19 Klaim Kasur RS se-Indonesia Cukup Tampung Pasien Corona
-
Dokter di NY dapat Menolong Pasien Covid-19 Kritis dengan Terapi Hipotermia
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Supardi Tak Lagi Mengayuh di Usia Senja, Dapat Hadiah Nataru Becak Listrik Pindad dari Prabowo
-
Swara Prambanan Kembali Hadir, Mengajak Berbagi Harapan di Pergantian Tahun
-
Jejak Warisan Pemikiran Ustaz Jazir, Sang Pelopor Masjid Jogokariyan
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo: Dakwaan Hibah Dikaitkan Pilkada Salah Ranah Sejak Awal
-
Warisan Semangat Ustaz Jazir Jogokariyan, Menghidupkan Masjid dan Kepedulian Sosial