SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan HB X menolak wacana pembukaan data pasien COVID-19 yang mengemuka beberapa waktu terakhir ini. Meski Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 beralasan agar masyarakat lebih mewaspadai penularan, membuka data pasien tidaklah tepat baginya.
Apalagi, kata dia, ada aturan perundang-undangan yang melarang membuka data pasien. Sebut saja UU Praktik Kedokteran, UU Tenaga Kesehatan, dan UU Rumah Sakit.
"Kalau Undang-Undang melarang kan, kalau saya buka [data COVID-19 di DIY], saya menyalahi Undang-Undang malahan, ya Undang-Undang harus diubah dulu," ungkap Sultan usai peringatan Hari Pramuka di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Sabtu (15/8/2020).
Menurut Sultan, laiknya penyakit lain, pasien COVID-19 juga semestinya diperlakukan sama. Karenanya, alih-alih membuka nama pasien ke publik lebih baik menangani kasus tersebut dengan baik. Sebab, seperti halnya penyakit lain semisal demam berdarah, flu, atau lainnya, nama-nama mereka pun tidak dibuka ke publik.
"Jadi kalau ada undang-undang, tidak berani saya, tapi kalau itu dianggap bukan penyakit yang menurunkan derajat, bukan aib, mestinya tidak apa-apa. Hanya kita tidak ada kebiasaan orang sakit di rumah sakit itu di-publish itu tidak biasa, itu aja," tandasnya.
Sementara, Sekda DIY Baskara Aji mengungkapkan, Pemda lebih fokus pada penanganan COVID-19 di DIY saat ini. Apalagi, tren pasien COVID-19 di DIY masih terus naik, terutama Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Kita awasi dan evaluasi terus menerus [penanganan covid-19]," paparnya.
Aji berharap, semua pihak mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, para wisatawan dan tamu yang mulai banyak berdatangan ke DIY bisa mendaftarkan ke Jogja Pass dan Visiting Jogja. Hal itu dibutuhkan untuk tracing bila muncul kasus penularan COVID-19.
Baca Juga: Gara-Gara Kamar Kotor, Pria ini Kabur dari Hotel Khusus Pasien Covid-19
"Dengan mendaftar di Visiting Jogja dan Jogja Pass, maka bisa dilakukan tracing dengan lebih mudah," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Gara-Gara Kamar Kotor, Pria ini Kabur dari Hotel Khusus Pasien Covid-19
-
Kabar Baik, Dokter Temukan Cara Agar Pasien Covid-19 Stop Pakai Ventilator
-
Insentif Sopir Ambulans Belum Cair, Wagub DKI: Nanti Kami Cek
-
Satgas Covid-19 Klaim Kasur RS se-Indonesia Cukup Tampung Pasien Corona
-
Dokter di NY dapat Menolong Pasien Covid-19 Kritis dengan Terapi Hipotermia
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta