Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 16:45 WIB
Situasi aksi (Aliansi Rakyat Bergerak) di Jalan Jogja-Solo Depok, Sleman, Jumat (14/8/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Mungkin warga melihat kondisi sudah malam. Maksud mereka agar massa juga memperhatikan arus lalu lintas. Namun semua berjalan lancar. Mungkin warga merasa terganggu saja," katanya.

Anton menyebut bahwa pihak kepolisian sudah mengambil sikap agar friksi yang terjadi antara mahasiswa dengan warga tidak menjadi lebih besar.

"Kami ambil langkah untuk meredam aksi. Agar ketegangan warga dan massa tak bertambah panjang," tutupnya.

Diketahui, beberapa hal yang menjadi tuntutan aksi ARB adalah agar pemerintah menggagalkan Omnibus Law serta memberikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, dan upah yang layak untuk rakyat selama pandemi.

Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Tolak Omnibus Law di Jogja Ricuh, IG Mumtaz Rais Diserang

Pemerintah juga dituntut menggratiskan biaya pendidikan perguruan tinggi selama dua semester selama pandemi, mencabut UU Minerba, membatalkan RUU Pertahanan, serta meninjau ulang RUU KUHP, juga segera mengesahkan RUU PKS.

ARB menuntut pula agar pemerintah menghentikan dwifungsi TNI dan Polri yang saat ini banyak menempati jabatan publik yang akan dilegalkan oleh Omnibus Law. Mereka juga menolak otonomi khusus Papua dan memberikan Hak penentuan nasib sendiri dengan menarik seluruh komponen militer, mengusut tuntas pelanggaran HAM, dan membuka ruang demokrasi seluas-luasnya.

Selain itu, ARB juga menolak adanya tambang pasir besi di Kulon Progo, menolak rencana pembangunan bendungan besar, menghentikan segala pembangunan infrastruktur yang menggusur penghidupan warga, serta menuntut adanya standarisasi relaksasi kredit kendaraan bermotor.

Load More