SuaraJogja.id - Aksi tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Jogja berujung panas. Terjadi kericuhan antara massa aksi dari Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) dengan warga saat aksi ujuk rasa, yang tadinya berlangsung di simpang tiga Jalan Colombo Gejayan, Depok, Sleman, dilanjutkan di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga, Sleman, Jumat (14/8/2020).
Sempat terjadi pula aksi bakar ban di tengah simpang tiga UIN Sunan Kalijaga pada sekitar pukul 18.20 WIB. Dibentangkan pula spanduk penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Tolak Omnibus RUU Cipta Kerja. Kami hadir untuk menolak disahkannya peraturan yang banyak merugikan masyarakat," teriak sejumlah massa, Jumat malam.
Aksi bakar ban kemudian memicu warga sekitar untuk membubarkan demo. Sempat terjadi gesekan antara warga dan massa hingga polisi turun tangan sekitar pukul 19.15 WIB.
Beberapa warga meneriaki massa untuk membubarkan diri karena akses jalan Solo-Jogja macet total. Kendaraan dari arah UIN Sunan Kalijaga terjebak kemacetan hingga terjadi aksi saling lempar batu.
Warga dan massa pun makin bersitegang pada sekitar pukul 20.00 WIB. Sejumlah warga terlihat membawa bambu untuk memukul mundur massa.
Gesekan warga dan massa lantas mendorong polisi bertindak. Massa yang terdiri dari ratusan orang pun diminta bubar dan digiring kembali ke Bundaran UGM, melewati rute dari UIN-Simpang Tiga Gejayan-Bundaran UGM.
Terpisah, Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto menjelaskan, terjadi kesalahpahaman antara warga dan massa hingga timbul gesekan. Kendati demikian, pihaknya langsung mengambil langkah untuk meredam ketegangan.
"Mungkin warga melihat kondisi sudah malam. Maksud mereka juga agar massa memperhatikan kondisi lalu lintas. Namun semua berjalan lancar. Mungkin warga juga merasa terganggu tadi," jelasnya.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Bentrokan Aksi Tolak Omnibus Law di Gejayan Jogja
Anton membeberkan bahwa aksi yang mengundang massa turun ke jalan dalam aturannya diimbau berakhir pada pukul 18.00 WIB. Ia menuturkan bahwa kegiatan hanya berupa pemberitahuan yang dilayangkan panitia aksi.
"Harusnya selesai pukul 18.00 WIB. Mereka hanya memberi pemberitahuan atas kegiatan itu. Jika izin tidak ada," kata Anton.
Diberitakan sebelumnya, beberapa hal yang menjadi tuntutan aksi ARB adalah agar pemerintah menggagalkan Omnibus Law serta memberikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, dan upah yang layak untuk rakyat selama pandemi.
Pemerintah juga dituntut menggratiskan biaya pendidikan perguruan tinggi selama dua semester selama pandemi, mencabut UU Minerba, membatalkan RUU Pertahanan, serta meninjau ulang RUU KUHP, juga segera mengesahkan RUU PKS.
ARB menuntut pula agar pemerintah menghentikan dwifungsi TNI dan Polri yang saat ini banyak menempati jabatan publik yang akan dilegalkan oleh Omnibus Law. Mereka juga menolak otonomi khusus Papua dan memberikan Hak penentuan nasib sendiri dengan menarik seluruh komponen militer, mengusut tuntas pelanggaran HAM, dan membuka ruang demokrasi seluas-luasnya.
Selain itu, ARB juga menolak adanya tambang pasir besi di Kulon Progo, menolak rencana pembangunan bendungan besar, menghentikan segala pembangunan infrastruktur yang menggusur penghidupan warga, serta menuntut adanya standarisasi relaksasi kredit kendaraan bermotor.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Bentrokan Aksi Tolak Omnibus Law di Gejayan Jogja
-
Aksi Gejayan Bentrok, Aliansi Rakyat Bergerak Unggah Foto Pelipis Berdarah
-
Aksi Tolak Omnibus Law di Gejayan Memanas, Massa Bakar Ban hingga Bentrok
-
Tolak Omnibus Law, Aliansi Rakyat Bergerak Kembali Gelar Aksi di Gejayan
-
Duduki Gejayan Lagi, ARB Terus Gelar Aksi Sampai Omnibus Law Dibatalkan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan