SuaraJogja.id - Aksi Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Gejayan, Sleman, Yogyakarta, Jumat (14/8/2020) malam, ricuh. Massa dilempari batu. Warga dan massa sempat bersitegang.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun Suarajogja.id, mulanya, massa ARB melakukan aksi bakar ban. Aksi tersebut memicu warga sekitar untuk membubarkan para demonstran.
Sekitar pukul 19.15 WIB, polisi turun tangan setelah sempat terjadi gesekan antara warga dan massa. Terjadi aksi lempar batu. Warga dan massa pun bersitegang.
Beberapa warga meneriaki massa untuk membubarkan diri. Pasalnya, akses jalan Solo-Jogja macet total. Kendaraan dari arah UIN Sunan Kalijaga macet.
Sekitar pukul 20.00 WIB, aksi memanas. Sejumlah warga terlihat membawa bambu untuk memukul mundur massa. Gesekan warga dan massa mendorong polisi bertindak.
Massa pun diminta bubar dan kembali. Massa yang terdiri dari ratusan orang lalu digiring kembali ke Bundaran UGM, melewati rute dari UIN-Simpang Tiga Gejayan-Bundaran UGM.
Terpisah, Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto menjelaskan, terjadi kesalahpahaman antara warga dan massa hingga timbul gesekan. Namun, pihaknya langsung meredam ketegangan.
"Mungkin warga melihat kondisi sudah malam. Maksud mereka juga agar massa memperhatikan kondisi lalu lintas. Namun semua berjalan lancar. Mungkin warga juga merasa terganggu tadi," jelasnya.
Anton membeberkan aksi yang mengundang massa turun ke jalan dalam aturannya diimbau berakhir pada pukul 18.00 WIB. Ia menuturkan kegiatan hanya berupa pemberitahuan ke panitia aksi.
Baca Juga: Aksi Gejayan Bentrok, Aliansi Rakyat Bergerak Unggah Foto Pelipis Berdarah
"Harusnya selasai pukul 18.00 WIB. Mereka hanya memberi pemberitahuan atas kegiatan itu. Jika izin tidak ada," kata Anton.
Berita Terkait
-
Aksi Gejayan Bentrok, Aliansi Rakyat Bergerak Unggah Foto Pelipis Berdarah
-
Aksi Tolak Omnibus Law di Gejayan Memanas, Massa Bakar Ban hingga Bentrok
-
Tolak Omnibus Law, Aliansi Rakyat Bergerak Kembali Gelar Aksi di Gejayan
-
Duduki Gejayan Lagi, ARB Terus Gelar Aksi Sampai Omnibus Law Dibatalkan
-
Lagi, 21 Karyawan Kesehatan di DIY Positif COVID-19
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha