SuaraJogja.id - Aksi Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Gejayan, Sleman, Yogyakarta, Jumat (14/8/2020) malam, ricuh. Massa dilempari batu. Warga dan massa sempat bersitegang.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun Suarajogja.id, mulanya, massa ARB melakukan aksi bakar ban. Aksi tersebut memicu warga sekitar untuk membubarkan para demonstran.
Sekitar pukul 19.15 WIB, polisi turun tangan setelah sempat terjadi gesekan antara warga dan massa. Terjadi aksi lempar batu. Warga dan massa pun bersitegang.
Beberapa warga meneriaki massa untuk membubarkan diri. Pasalnya, akses jalan Solo-Jogja macet total. Kendaraan dari arah UIN Sunan Kalijaga macet.
Sekitar pukul 20.00 WIB, aksi memanas. Sejumlah warga terlihat membawa bambu untuk memukul mundur massa. Gesekan warga dan massa mendorong polisi bertindak.
Massa pun diminta bubar dan kembali. Massa yang terdiri dari ratusan orang lalu digiring kembali ke Bundaran UGM, melewati rute dari UIN-Simpang Tiga Gejayan-Bundaran UGM.
Terpisah, Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto menjelaskan, terjadi kesalahpahaman antara warga dan massa hingga timbul gesekan. Namun, pihaknya langsung meredam ketegangan.
"Mungkin warga melihat kondisi sudah malam. Maksud mereka juga agar massa memperhatikan kondisi lalu lintas. Namun semua berjalan lancar. Mungkin warga juga merasa terganggu tadi," jelasnya.
Anton membeberkan aksi yang mengundang massa turun ke jalan dalam aturannya diimbau berakhir pada pukul 18.00 WIB. Ia menuturkan kegiatan hanya berupa pemberitahuan ke panitia aksi.
Baca Juga: Aksi Gejayan Bentrok, Aliansi Rakyat Bergerak Unggah Foto Pelipis Berdarah
"Harusnya selasai pukul 18.00 WIB. Mereka hanya memberi pemberitahuan atas kegiatan itu. Jika izin tidak ada," kata Anton.
Berita Terkait
-
Aksi Gejayan Bentrok, Aliansi Rakyat Bergerak Unggah Foto Pelipis Berdarah
-
Aksi Tolak Omnibus Law di Gejayan Memanas, Massa Bakar Ban hingga Bentrok
-
Tolak Omnibus Law, Aliansi Rakyat Bergerak Kembali Gelar Aksi di Gejayan
-
Duduki Gejayan Lagi, ARB Terus Gelar Aksi Sampai Omnibus Law Dibatalkan
-
Lagi, 21 Karyawan Kesehatan di DIY Positif COVID-19
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi
-
BRI Private Berikan Akses Premium Medical Check Up untuk Nasabah
-
Kuliah Gratis PTN Didorong, Akademisi Ingatkan Jangan Sampai PTS Kehilangan Mahasiswa
-
BRI inFrame 2026, Saat Fotografi Mengisahkan Perjalanan Ekonomi Kerakyatan Indonesia
-
6 Fasilitas Kereta Kelas Luxury yang Membuat Perjalanan Berbeda