SuaraJogja.id - Aksi Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Gejayan, Sleman, Yogyakarta, Jumat (14/8/2020) malam, ricuh. Massa dilempari batu. Warga dan massa sempat bersitegang.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun Suarajogja.id, mulanya, massa ARB melakukan aksi bakar ban. Aksi tersebut memicu warga sekitar untuk membubarkan para demonstran.
Sekitar pukul 19.15 WIB, polisi turun tangan setelah sempat terjadi gesekan antara warga dan massa. Terjadi aksi lempar batu. Warga dan massa pun bersitegang.
Beberapa warga meneriaki massa untuk membubarkan diri. Pasalnya, akses jalan Solo-Jogja macet total. Kendaraan dari arah UIN Sunan Kalijaga macet.
Sekitar pukul 20.00 WIB, aksi memanas. Sejumlah warga terlihat membawa bambu untuk memukul mundur massa. Gesekan warga dan massa mendorong polisi bertindak.
Massa pun diminta bubar dan kembali. Massa yang terdiri dari ratusan orang lalu digiring kembali ke Bundaran UGM, melewati rute dari UIN-Simpang Tiga Gejayan-Bundaran UGM.
Terpisah, Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto menjelaskan, terjadi kesalahpahaman antara warga dan massa hingga timbul gesekan. Namun, pihaknya langsung meredam ketegangan.
"Mungkin warga melihat kondisi sudah malam. Maksud mereka juga agar massa memperhatikan kondisi lalu lintas. Namun semua berjalan lancar. Mungkin warga juga merasa terganggu tadi," jelasnya.
Anton membeberkan aksi yang mengundang massa turun ke jalan dalam aturannya diimbau berakhir pada pukul 18.00 WIB. Ia menuturkan kegiatan hanya berupa pemberitahuan ke panitia aksi.
Baca Juga: Aksi Gejayan Bentrok, Aliansi Rakyat Bergerak Unggah Foto Pelipis Berdarah
"Harusnya selasai pukul 18.00 WIB. Mereka hanya memberi pemberitahuan atas kegiatan itu. Jika izin tidak ada," kata Anton.
Berita Terkait
-
Aksi Gejayan Bentrok, Aliansi Rakyat Bergerak Unggah Foto Pelipis Berdarah
-
Aksi Tolak Omnibus Law di Gejayan Memanas, Massa Bakar Ban hingga Bentrok
-
Tolak Omnibus Law, Aliansi Rakyat Bergerak Kembali Gelar Aksi di Gejayan
-
Duduki Gejayan Lagi, ARB Terus Gelar Aksi Sampai Omnibus Law Dibatalkan
-
Lagi, 21 Karyawan Kesehatan di DIY Positif COVID-19
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY