Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 21:35 WIB
Situasi aksi (Aliansi Rakyat Bergerak) di Jalan Jogja-Solo Depok, Sleman, Jumat (14/8/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Massa Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali turun ke jalan untuk menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Di pengujung aksi, akun ARB mengunggah foto diduga pelipis demonstran berdarah.

Admin akun Twitter milik Aliansi Rakyat Bergerak, @gjynmmnggllagi, mengunggah darah yang mengucur di pelipis seorang demonstran. Cuitan mereka mengisyaratkan demo berbuntut bentrok.

Akun tersebut menuliskan bahwa massa direpresi. Bukan cuma itu, akun tersebut juga mengajak publik untuk merapat mengikuti aksi.

"ALERTA! KAMI DIREPRESI. SILA MERAPAT," kicau pemilik akun @gjynmmnggllagi seperti dikutip Suarajogja.id, Jumat (14/8/2020) malam.

Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Gejayan Memanas, Massa Bakar Ban hingga Bentrok

Dalam foto tersebut, terlihat seorang pemuda memegang rambutnya. Tampak, pelipis pemuda tersebut bercucuran darah segar. Entah apa yang melukai pemuda itu.

Sementara, di cuitan setelahnya, pemilik akun @gjynmmnggllagi mengunggah foto massa tengah berhadapan dengan polisi. Pemilik akun juga mengunggah cuitan bernada umpatan ke aparat.

Foto pelipis berdarah yang diunggah akun Aliansi Rakyat Bergerak.(Twitter)

Hingga berita ini disusun belum ada konfirmasi dari lapangan terkait adanya demonstran yang terluka.

Massa Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi protes menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Aksi akan terus dilakukan hingga pembahasan mengenai Omninbus Law dibatalkan oleh pemerintah.

Humas Aliansi Rakyat Bergerak Lusi menyampaikan bahwa hasil dari mediasi antara DPR dengan massa di Jakarta menyatakan, pemerintah akan menghentikan pembahasan mengenai Omnibus Law selama dalam masa reses.

Baca Juga: Duduki Gejayan Lagi, ARB Terus Gelar Aksi Sampai Omnibus Law Dibatalkan

Namun, saat ini pembahasan mengenai aturan baru tersebut masih terus dilakukan oleh DPR. Hal tersebut menjadi alasan kuat kenapa massa masih terus melakukan aksi untuk mencegah pengesahan Omnibus Law oleh pemerintah.

Load More