"Sedangkan seperti yang kita tahu, selama masa reses kemarin DPR masih melanjutkan pembahasan mengenai Omnibus Law. Itulah mereka yang menyalahi kesepakatan yang mereka buat itu," ungkap Lusi dalam jumpa wartawan di Jalan Gejayan, Sleman, Jumat (14/8/2020).
Melihat DPR mengkhianati kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya, ARB merasa perlu untuk terus melakukan aksi massa hingga pembahasan mengenai Omnibus Law benar-benar dibatalkan oleh pemerintah.
Sementara, anggota Humas ARB lainnya, Revo, menyebutkan bahwa jaringannya secara nasional pada 16 Juli 2020 yang lalu sudah bersepakat akan terus melakukan aksi massa agar pembahasan mengenai Omnibus Law dihentikan oleh pemerintah.
Revo meyakinkan, hingga pembahasan mengenai Omnibus Law dihentikan, aksi-aksi serupa akan terus berjalan. Sebab, ia menilai, saat ini DPR tidak seharusnya meneruskan pembahasan mengenai RUU yang dinilai dapat merugikan para pekerja di Indonesia itu.
Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Gejayan Memanas, Massa Bakar Ban hingga Bentrok
"Karena jika dibilang RUU Cipta Kerja menguntungkan masyarakat, itu adalah sebuah kebohongan besar," tutur Revo.
Ia menyampaikan, saat ini banyak masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Namun, anggota dewan yang bertugas mewakili rakyat justru masih sibuk membahas undang-undang yang dinilai tidak memiliki keuntungan untuk masyarakat luas.
Revo bahkan juga menyebutkan, RUU Cipta Kerja hanya menguntungkan para pengusaha dan kaum elite saja. Sementara mahasiswa, buruh, dan rakyat kecil justru akan makin menderita jika undang-undang itu disahkan.
Mengutip kalimat akademisi UGM, Revo menyebutkan, tidak ada lagi dikotomi antara kesehatan dan ekonomi. Sektor kesehatan merupakan hal nomor satu yang perlu diperhatikan, sementara sektor ekonomi bisa mengikuti.
"Soalnya gini, RUU Cipta Kerja sudah dibahas sejak sebelum pandemi. Maka relevansinya patut dipertanyakan sekarang," terang Revo.
Baca Juga: Duduki Gejayan Lagi, ARB Terus Gelar Aksi Sampai Omnibus Law Dibatalkan
Saat ini dunia secara global sedang mengalami perubahan, begitu juga dengan sektor ekonomi. Oleh karena itu, ia menekankan, relevansi pembahasan RUU Cipta Kerja dengan kondisi masyarakat global sudah berubah.
Berita Terkait
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Melawan Sunyi, Membangun Diri: Inklusivitas Tuna Rungu dan Wicara ADECO DIY
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Waspada! Sesar Opak Aktif, Ini Daerah di Jogja yang Dilaluinya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy M15 5G
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem