SuaraJogja.id - Aksi demo Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) dalam menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Yogyakarta sempat memanas. Massa yang sebelumnya menggelar aksi di simpang tiga Jalan Colombo Gejayan, Depok, Sleman, berpindah ke simpang tiga UIN Sunan Kalijaga, Sleman, Jumat (14/8/2020).
Pantauan SuaraJogja.id pukul 18.20 WIB, massa yang didominasi oleh mahasiswa melakukan aksi bakar ban di tengah simpang tiga UIN Sunan Kalijaga. Sejumlah spanduk penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibentangkan.
"Tolak Omnibus RUU Cipta Kerja. Kami hadir untuk menolak disahkannya peraturan yang banyak merugikan masyarakat," teriak sejumlah massa, Jumat.
Aksi bakar ban tersebut juga memicu warga sekitar untuk membubarkan demo. Sempat terjadi gesekan antara warga dan massa hingga polisi turun tangan sekitar pukul 19.15 wib. Beberapa warga meneriaki massa untuk membubarkan diri. Pasalnya, akses jalan Solo-Jogja macet total. Kendaraan dari arah UIN Sunan Kalijaga macet. Terdapat lempar-lemparan batu. Warga dan massa bersitegang.
Pukul 20.00 WIB aksi menjadi lebih panas. Sejumlah warga terlihat membawa bambu untuk memukul mundur massa. Gesekan warga dan massa mendorong polisi bertindak. Massa pun diminta bubar dan kembali. Massa yang terdiri dari ratusan orang lalu digiring kembali ke Bundaran UGM, melewati rure dari UIN-Simpang Tiga Gejayan-Bundaran UGM.
Terpisah, Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto menjelaskan, terjadi kesalahpahaman antara warga dan massa hingga timbul gesekan. Kendati demikian, pihaknya langsung mengambil langkah untuk meredam ketegangan.
"Mungkin warga melihat kondisi sudah malam. Maksud mereka juga agar massa memperhatikan kondisi lalu lintas. Namun semua berjalan lancar. Mungkin warga juga merasa terganggu tadi," jelasnya. Anton membeberkan bahwa aksi yang mengundang massa turun ke jalan dalam aturannya diimbau berakhir pada pukul 18.00 WIB. Ia menuturkan bahwa kegiatan hanya berupa pemberitahuan yang dilayangkan panitia aksi.
"Harusnya selasai pukul 18.00 WIB. Mereka hanya memberi pemberitahuan atas kegiatan itu. Jika izin tidak ada," kata Anton.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Aliansi Rakyat Bergerak Kembali Gelar Aksi di Gejayan
Berita Terkait
-
Tolak Omnibus Law, Aliansi Rakyat Bergerak Kembali Gelar Aksi di Gejayan
-
Duduki Gejayan Lagi, ARB Terus Gelar Aksi Sampai Omnibus Law Dibatalkan
-
Praktik Prostitusi Online Terbongkar, SF Jual Gadis 16 Tahun Rp400 Ribu
-
Demo Gagalkan Omnibus Law, Aliansi Rakyat Bergerak Terapkan Jaga Jarak
-
Protes Kenaikan UKT dan SPP, Aliansi Rakyat Bergerak Geruduk LL Dikti V DIY
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa