SuaraJogja.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sleman masih memburu terduga pelaku tabrak lari yang menyebabkan salah seorang pendiri stasiun radio swasta Geronimo FM, Suprapto Purwijayanto, tewas saat bersepeda. Pelaku bakal dihukum 3 tahun penjara atas perbuatan yang dilakukannya.
Kasatlantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi atas insiden tersebut.
"Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi yang melihat peristiwa dan juga saksi di lokasi kejadian," ungkap Mega, dikonfirmasi SuaraJogja.id melalui pesan singkat, Sabtu (15/8/2020).
Pihaknya juga telah mengumpulkan petunjuk dari beberapa CCTV yang terpasang di sekitar bangunan Gudang Indofood Dusun Cambanan, Desa Nogotirto, Gamping, Sleman.
"CCTV lingkungan [gudang] juga saat ini sedang dalam pengecekan oleh penyidik laka. Masih kami kembangkan untuk mencari petunjuk lain dan menangkap pelaku," ujar dia.
Meski pihaknya belum mendapatkan petunjuk pelaku penabrakan, nantinya pelaku bakal disangkakan pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tak memberi pertolongan, serta tak melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c tanpa alasan yang patut, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun," ujar Mega.
Selain ancaman penjara paling lama 3 tahun, pelaku juga terancam membayar denda Rp75 juta atas perbuatannya.
Mega menuturkan bahwa peristiwa terjadi pada Rabu (12/8/2020) pukul 16.00 WIB. Korban yang berusia 72 tahun tersebut ditabrak mobil ketika menyeebrang dari arah timur ke barat Jalan Ring Road Barat.
Baca Juga: Bersepeda di Ring Road Barat, Pendiri Geronimo FM Meninggal Ditabrak Mobil
"Korban menyeberang dengan cara menuntun sepeda. Namun dari arah selatan-utara melaju mobil. Karena jarak terlalu dekat, maka mobil yang tidak diketahui identitasnya itu tidak dapat menguasai kendaraan, kemudian membentur pengayuh sepeda. Selanjutnya, pengayuh sepeda terjatuh dan terjadilah laka lantas, kemudian diantar oleh mobil yang menabrak korban tersebut ke rumah sakit Queen Latifa," kata Mega.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala. Selain itu, tangan dan tulang rusuk patah. Korban tewas dari kecelakaan tersebut.
Ia melanjutkan, saat pasien ditangani oleh tim medis, justru pihak pengemudi mobil meninggalkan lokasi. Mega pun masih mendalami kasus tersebut untuk menemukan pengemudi mobil.
Seorang rekan almarhum, Edi Purwanto, membeberkan, korban juga merupakan anggota Antar Lintas Gowes Jogja (Algojo).
"Salah satu anggota kami terlibat kecelakaan hingga tewas saat bersepeda. Saya juga kaget setelah mendapat kabar tersebut," jelas Edi Purwanto, Jumat (14/8/2020).
Ia menjelaskan, korban sangat mudah bergaul dan tergabung di banyak komunitas. Pria yang wafat di usia 72 tahun ini merupakan salah satu pendiri radio Genorimo FM Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Bersepeda di Ring Road Barat, Pendiri Geronimo FM Meninggal Ditabrak Mobil
-
Diduga Korban Tabrak Lari, ODGJ di Tangerang Tewas Terlindas di Perut
-
Sunad Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Baru 1 Tahun Jadi Sopir Elf Travel
-
Saat Kecelakaan Maut Tol Cipali, Kebanyakan Penumpang Elf Lagi Tidur
-
Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Awal Wati Dapat Kabar Duka Sang Ayah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais