SuaraJogja.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sleman masih memburu terduga pelaku tabrak lari yang menyebabkan salah seorang pendiri stasiun radio swasta Geronimo FM, Suprapto Purwijayanto, tewas saat bersepeda. Pelaku bakal dihukum 3 tahun penjara atas perbuatan yang dilakukannya.
Kasatlantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi atas insiden tersebut.
"Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi yang melihat peristiwa dan juga saksi di lokasi kejadian," ungkap Mega, dikonfirmasi SuaraJogja.id melalui pesan singkat, Sabtu (15/8/2020).
Pihaknya juga telah mengumpulkan petunjuk dari beberapa CCTV yang terpasang di sekitar bangunan Gudang Indofood Dusun Cambanan, Desa Nogotirto, Gamping, Sleman.
Baca Juga: Bersepeda di Ring Road Barat, Pendiri Geronimo FM Meninggal Ditabrak Mobil
"CCTV lingkungan [gudang] juga saat ini sedang dalam pengecekan oleh penyidik laka. Masih kami kembangkan untuk mencari petunjuk lain dan menangkap pelaku," ujar dia.
Meski pihaknya belum mendapatkan petunjuk pelaku penabrakan, nantinya pelaku bakal disangkakan pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tak memberi pertolongan, serta tak melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c tanpa alasan yang patut, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun," ujar Mega.
Selain ancaman penjara paling lama 3 tahun, pelaku juga terancam membayar denda Rp75 juta atas perbuatannya.
Mega menuturkan bahwa peristiwa terjadi pada Rabu (12/8/2020) pukul 16.00 WIB. Korban yang berusia 72 tahun tersebut ditabrak mobil ketika menyeebrang dari arah timur ke barat Jalan Ring Road Barat.
Baca Juga: Diduga Korban Tabrak Lari, ODGJ di Tangerang Tewas Terlindas di Perut
"Korban menyeberang dengan cara menuntun sepeda. Namun dari arah selatan-utara melaju mobil. Karena jarak terlalu dekat, maka mobil yang tidak diketahui identitasnya itu tidak dapat menguasai kendaraan, kemudian membentur pengayuh sepeda. Selanjutnya, pengayuh sepeda terjatuh dan terjadilah laka lantas, kemudian diantar oleh mobil yang menabrak korban tersebut ke rumah sakit Queen Latifa," kata Mega.
Berita Terkait
-
12 Jemaah Umrah Lolos Kecelakaan Maut di Jeddah, Paspor Mereka Diganti SPLP
-
Kondisi Terkini 5 Korban Kecelakaan Tol Ciawi di RSUD Ciawi
-
Kecelakaan Maut Truk Muat Galon di Gerbang Tol Ciawi, KPBB: Perusahaan Harus Bertanggung Jawab!
-
4 Petugas Jasa Marga hingga Bayi jadi Korban Tabrakan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Ini Daftar Nama-namanya!
-
8 Nyawa Melayang usai Truk Galon Rem Blong, Detik-detik Tabrakan Maut di Gerbang Tol Ciawi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan