SuaraJogja.id - Pasangan calon peserta Pilkada Bantul, Suharsono-Totok Sudarto (Noto) menyelenggarakan deklarasi partai politik pengusung di pendopo kediaman Suharsono yang beralamat di Sewon, Bantul, Minggu (16/8/2020).
"Deklarasi ini sebagai bentuk pernyataan kesiapan kita sekaligus memberitahukan kepada masyarakat Bantul bahwa kita siap untuk melaksanakan Pilkada Bantul 2020," ujar Ketua Tim Sukses Pasangan Noto, Arif Iskandar, kepada awak media setelah deklarasi.
Disebutkan Arif, hingga saat ini sudah ada 34 jaringan relawan pemenangan se-Kabupaten Bantul yang sudah mendeklarasikan diri mendukung paslon Noto. Jumlah itu masih ditambah dengan 8.500 kader yang dibentuk dari Koordinator Kecamatan, Desa, Dusun sampai di tingkat RT.
Sementara itu menurut penjelasan Arif, bahwa dalam deklarasi ini sendiri sudah terdapat enam partai politik yang ikut menyatakan dukungan kepada paslon Noto. Parpol tersebut di antaranya, Gerindra, Nasdem, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Jadi total ada 21 kursi, PBB izin tidak hadir tapi sudah menyatakan diri untuk mendukung paslon Noto," ungkapnya.
Arif menuturkan hingga saat ini masih ada dua parpol yang masih belum menyatakan sikap akan berlabuh kemana dalam Pilkada Bantul tahun ini, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat. Pihaknya juga masih dalam posisi terus menunggu keputusan dari kedua parpol tersebut.
"Komunikasi dari beberapa waktu lalu, tapi saat ini posisi kita juga masih menunggu mereka. Mudah-mudahan sebelum pendaftaran ke KPU tanggal 4-6 September mendatang mereka sudah menentukan sikap. Harapnya tentu ikut bergabung kepada kita," ucapnya.
Disebutkan Arif, dari enam parpol yang sudah mendeklarasikan diri mendukung paslon Noto, empat di antaranya diklaim sudah mengeluarkan SK. Empat parpol tersebut di antaranya Golkar, Nasdem, Gerindra, PKS.
Sementara untuk dua parpol lainnya, PPP dan PBB masih dalam proses. Namun, dikatakan Arif, proses itu sudah dilakukan dari mulai tingkat kabupaten dan provinsi. Jadi hanya tinggal menunggu dari keputusan pusat saja.
Baca Juga: Gudang Mebel di Bantul Terbakar, Pemilik Rugi Hingga Rp10 Miliar
Ketika disinggung mengenai poros tengah, sampai saat ini Arif merasa sudah tidak mungkin lagi terjadi. Hal itu disebabkan karena pihaknya melihat peta kekuatan dukungan parpol yang sudah menentukan sikap politik kepada dua bakal calon yang akan maju.
"Sudah diatur di undang-undang juga minimal adalah 9 kursi untuk maju. Namun sekarang hanya tinggal dua partai yang belum menentukan sikap yang berarti hanya tersisa tujuh kursi, berarti itu kurang, jadi tidak mungkin," tandasnya.
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan