SuaraJogja.id - Pasangan calon peserta Pilkada Bantul, Suharsono-Totok Sudarto (Noto) menyelenggarakan deklarasi partai politik pengusung di pendopo kediaman Suharsono yang beralamat di Sewon, Bantul, Minggu (16/8/2020).
"Deklarasi ini sebagai bentuk pernyataan kesiapan kita sekaligus memberitahukan kepada masyarakat Bantul bahwa kita siap untuk melaksanakan Pilkada Bantul 2020," ujar Ketua Tim Sukses Pasangan Noto, Arif Iskandar, kepada awak media setelah deklarasi.
Disebutkan Arif, hingga saat ini sudah ada 34 jaringan relawan pemenangan se-Kabupaten Bantul yang sudah mendeklarasikan diri mendukung paslon Noto. Jumlah itu masih ditambah dengan 8.500 kader yang dibentuk dari Koordinator Kecamatan, Desa, Dusun sampai di tingkat RT.
Sementara itu menurut penjelasan Arif, bahwa dalam deklarasi ini sendiri sudah terdapat enam partai politik yang ikut menyatakan dukungan kepada paslon Noto. Parpol tersebut di antaranya, Gerindra, Nasdem, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Jadi total ada 21 kursi, PBB izin tidak hadir tapi sudah menyatakan diri untuk mendukung paslon Noto," ungkapnya.
Arif menuturkan hingga saat ini masih ada dua parpol yang masih belum menyatakan sikap akan berlabuh kemana dalam Pilkada Bantul tahun ini, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat. Pihaknya juga masih dalam posisi terus menunggu keputusan dari kedua parpol tersebut.
"Komunikasi dari beberapa waktu lalu, tapi saat ini posisi kita juga masih menunggu mereka. Mudah-mudahan sebelum pendaftaran ke KPU tanggal 4-6 September mendatang mereka sudah menentukan sikap. Harapnya tentu ikut bergabung kepada kita," ucapnya.
Disebutkan Arif, dari enam parpol yang sudah mendeklarasikan diri mendukung paslon Noto, empat di antaranya diklaim sudah mengeluarkan SK. Empat parpol tersebut di antaranya Golkar, Nasdem, Gerindra, PKS.
Sementara untuk dua parpol lainnya, PPP dan PBB masih dalam proses. Namun, dikatakan Arif, proses itu sudah dilakukan dari mulai tingkat kabupaten dan provinsi. Jadi hanya tinggal menunggu dari keputusan pusat saja.
Baca Juga: Gudang Mebel di Bantul Terbakar, Pemilik Rugi Hingga Rp10 Miliar
Ketika disinggung mengenai poros tengah, sampai saat ini Arif merasa sudah tidak mungkin lagi terjadi. Hal itu disebabkan karena pihaknya melihat peta kekuatan dukungan parpol yang sudah menentukan sikap politik kepada dua bakal calon yang akan maju.
"Sudah diatur di undang-undang juga minimal adalah 9 kursi untuk maju. Namun sekarang hanya tinggal dua partai yang belum menentukan sikap yang berarti hanya tersisa tujuh kursi, berarti itu kurang, jadi tidak mungkin," tandasnya.
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi