SuaraJogja.id - Pasangan calon peserta Pilkada Bantul, Suharsono-Totok Sudarto (Noto) menyelenggarakan deklarasi partai politik pengusung di pendopo kediaman Suharsono yang beralamat di Sewon, Bantul, Minggu (16/8/2020).
"Deklarasi ini sebagai bentuk pernyataan kesiapan kita sekaligus memberitahukan kepada masyarakat Bantul bahwa kita siap untuk melaksanakan Pilkada Bantul 2020," ujar Ketua Tim Sukses Pasangan Noto, Arif Iskandar, kepada awak media setelah deklarasi.
Disebutkan Arif, hingga saat ini sudah ada 34 jaringan relawan pemenangan se-Kabupaten Bantul yang sudah mendeklarasikan diri mendukung paslon Noto. Jumlah itu masih ditambah dengan 8.500 kader yang dibentuk dari Koordinator Kecamatan, Desa, Dusun sampai di tingkat RT.
Sementara itu menurut penjelasan Arif, bahwa dalam deklarasi ini sendiri sudah terdapat enam partai politik yang ikut menyatakan dukungan kepada paslon Noto. Parpol tersebut di antaranya, Gerindra, Nasdem, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Jadi total ada 21 kursi, PBB izin tidak hadir tapi sudah menyatakan diri untuk mendukung paslon Noto," ungkapnya.
Arif menuturkan hingga saat ini masih ada dua parpol yang masih belum menyatakan sikap akan berlabuh kemana dalam Pilkada Bantul tahun ini, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat. Pihaknya juga masih dalam posisi terus menunggu keputusan dari kedua parpol tersebut.
"Komunikasi dari beberapa waktu lalu, tapi saat ini posisi kita juga masih menunggu mereka. Mudah-mudahan sebelum pendaftaran ke KPU tanggal 4-6 September mendatang mereka sudah menentukan sikap. Harapnya tentu ikut bergabung kepada kita," ucapnya.
Disebutkan Arif, dari enam parpol yang sudah mendeklarasikan diri mendukung paslon Noto, empat di antaranya diklaim sudah mengeluarkan SK. Empat parpol tersebut di antaranya Golkar, Nasdem, Gerindra, PKS.
Sementara untuk dua parpol lainnya, PPP dan PBB masih dalam proses. Namun, dikatakan Arif, proses itu sudah dilakukan dari mulai tingkat kabupaten dan provinsi. Jadi hanya tinggal menunggu dari keputusan pusat saja.
Baca Juga: Gudang Mebel di Bantul Terbakar, Pemilik Rugi Hingga Rp10 Miliar
Ketika disinggung mengenai poros tengah, sampai saat ini Arif merasa sudah tidak mungkin lagi terjadi. Hal itu disebabkan karena pihaknya melihat peta kekuatan dukungan parpol yang sudah menentukan sikap politik kepada dua bakal calon yang akan maju.
"Sudah diatur di undang-undang juga minimal adalah 9 kursi untuk maju. Namun sekarang hanya tinggal dua partai yang belum menentukan sikap yang berarti hanya tersisa tujuh kursi, berarti itu kurang, jadi tidak mungkin," tandasnya.
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini