SuaraJogja.id - Pasangan calon peserta Pilkada Bantul, Suharsono-Totok Sudarto (Noto) menyelenggarakan deklarasi partai politik pengusung di pendopo kediaman Suharsono yang beralamat di Sewon, Bantul, Minggu (16/8/2020).
"Deklarasi ini sebagai bentuk pernyataan kesiapan kita sekaligus memberitahukan kepada masyarakat Bantul bahwa kita siap untuk melaksanakan Pilkada Bantul 2020," ujar Ketua Tim Sukses Pasangan Noto, Arif Iskandar, kepada awak media setelah deklarasi.
Disebutkan Arif, hingga saat ini sudah ada 34 jaringan relawan pemenangan se-Kabupaten Bantul yang sudah mendeklarasikan diri mendukung paslon Noto. Jumlah itu masih ditambah dengan 8.500 kader yang dibentuk dari Koordinator Kecamatan, Desa, Dusun sampai di tingkat RT.
Sementara itu menurut penjelasan Arif, bahwa dalam deklarasi ini sendiri sudah terdapat enam partai politik yang ikut menyatakan dukungan kepada paslon Noto. Parpol tersebut di antaranya, Gerindra, Nasdem, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Jadi total ada 21 kursi, PBB izin tidak hadir tapi sudah menyatakan diri untuk mendukung paslon Noto," ungkapnya.
Arif menuturkan hingga saat ini masih ada dua parpol yang masih belum menyatakan sikap akan berlabuh kemana dalam Pilkada Bantul tahun ini, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat. Pihaknya juga masih dalam posisi terus menunggu keputusan dari kedua parpol tersebut.
"Komunikasi dari beberapa waktu lalu, tapi saat ini posisi kita juga masih menunggu mereka. Mudah-mudahan sebelum pendaftaran ke KPU tanggal 4-6 September mendatang mereka sudah menentukan sikap. Harapnya tentu ikut bergabung kepada kita," ucapnya.
Disebutkan Arif, dari enam parpol yang sudah mendeklarasikan diri mendukung paslon Noto, empat di antaranya diklaim sudah mengeluarkan SK. Empat parpol tersebut di antaranya Golkar, Nasdem, Gerindra, PKS.
Sementara untuk dua parpol lainnya, PPP dan PBB masih dalam proses. Namun, dikatakan Arif, proses itu sudah dilakukan dari mulai tingkat kabupaten dan provinsi. Jadi hanya tinggal menunggu dari keputusan pusat saja.
Baca Juga: Gudang Mebel di Bantul Terbakar, Pemilik Rugi Hingga Rp10 Miliar
Ketika disinggung mengenai poros tengah, sampai saat ini Arif merasa sudah tidak mungkin lagi terjadi. Hal itu disebabkan karena pihaknya melihat peta kekuatan dukungan parpol yang sudah menentukan sikap politik kepada dua bakal calon yang akan maju.
"Sudah diatur di undang-undang juga minimal adalah 9 kursi untuk maju. Namun sekarang hanya tinggal dua partai yang belum menentukan sikap yang berarti hanya tersisa tujuh kursi, berarti itu kurang, jadi tidak mungkin," tandasnya.
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000