SuaraJogja.id - Pasangan calon peserta Pilkada Bantul, Suharsono-Totok Sudarto (Noto) menyelenggarakan deklarasi partai politik pengusung di pendopo kediaman Suharsono yang beralamat di Sewon, Bantul, Minggu (16/8/2020).
"Deklarasi ini sebagai bentuk pernyataan kesiapan kita sekaligus memberitahukan kepada masyarakat Bantul bahwa kita siap untuk melaksanakan Pilkada Bantul 2020," ujar Ketua Tim Sukses Pasangan Noto, Arif Iskandar, kepada awak media setelah deklarasi.
Disebutkan Arif, hingga saat ini sudah ada 34 jaringan relawan pemenangan se-Kabupaten Bantul yang sudah mendeklarasikan diri mendukung paslon Noto. Jumlah itu masih ditambah dengan 8.500 kader yang dibentuk dari Koordinator Kecamatan, Desa, Dusun sampai di tingkat RT.
Sementara itu menurut penjelasan Arif, bahwa dalam deklarasi ini sendiri sudah terdapat enam partai politik yang ikut menyatakan dukungan kepada paslon Noto. Parpol tersebut di antaranya, Gerindra, Nasdem, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Jadi total ada 21 kursi, PBB izin tidak hadir tapi sudah menyatakan diri untuk mendukung paslon Noto," ungkapnya.
Arif menuturkan hingga saat ini masih ada dua parpol yang masih belum menyatakan sikap akan berlabuh kemana dalam Pilkada Bantul tahun ini, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat. Pihaknya juga masih dalam posisi terus menunggu keputusan dari kedua parpol tersebut.
"Komunikasi dari beberapa waktu lalu, tapi saat ini posisi kita juga masih menunggu mereka. Mudah-mudahan sebelum pendaftaran ke KPU tanggal 4-6 September mendatang mereka sudah menentukan sikap. Harapnya tentu ikut bergabung kepada kita," ucapnya.
Disebutkan Arif, dari enam parpol yang sudah mendeklarasikan diri mendukung paslon Noto, empat di antaranya diklaim sudah mengeluarkan SK. Empat parpol tersebut di antaranya Golkar, Nasdem, Gerindra, PKS.
Sementara untuk dua parpol lainnya, PPP dan PBB masih dalam proses. Namun, dikatakan Arif, proses itu sudah dilakukan dari mulai tingkat kabupaten dan provinsi. Jadi hanya tinggal menunggu dari keputusan pusat saja.
Baca Juga: Gudang Mebel di Bantul Terbakar, Pemilik Rugi Hingga Rp10 Miliar
Ketika disinggung mengenai poros tengah, sampai saat ini Arif merasa sudah tidak mungkin lagi terjadi. Hal itu disebabkan karena pihaknya melihat peta kekuatan dukungan parpol yang sudah menentukan sikap politik kepada dua bakal calon yang akan maju.
"Sudah diatur di undang-undang juga minimal adalah 9 kursi untuk maju. Namun sekarang hanya tinggal dua partai yang belum menentukan sikap yang berarti hanya tersisa tujuh kursi, berarti itu kurang, jadi tidak mungkin," tandasnya.
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial