SuaraJogja.id - Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Triharjo, Sleman, Aipda Daryono beberapa waktu lalu menjadi buah bibir.
Hal tersebut tak lain lantaran terobosan yang dilakukannya dalam rangka mengemban tugas mengayomi masyarakat di wilayahnya.
Ya, bermodal dari uang tabungan sebesar Rp41 juta, pria kelahiran Sragen, Jawa Tengah itu membeli sebuah mobil kijang pick up untuk didonasikan bagi kegiatan sosial di kampungnya, Triharjo, Sleman.
“Ketika itu saya melihat alat transportasi di dusun sangat sedikit. Saya juga sering membantu pembangunan warga, jadi untuk mengangkut barang material saja warga masih menggunakan gerobak. Tentu tidak efisien,” terang Daryono saat ditemui, Jumat (14/8/2020).
Selain untuk angkutan material guna pembangunan di kampung, mobil tersebut juga disewakan gratis untuk kegiatan terkait kemasyarakat.
Tak hanya menyewakan mobil gratis, polisi berusia 42 tahun tersebut juga menyewakan sound system gratis.
nisiatifnya untuk membeli sound system karena di kampungnya peralatan tersebut sangat dibutuhkan terutama untuk hajatan atau ketika ada upacara kematian.
Lantaran pengabdiannya di masyarakat tersebut, Daryono pun mendapat penghargaan spesial dari Kapolri Jendral Idham Aziz.
Ia disemat penghargaan dari Kapolri setelah mulanya mewakili Polsek Sleman dalam perlombaan polisi teladan di tingkat Polres pada Maret 2020. Dirinya menang sebagai juara 1.
Baca Juga: Pasien Anak Positif Covid-19 di Sleman Ada Sebanyak 10 Orang, Mayoritas OTG
Pria kelahiran 10 April 1978 ini kemudian diikutkan lagi lomba di tingkat Polda DIY satu bulan kemudian.
Meski tak meraih juara 1, dan hanya mendapat juara 3 kategori polisi teladan sebagai penggerak revolusi dan pelopor tertib sosial di ruang publik 2020, Daryono juga mendapat penghargaan sebuah piagam dan pin perunggu dari Kapolri.
Pin perunggu yang diberikan Kapolri tersebut sebagai penghargaan atas upaya Daryono yang dianggap mampu menjadi pengayom yang inovatif dan visioner kepada masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul