SuaraJogja.id - Memeringati malam 1 Suro atau 1 Muharram warga Padukuhan Pengkol Kalurahan Pengkol Kepanewonan Nglipar, menggelar kegiatan jamasan atau membersihkan pusaka Kalurahan tersebut.
Gelaran yang seolah menjadi hal 'wajib' dilaksanakan jika tetap ingin terhindar dari sesuatu yang negatif.
Di mulai di Rumah Budaya Kalurahan Pengkol, Rabu (19/8/2020) malam, puluhan orang memanjatkan doa kepada Yang Maha Kuasa melalui tahlilan yang dipimpin oleh tokoh agama setempat.
Upacara kirab dan jamasan empat pusaka Kalurahan tersebut di mulai sekitar pukul 20.00 WIB.
Sekitar pukul 22.00 WIB, doa dan tahlilan selesai digelar. Diawali dengan prosesi serah terima pusaka dari Cucu Sri Sultan HB VIII, RM Kukuh Hertriasnih kepada tokoh yang merawat keempat pusaka, Joko Nalendro.
Satu persatu pusaka tersebut diserahkan kepada abdi dalem Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat yang kebetulan juga warga setempat.
Empat pusaka milik Desa Pengkol ini masing-masing Pusoko tombak Korowelang, Tombak Kyai Umbul Katon, Pusaka Cemethi Pamuk dan Pusoko Payung Agung selama ini memang bersemayam di Rumah Budaya yang sekaligus juga kediaman Ki Joko Narendro.
Keempat pusaka tersebut kemudian dibawa keluar di depan rumah di mana sudah menunggu belasan warga yang membawa obor minyak tanah dan terbuat dari bambu.
Keempat pusaka tersebut diarak menuju pemakaman Ki Ageng Damar Jati diikuti oleh puluhan warga Pengkol. Di makam Pengikut prabu Browijoyo Majapahit ini keempat pusaka tersebut dijamasi atau dibersihkan menggunakan ramuan jeruk nipis.
Baca Juga: Goa Pindul Dibuka, PHRI Gunungkidul Buat Kartu Diskon
Usai dijamas, keempat pusaka tersebut dibawa kembali ke Rumah Budaya tempat bersemayam selama ini. Keempat pusaka tersebut kembali disemayamkan di tempat yang sudah disediakan sebelumnya.
Usai disemayamkan, rangkaian prosesi dilanjutkan dengan menguras gentong Kyai Sobo yang berada di halaman Rumah Budaya Pengkol.
Para abdi dalem dari Kasultanan Keraton Ngayogyakarta mendekati Gentong Kyai Sobo. Perwakilan Keraton Ngayogyakarta, RM Kukuh Hertriasnih memulai prosesi nguras Gentong Kyai Sobo.
Usai memanjatkan doa, air dari gayung pertama digunakan untuk membasuh tangan dan muka RM Kukuh Hetriasnih. Kemudian air dari gayung kedua dipakai membasuh tangan Ki Joko Narendro.
Diikuti masyarakat sekitar yang bermaksud ingin mengalap berkah dari air yang berada di dalam gentong. Setelah semua masyarakat kebagian air dari gentong tersebut, sedikit demi sedikit gentong kembali diisi air dari tujuh curug, dan tujuh tempur sungai yang ada di Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Menurut salah satu panitia, Ngadiman, air tersebut sebenarnya tidak ada kesaktian apapun. Hanya saja, sebagian masyarakat masih menganggapnya sebagai sesuatu yang sakral dan suci sehingga memiliki khasiat menyembuhkan penyakit atau khasiat lainnya juga sebagai sarana bagi yang percaya dapat dikabulkan cita-citanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa