SuaraJogja.id - YK seorang abdi negara yang diketahui bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi dilaporkan ke Polres Merauke, karena kasus pencabulan yang dilakukan kepada putri kandungnya.
Kasubag Humas Polres Merauke, AKP Arifin menyebutkan, aksi bejat YK ini berlangsung sejak 10 tahun lalu, saat korban berumur 9 tahun.
“Dalam laporan polisi, pelaku mengancam korban untuk dibunuh, jika melaporkan kelakuan pelaku. Dalam pemeriksaan polisi, korban mengaku apa yang dilakukan pelaku sudah terjadi sejak dirinya masih duduk di bangku SD,” jelas Arifin dilansir dari Kabarpapua.co jaringan Suara.com, Kamis (20/8/2020).
Arifin mengatakan, saat ini korban berumur 19 tahun dan selama menyetubuhi korban, pelaku mengancam akan membunuh korban jika kasus ini dibongkar kepada istrinya maupun keluarganya.
Arifin menyebutkan, kasus ini awalnya terbongkar dari pengakuan korban kepada neneknya. Lalu, sang nenek melaporkan kasus ini ke kepolisian.
“Saat ini YK telah ditahan untuk bertanggung jawab terhadap perbuatannya,” ujarnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarpapua.co jaringan Suara.com dengan judul "Aksi Bejat Seorang Ayah di Merauke, 10 Tahun Tiduri Putri Kandungnya"
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul