SuaraJogja.id - Polisi telah meringkus pria berinisial M (29) lantaran telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya. Parahnya aksi pemerkosaan itu direkam sendiri dan disebar tersangka di media sosial.
Terkuaknya kasus ini, M ternyata kerap mengajak korban untuk menonton video porno sebelum melakukan aksi bejatnya.
Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Kamis (20/8/2020), perbuatan lucah itu dilakukan M setelah meningkah dengan ibu korban pada 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi menyebutkan, tersangka M sudah berkali-kali mencabuli anak tirinya tersebut.
“Selain aksi cabul, pelaku juga menyetubuhi korban sejak awal tahun. Hingga kasus ini terbongkar, pelaku sudah melakukannya berkali-kali,” kata Hendi.
Untuk mau berhubungan badan, pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban. Yakni dengan menonton film dewasa sehingga tertarik. Aksi itu dilakukan saat ibu korban sedang keluar rumah. Setelah nafsunya terlampiaskan, pelaku memberikan yang anak-anak butuhkan, seperti jajan atau pulsa.
“Jadi korban ini diajak pelaku menonton film dewasa, sehingga membuat korban menjadi tertarik,” katanya.
Tabiat busuk pelaku akhirnya terbongkar saat video cabul pelaku dan anak tirinya tersebar lewat aplikasi percakapan Whatsapp di lingkungan rumah pelaku. Ternyata yang menyebarkan pertama kali video tersebut juga pelaku sendiri.
Video itu dikirimkan ke teman sebaya korban. Usut punya usut ternyata pelaku ingin mencari mangsa selanjutnya, yakni teman korban yang sama-sama masih di bawah umur.
Baca Juga: Abdi Negara Ini Tega Cabuli Putrinya Sendiri Selama 10 Tahun
“Pelaku masih tersangkut kasus pencabulan dan persetubuhan ya kali ini. Apakah pelaku bisa dikatakan seorang paedofilia, ini masih kami dalami,” kata dia.
Berita Terkait
-
Lirik Lagu Menteri Durmagati dan Maknanya, Karya Satir Politik dari Grup Musik Ponorogo
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Miris! Anak Baru Cerai Diperkosa Ayah Kandung Saat Menyusui Bayi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta