SuaraJogja.id - Polisi telah meringkus pria berinisial M (29) lantaran telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya. Parahnya aksi pemerkosaan itu direkam sendiri dan disebar tersangka di media sosial.
Terkuaknya kasus ini, M ternyata kerap mengajak korban untuk menonton video porno sebelum melakukan aksi bejatnya.
Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Kamis (20/8/2020), perbuatan lucah itu dilakukan M setelah meningkah dengan ibu korban pada 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi menyebutkan, tersangka M sudah berkali-kali mencabuli anak tirinya tersebut.
Baca Juga: Abdi Negara Ini Tega Cabuli Putrinya Sendiri Selama 10 Tahun
“Selain aksi cabul, pelaku juga menyetubuhi korban sejak awal tahun. Hingga kasus ini terbongkar, pelaku sudah melakukannya berkali-kali,” kata Hendi.
Untuk mau berhubungan badan, pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban. Yakni dengan menonton film dewasa sehingga tertarik. Aksi itu dilakukan saat ibu korban sedang keluar rumah. Setelah nafsunya terlampiaskan, pelaku memberikan yang anak-anak butuhkan, seperti jajan atau pulsa.
“Jadi korban ini diajak pelaku menonton film dewasa, sehingga membuat korban menjadi tertarik,” katanya.
Tabiat busuk pelaku akhirnya terbongkar saat video cabul pelaku dan anak tirinya tersebar lewat aplikasi percakapan Whatsapp di lingkungan rumah pelaku. Ternyata yang menyebarkan pertama kali video tersebut juga pelaku sendiri.
Video itu dikirimkan ke teman sebaya korban. Usut punya usut ternyata pelaku ingin mencari mangsa selanjutnya, yakni teman korban yang sama-sama masih di bawah umur.
Baca Juga: ASN di Merauke Tega Cabuli Putrinya Sendiri Selama 10 Tahun
“Pelaku masih tersangkut kasus pencabulan dan persetubuhan ya kali ini. Apakah pelaku bisa dikatakan seorang paedofilia, ini masih kami dalami,” kata dia.
Berita Terkait
-
Dituding Lambat Tangani Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Polda NTT Sampaikan Fakta Ini di DPR
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Belajar dari Kasus di Ponorogo, Kenali Tanda-tanda Keracunan Makanan Sejak Dini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Disepakati DPRD DIY, Trans Jogja Buka Rute Yogyakarta-Wonosari: Kapan Mulainya?
-
ARTJOG 2025: Dari Instalasi hingga Inklusi, Seni yang Berdaya
-
Kulon Progo Punya 2 Motif Batik Baru: Gunungan Wayang Jadi Ikon Baru Daerah
-
Duta Pariwisata Baru, Rizky Nur Setyo dan Salma Wibowo Terpilih jadi Dimas Diajeng Kota Jogja 2025
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!