SuaraJogja.id - Satu orang narapidana (napi) berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bantul. Hingga saat ini pihak rutan masih terus berkoordinasi dengan jajaran Polsek Pajangan dan Polres Bantul untuk melakukan pengejaran.
Kepala Rutan Kelas IIB Bantul Doni Handriansyah membenarkan adanya salah satu napi yang berhasil kabur dari rutan yang biasa dikenal dengan nama Rutan Pajangan tersebut.
Dikatakan Doni, pihaknya mendapat laporan dari petugas yang berjaga pada Rabu (19/8/2020) kemarin sekitar pukul 15.10 WIB.
"Memang benar ada salah satu warga binaan yang berada di Rutan Kelas IIB Bantul yang kabur kemarin," ujar Doni kepada awak media, Kamis (20/8/2020).
Doni menjelaskan, satu tahanan itu diketahui kabur oleh petugas pada sekitar pukul 14.24 WIB setelah dilakukan penghitungan ulang kepada seluruh warga binaan yang ada. Dari situ memang ditemukan adanya satu warga binaan yang menghilang.
Setelah itu, petugas juga sempat melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Namun, hasilnya nihil. Lebih lanjut, Doni menyampaikan bahwa aksi napi yang berhasil kabur tersebut sempat terekam di CCTV yang terpasang di area rutan.
Dari rekaman CCTV, Doni menjelaskan bahwa napi terlihat memanjat naik ke loteng masjid yang berada di area rutan, lalu melompat ke loteng wisma atau kamar hunian.
Setelah itu, napi tersebut lompat ke area brandgang yang masih di dalam rutan sebelum naik ke dinding setinggi 4.5 m untuk meloncat keluar.
"Dia [napi] memanjat dinding itu tanpa alat apa pun sebelum akhirnya loncat keluar. Itu juga dilakukan dengan cepat, hanya sekitar 50 detik atau kurang dari satu menit," ungkapnya.
Baca Juga: Tersangka MW Bantu Ami Jadi Kurir dan Produksi Ekstasi di Rumah Sakit
Doni menyebutkan bahwa identitas napi yang berhasil kabur tersebut atas nama Musmulyadi, warga asal Kecamatan Hulu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia ditangkap karena terjerat kasus pencurian di Banguntapan, Bantul.
"Napi atas nama Musmulyadi ini dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan hukuman 1 tahun 4 bulan. Baru ditahan kurang lebih 3 bulan yang lalu dan sempat ditahan di Polres Bantul sebelum pindah ke rutan," ucapnya.
Terkait upaya memperluas pencarian hingga ke daerah asalnya yang berada di NTB, Doni menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kepolisian setempat. Menurutnya, jajaran kepolisian masih akan mengusahakan solusi lain untuk mencegah kemungkinan napi tersebut keluar dari area Yogyakarta.
Dengan kejadian ini, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa bakal terulang kembali. Menurutnya, tinggi dinding di Rutan Kelas IIB Bantul saat ini belum memenuhi standar terbaru.
"Setelah ini akan langsung kita evaluasi, salah satunya dengan perlunya penambahan tinggi dinding yang ada. Sekarang hanya 4.5 meter tingginya, sedangkan standar yang baru adalah 6 meter," tandasnya.
Diketahui bahwa peristiwa kaburnya narapidana kali ini merupakan yang pertama dialami oleh Doni selama menjabat sebagai kepala rutan. Selain akan memperketat pengawasan yang ada dari segi infrastruktur, petugas yang disiagakan pun akan ditambah.
Berita Terkait
-
Tersangka MW Bantu Ami Jadi Kurir dan Produksi Ekstasi di Rumah Sakit
-
Sebut Ami Pemain Lama Ekstasi, Polisi Selidiki Keterlibatan Sipir dan RS
-
Kasus Ami Utomo, Polisi Bakal Panggil Dokter hingga Pihak RS Swasta
-
Ami Utomo, Napi Produsen Narkoba Dipindah ke LP Nusakambangan Hari Ini
-
Bikin Narkoba di Ruang VVIP RS, Napi Rutan Salemba Dioper ke Nusakambangan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja