SuaraJogja.id - Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, bahwa Seksi Propam Polres Jembrana telah memeriksa dua polisi yang diduga memeras warga negara asing (WNA) Jepang karena melanggar aturan lalu lintas, hingga viral di media sosial. Mereka anggota Polsek Pekutatan berinisial Aipda MW dan Bripka PJ.
Ketut mengatakan, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Pekutatan itu terjadi pada 2019 di Jalan Denpasar-Gilimanuk.
"Keduanya anggota Polsek Pekutatan, Polres Jembrana dan yang bersangkutan memang sudah mengakui kejadiannya itu di tahun 2019," kata Ketut saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).
Menurut Ketut, kedua anggotanya itu telah diperiksa oleh Propam. Selanjutnya akan dilakukan sidang kode etik dan disiplin untuk menjatuhkan sanksi terhadap mereka.
"Yang jelas seperti yang saya bilang tadi, kita sudah lakukan pemeriksaan, untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang. Bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu kemungkinan bisa dipecat dari Polri," terangnya.
Sebuah video menayangkan seorang turis Jepang diperas oleh oknum anggota polisi lantaran lampu depan motor yang dikendarainya mati viral di media sosial. Video yang diunggah akun YouTube Style Kenji pada 30 Desember 2019 silam tersebut baru viral di media sosial pada hari ini, Kamis (20/8/2020).
Dalam video itu terlihat oknum anggota polisi bernama MD Windia secara terang-terangan meminta uang sebesar Rp1 juta kepada korban. Dia berdalih uang tersebut sebagai hukuman lantaran lampu kendaraan yang dikemudikan korban tidak nyala.
“License okey, STNK okey (SIM oke, STNK oke),” kata sang polisi.
“Its dead, problem (lampu mati, masalah),” imbuhnya.
Baca Juga: 2 Polisi Bali Terancam Dipecat Habis Palak Turis Rp 1 Juta saat Menilang
Setelah itu, oknum anggota polisi tersebut meminta uang sebesar Rp1 juta kepada korban.
“It fourty for process… I Will help you. You pay one million, maximal one million (Ini empat puluh untuk proses... Saya akan menolong Anda. Anda bayar Rp1 juta, maksimal Rp1 Juta),” ujarnya.
Korban yang merupakan turis Jepang itu pun mengeluarkan uang kertas lembaran dalam pecahan Rp20 ribu senilai Rp100 ribu. Namun, oknum anggota polisi itu menegaskan bahwa uang yang dimintanya adalah Rp1 juta.
“One million (satu juta),” jelasnya.
Setelah bernegosiasi, sang turis pun mengeluarkan sembilan lembar pecahan uang Rp100 ribu. Sementara polisi yang menerima uang tersebut lantas menghitung dan tetap menerimanya.
“Okey, no problem (Oke, tidak masalah),” ujar polisi tersebut lalu membiarkan si turis melintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo