SuaraJogja.id - Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, bahwa Seksi Propam Polres Jembrana telah memeriksa dua polisi yang diduga memeras warga negara asing (WNA) Jepang karena melanggar aturan lalu lintas, hingga viral di media sosial. Mereka anggota Polsek Pekutatan berinisial Aipda MW dan Bripka PJ.
Ketut mengatakan, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Pekutatan itu terjadi pada 2019 di Jalan Denpasar-Gilimanuk.
"Keduanya anggota Polsek Pekutatan, Polres Jembrana dan yang bersangkutan memang sudah mengakui kejadiannya itu di tahun 2019," kata Ketut saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).
Menurut Ketut, kedua anggotanya itu telah diperiksa oleh Propam. Selanjutnya akan dilakukan sidang kode etik dan disiplin untuk menjatuhkan sanksi terhadap mereka.
"Yang jelas seperti yang saya bilang tadi, kita sudah lakukan pemeriksaan, untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang. Bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu kemungkinan bisa dipecat dari Polri," terangnya.
Sebuah video menayangkan seorang turis Jepang diperas oleh oknum anggota polisi lantaran lampu depan motor yang dikendarainya mati viral di media sosial. Video yang diunggah akun YouTube Style Kenji pada 30 Desember 2019 silam tersebut baru viral di media sosial pada hari ini, Kamis (20/8/2020).
Dalam video itu terlihat oknum anggota polisi bernama MD Windia secara terang-terangan meminta uang sebesar Rp1 juta kepada korban. Dia berdalih uang tersebut sebagai hukuman lantaran lampu kendaraan yang dikemudikan korban tidak nyala.
“License okey, STNK okey (SIM oke, STNK oke),” kata sang polisi.
“Its dead, problem (lampu mati, masalah),” imbuhnya.
Baca Juga: 2 Polisi Bali Terancam Dipecat Habis Palak Turis Rp 1 Juta saat Menilang
Setelah itu, oknum anggota polisi tersebut meminta uang sebesar Rp1 juta kepada korban.
“It fourty for process… I Will help you. You pay one million, maximal one million (Ini empat puluh untuk proses... Saya akan menolong Anda. Anda bayar Rp1 juta, maksimal Rp1 Juta),” ujarnya.
Korban yang merupakan turis Jepang itu pun mengeluarkan uang kertas lembaran dalam pecahan Rp20 ribu senilai Rp100 ribu. Namun, oknum anggota polisi itu menegaskan bahwa uang yang dimintanya adalah Rp1 juta.
“One million (satu juta),” jelasnya.
Setelah bernegosiasi, sang turis pun mengeluarkan sembilan lembar pecahan uang Rp100 ribu. Sementara polisi yang menerima uang tersebut lantas menghitung dan tetap menerimanya.
“Okey, no problem (Oke, tidak masalah),” ujar polisi tersebut lalu membiarkan si turis melintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul