SuaraJogja.id - Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, bahwa Seksi Propam Polres Jembrana telah memeriksa dua polisi yang diduga memeras warga negara asing (WNA) Jepang karena melanggar aturan lalu lintas, hingga viral di media sosial. Mereka anggota Polsek Pekutatan berinisial Aipda MW dan Bripka PJ.
Ketut mengatakan, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Pekutatan itu terjadi pada 2019 di Jalan Denpasar-Gilimanuk.
"Keduanya anggota Polsek Pekutatan, Polres Jembrana dan yang bersangkutan memang sudah mengakui kejadiannya itu di tahun 2019," kata Ketut saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).
Menurut Ketut, kedua anggotanya itu telah diperiksa oleh Propam. Selanjutnya akan dilakukan sidang kode etik dan disiplin untuk menjatuhkan sanksi terhadap mereka.
"Yang jelas seperti yang saya bilang tadi, kita sudah lakukan pemeriksaan, untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang. Bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu kemungkinan bisa dipecat dari Polri," terangnya.
Sebuah video menayangkan seorang turis Jepang diperas oleh oknum anggota polisi lantaran lampu depan motor yang dikendarainya mati viral di media sosial. Video yang diunggah akun YouTube Style Kenji pada 30 Desember 2019 silam tersebut baru viral di media sosial pada hari ini, Kamis (20/8/2020).
Dalam video itu terlihat oknum anggota polisi bernama MD Windia secara terang-terangan meminta uang sebesar Rp1 juta kepada korban. Dia berdalih uang tersebut sebagai hukuman lantaran lampu kendaraan yang dikemudikan korban tidak nyala.
“License okey, STNK okey (SIM oke, STNK oke),” kata sang polisi.
“Its dead, problem (lampu mati, masalah),” imbuhnya.
Baca Juga: 2 Polisi Bali Terancam Dipecat Habis Palak Turis Rp 1 Juta saat Menilang
Setelah itu, oknum anggota polisi tersebut meminta uang sebesar Rp1 juta kepada korban.
“It fourty for process… I Will help you. You pay one million, maximal one million (Ini empat puluh untuk proses... Saya akan menolong Anda. Anda bayar Rp1 juta, maksimal Rp1 Juta),” ujarnya.
Korban yang merupakan turis Jepang itu pun mengeluarkan uang kertas lembaran dalam pecahan Rp20 ribu senilai Rp100 ribu. Namun, oknum anggota polisi itu menegaskan bahwa uang yang dimintanya adalah Rp1 juta.
“One million (satu juta),” jelasnya.
Setelah bernegosiasi, sang turis pun mengeluarkan sembilan lembar pecahan uang Rp100 ribu. Sementara polisi yang menerima uang tersebut lantas menghitung dan tetap menerimanya.
“Okey, no problem (Oke, tidak masalah),” ujar polisi tersebut lalu membiarkan si turis melintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Tragis! Ratusan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, JCW Soroti Pengawasan Bobrok
-
Dari Transfer Pengetahuan ke Generasi Kreatif: DIY Beri Penghargaan 995 Insan Pendidikan
-
BBM Langka: Benarkah Pertamina 'Mengunci' Pasokan untuk SPBU Asing?
-
Kota Jogja Kewalahan Sampah,Semua OPD di Wajib Urus Sampah hingga ke Kelurahan
-
Second Account Aman? Wamenkomdigi Buka Suara soal Kebijakan Medsos yang Bikin Gen Z Panik