SuaraJogja.id - Di tengah pandemi Covid-19, ribuan orang datang menghadiri konser musik campursari yang digelar di Pantai Parangkusumo, Desa Parangtritis, Kretek, Bantul, Rabu (20/8/2020) sore. Menimbulkan kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan, ternyata konser tersebut tak berizin.
Pemerintah Desa Parangtritis, Polsek Kretek, dan Pemkab Bantul mengaku kecolongan atas kejadian ini. Sebab, eksekusi penyelenggara tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
Mulanya mereka meminta izin untuk sekadar ritual budaya terkait peringatan 1 Suro, tetapi setelahnya ternyata ada konser musik campursari.
Kapolsek Kretek Kompol S Parmin mengakui ada kegiatan konser musik di Pantai Parangkusumo.
Namun, kepolisian tidak bisa berbuat apa-apa karena sejak awal, kepolisian hanya mendapatkan surat pemberitahuan akan ada ritual budaya peringatan 1 Suro di tempat tersebut.
“Kami hanya dapat surat pemberitahuan, kalau akan ada acara pentas wayang dan ritual labuhan dalam rangka peringatan 1 Suro. Acara itu diselenggarakan oleh Kraton Solo. Kami tidak tahu, jika ternyata setelah acara ritual itu ada acara campursari,” kata S Parmin, Jumat (21/8/2020), dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Pihaknya mengaku tidak bisa berbuat apa pun, termasuk membubarkan acara musik tersebut. Selain telah digelar, kata dia, acara tersebut juga melibatkan ribuan orang.
“Jika mengacu pada prosedur, kami sudah sejak awal sarankan agar penyelenggara berkoordinasi dan memberitahukan acara labuhan tersebut ke gugus tugas di tingkat kelurahan dan kecamatan. Sebab, kami mengetahui acaranya hanya sebatas ritual labuhan,” ungkapnya.
Senada, Kepala Desa Parangtritis Topo mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena acara ritual labuhan telah berizin dan disertai penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Habis Malam 1 Suro, Kondisi Pantai Parangtritis Penuh Sampah Plastik
“Izinnya resmi, dari Rabu sampai Kamis. Kamis siang pun tidak ada apa-apa. Saat ritual dan pentas wayang pun mereka menerapkan protokol kesehatan, tetapi kami tidak tahu kalau ada acara musik dan membuat kerumunan di pantai,” terang Topo.
Ia mengungkapkan, pemerintah desa tidak mempermasalahkan kegiatan budaya di wilayahnya asalkan harus mengedepankan protokol kesehatan.
“Untuk acara musik tersebut, sudah terjadi. Saya memang lihat dari jauh. Kalau mau dibubarkan ya tidak mungkin, karena ada ribuan orang yang datang,” ucap Topo.
Terpisah, Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengakui kecolongan atas adanya kegiatan tersebut. Jawatannya hanya mendapatkan salinan surat khusus acara ritual budaya di Parangkusumo.
Oleh karena itu ke depan, kewaspadaan perlu ditingkatkan agar kejadian yang sama tidak berulang. Kegiatan boleh digelar, kata Yulius, asal mengedepankan protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19.
“Ke depan, kami akan tingkatkan koordinasi dengan gugus tugas wilayah terkait permohonan izin kegiatan. Karena untuk kegiatan yang di Parangkusumo tersebut surat hanya masuk ke Forkompincam,” katanya.
Berita Terkait
-
Habis Malam 1 Suro, Kondisi Pantai Parangtritis Penuh Sampah Plastik
-
Pewayangan Terpinggirkan, Omah Budaya Kahangnan Hidupkan di Malam 1 Suro
-
Peringati Malam 1 Suro, Warga Gunungkidul Kirab 4 Pusaka Sri Sultan HB VIII
-
Duh! Ratusan Orang Pawai Obor Malam 1 Suro di Kebon Jeruk Tak Pakai Masker
-
Malam 1 Suro, Ratusan Warga Semarang Pesta Tumpeng di Gunung Mistis
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 118-119 Kurikulum Merdeka: Teori Kuantitas Uang Fisher
-
Soroti Aktivitas Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Kota Jogja Sebut Penindakan Masih Tak Optimal
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang