SuaraJogja.id - Di tengah pandemi Covid-19, ribuan orang datang menghadiri konser musik campursari yang digelar di Pantai Parangkusumo, Desa Parangtritis, Kretek, Bantul, Rabu (20/8/2020) sore. Menimbulkan kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan, ternyata konser tersebut tak berizin.
Pemerintah Desa Parangtritis, Polsek Kretek, dan Pemkab Bantul mengaku kecolongan atas kejadian ini. Sebab, eksekusi penyelenggara tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
Mulanya mereka meminta izin untuk sekadar ritual budaya terkait peringatan 1 Suro, tetapi setelahnya ternyata ada konser musik campursari.
Kapolsek Kretek Kompol S Parmin mengakui ada kegiatan konser musik di Pantai Parangkusumo.
Baca Juga: Habis Malam 1 Suro, Kondisi Pantai Parangtritis Penuh Sampah Plastik
Namun, kepolisian tidak bisa berbuat apa-apa karena sejak awal, kepolisian hanya mendapatkan surat pemberitahuan akan ada ritual budaya peringatan 1 Suro di tempat tersebut.
“Kami hanya dapat surat pemberitahuan, kalau akan ada acara pentas wayang dan ritual labuhan dalam rangka peringatan 1 Suro. Acara itu diselenggarakan oleh Kraton Solo. Kami tidak tahu, jika ternyata setelah acara ritual itu ada acara campursari,” kata S Parmin, Jumat (21/8/2020), dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Pihaknya mengaku tidak bisa berbuat apa pun, termasuk membubarkan acara musik tersebut. Selain telah digelar, kata dia, acara tersebut juga melibatkan ribuan orang.
“Jika mengacu pada prosedur, kami sudah sejak awal sarankan agar penyelenggara berkoordinasi dan memberitahukan acara labuhan tersebut ke gugus tugas di tingkat kelurahan dan kecamatan. Sebab, kami mengetahui acaranya hanya sebatas ritual labuhan,” ungkapnya.
Senada, Kepala Desa Parangtritis Topo mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena acara ritual labuhan telah berizin dan disertai penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Pewayangan Terpinggirkan, Omah Budaya Kahangnan Hidupkan di Malam 1 Suro
“Izinnya resmi, dari Rabu sampai Kamis. Kamis siang pun tidak ada apa-apa. Saat ritual dan pentas wayang pun mereka menerapkan protokol kesehatan, tetapi kami tidak tahu kalau ada acara musik dan membuat kerumunan di pantai,” terang Topo.
Ia mengungkapkan, pemerintah desa tidak mempermasalahkan kegiatan budaya di wilayahnya asalkan harus mengedepankan protokol kesehatan.
“Untuk acara musik tersebut, sudah terjadi. Saya memang lihat dari jauh. Kalau mau dibubarkan ya tidak mungkin, karena ada ribuan orang yang datang,” ucap Topo.
Terpisah, Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengakui kecolongan atas adanya kegiatan tersebut. Jawatannya hanya mendapatkan salinan surat khusus acara ritual budaya di Parangkusumo.
Oleh karena itu ke depan, kewaspadaan perlu ditingkatkan agar kejadian yang sama tidak berulang. Kegiatan boleh digelar, kata Yulius, asal mengedepankan protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19.
“Ke depan, kami akan tingkatkan koordinasi dengan gugus tugas wilayah terkait permohonan izin kegiatan. Karena untuk kegiatan yang di Parangkusumo tersebut surat hanya masuk ke Forkompincam,” katanya.
Berita Terkait
-
Hadirkan Lagu Baru bak Dangdut, Aksi Panggung The SIGIT bikin Penonton Joget di Joyland
-
Ungu, Judika, hingga Sammy Simorangkir Sukses Ramaikan Konser 21st Anniversary New Club 36
-
Boney M 50th Anniversary Tour Siap Hidupkan Kembali Kejayaan Era Disco di Jakarta
-
Siap-siap War Ticket Symphonic Saga: Musik Ikonik dari Anime dan Game
-
Dimeriahkan 14 Musisi Ternama dan 21 Ribu Peserta Lari, Pertamina Eco RunFest 2024 Digelar 24 November Mendatang
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pelajar Asal Bantul Temukan Bayi Menangis di Bawah Jembatan, Polisi Buru Orangtuanya
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan