Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 11:13 WIB
Ilustrasi konser. [Shutterstock]

SuaraJogja.id - Di tengah pandemi Covid-19, ribuan orang datang menghadiri konser musik campursari yang digelar di Pantai Parangkusumo, Desa Parangtritis, Kretek, Bantul, Rabu (20/8/2020) sore. Menimbulkan kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan, ternyata konser tersebut tak berizin.

Pemerintah Desa Parangtritis, Polsek Kretek, dan Pemkab Bantul mengaku kecolongan atas kejadian ini. Sebab, eksekusi penyelenggara tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

Mulanya mereka meminta izin untuk sekadar ritual budaya terkait peringatan 1 Suro, tetapi setelahnya ternyata ada konser musik campursari.

Kapolsek Kretek Kompol S Parmin mengakui ada kegiatan konser musik di Pantai Parangkusumo.

Baca Juga: Habis Malam 1 Suro, Kondisi Pantai Parangtritis Penuh Sampah Plastik

Namun, kepolisian tidak bisa berbuat apa-apa karena sejak awal, kepolisian hanya mendapatkan surat pemberitahuan akan ada ritual budaya peringatan 1 Suro di tempat tersebut.

“Kami hanya dapat surat pemberitahuan, kalau akan ada acara pentas wayang dan ritual labuhan dalam rangka peringatan 1 Suro. Acara itu diselenggarakan oleh Kraton Solo. Kami tidak tahu, jika ternyata setelah acara ritual itu ada acara campursari,” kata S Parmin, Jumat (21/8/2020), dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.

Pihaknya mengaku tidak bisa berbuat apa pun, termasuk membubarkan acara musik tersebut. Selain telah digelar, kata dia, acara tersebut juga melibatkan ribuan orang.

“Jika mengacu pada prosedur, kami sudah sejak awal sarankan agar penyelenggara berkoordinasi dan memberitahukan acara labuhan tersebut ke gugus tugas di tingkat kelurahan dan kecamatan. Sebab, kami mengetahui acaranya hanya sebatas ritual labuhan,” ungkapnya.

Senada, Kepala Desa Parangtritis Topo mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena acara ritual labuhan telah berizin dan disertai penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pewayangan Terpinggirkan, Omah Budaya Kahangnan Hidupkan di Malam 1 Suro

“Izinnya resmi, dari Rabu sampai Kamis. Kamis siang pun tidak ada apa-apa. Saat ritual dan pentas wayang pun mereka menerapkan protokol kesehatan, tetapi kami tidak tahu kalau ada acara musik dan membuat kerumunan di pantai,” terang Topo.

Ia mengungkapkan, pemerintah desa tidak mempermasalahkan kegiatan budaya di wilayahnya asalkan harus mengedepankan protokol kesehatan.

“Untuk acara musik tersebut, sudah terjadi. Saya memang lihat dari jauh. Kalau mau dibubarkan ya tidak mungkin, karena ada ribuan orang yang datang,” ucap Topo.

Terpisah, Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengakui kecolongan atas adanya kegiatan tersebut. Jawatannya hanya mendapatkan salinan surat khusus acara ritual budaya di Parangkusumo.

Oleh karena itu ke depan, kewaspadaan perlu ditingkatkan agar kejadian yang sama tidak berulang. Kegiatan boleh digelar, kata Yulius, asal mengedepankan protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19.

“Ke depan, kami akan tingkatkan koordinasi dengan gugus tugas wilayah terkait permohonan izin kegiatan. Karena untuk kegiatan yang di Parangkusumo tersebut surat hanya masuk ke Forkompincam,” katanya.

Load More