Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 22 Agustus 2020 | 13:35 WIB
Dua pekerja bangunan asal Gunungkidul diamankan di Mapolsek Depok Barat, Sabtu (22/8/2020), lantaran menenggak minuman keras (miras) di pinggir jalan. - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Rachmandiwanto menjelaskan hanya memberi teguran dan meminta mereka membuat surat pernyataan agar tak mengulangi kesalahan serupa.

"Mereka tidak melakukan tindakan pidana apa pun. Jadi untuk mengantisipasi kejahatan yang bisa dilakukan sewaktu-waktu oleh orang ini karena terpengaruh minuman beralkohol, kami amankan dulu. Paginya kami suruh mereka kembali dan berjanji untuk tidak lagi mengulang perbuatannya," kata dia.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menghindari mengonsumsi minuman keras. Pasalnya, tindakan kejahatan rata-rata dimulai dari konsumsi minuman beralkohol.

"Kami tekankan agar perbuatan ini tak dilakukan. Jika memang ada warga atau orang yang di pinggir jalan mengonsumsi miras, bisa dilaporkan agar tindak kejahatan bisa diantisipasi," terang dia.

Baca Juga: Kesal Direkam saat Tenggak Miras, Polisi Tembak Mati Teman Sendiri

Ia menambahkan, untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, polisi juga melakukan patroli di sekitar lokasi. Selain itu, warga juga diharapkan saling menjaga dan berupaya membuat kondisi kampung yang aman dan kondusif.

Load More