Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 22 Agustus 2020 | 13:35 WIB
Dua pekerja bangunan asal Gunungkidul diamankan di Mapolsek Depok Barat, Sabtu (22/8/2020), lantaran menenggak minuman keras (miras) di pinggir jalan. - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Nasib apes dialami dua orang pria asal Gunungkidul bernama Edi Maryanto (35) dan Sulistyono (29). Pekerja bangunan yang sedang duduk santai di sekitar Jalan Babarsari, Depok, Sleman ini harus berurusan dengan polisi karena minuman keras (miras).

Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmandiwanto menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Kamis (20/8/2020).

Dua orang tersebut dilaporkan warga sekitar karena dikhawatirkan melakukan tindakan kejahatan.

"Kejadiannya tengah malam. Mereka duduk santai di pinggir jalan sambil minum-minuman keras. Pengakuannya ingin begadang karena hari libur," ungkap Rachmandiwanto, dihubungi wartawan, Sabtu (22/8/2020).

Baca Juga: Kesal Direkam saat Tenggak Miras, Polisi Tembak Mati Teman Sendiri

Ia menuturkan, selepas bertugas, dua pekerja bangunan ini mencari tempat nongkrong di sekitar kontrakannya.

Karena tanggal 20 Agustus bertepatan dengan hari libur pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah, mereka memutuskan begadang.

"Mereka begadang tapi sambil menenggak minuman keras. Kami mendapat laporan dari warga bahwa ada orang yang minum-minum di pinggir jalan [Babarsari], akhirnya kami mendatangi lokasi dan menemukan dua orang tersebut," katanya.

Rachamandiwanto mengungkapkan, keduanya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Depok Barat. Satu botol mineral berisi miras disita kepolisian.

"Satu botol mineral ukuran 1 liter kami sita. Namun sudah berkurang setengah, jadi kami periksa dan pengakuannya baru sekali melakukan kegiatan di tengah malam seperti itu," kata dia.

Baca Juga: Ponsel Dicuri, Putri Pasangan Tunanetra Ini Tak Bisa Kerjakan Tugas Sekolah

Kendati demikian, polisi tak memberikan hukuman kepada dua orang tersebut.

Rachmandiwanto menjelaskan hanya memberi teguran dan meminta mereka membuat surat pernyataan agar tak mengulangi kesalahan serupa.

"Mereka tidak melakukan tindakan pidana apa pun. Jadi untuk mengantisipasi kejahatan yang bisa dilakukan sewaktu-waktu oleh orang ini karena terpengaruh minuman beralkohol, kami amankan dulu. Paginya kami suruh mereka kembali dan berjanji untuk tidak lagi mengulang perbuatannya," kata dia.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menghindari mengonsumsi minuman keras. Pasalnya, tindakan kejahatan rata-rata dimulai dari konsumsi minuman beralkohol.

"Kami tekankan agar perbuatan ini tak dilakukan. Jika memang ada warga atau orang yang di pinggir jalan mengonsumsi miras, bisa dilaporkan agar tindak kejahatan bisa diantisipasi," terang dia.

Ia menambahkan, untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, polisi juga melakukan patroli di sekitar lokasi. Selain itu, warga juga diharapkan saling menjaga dan berupaya membuat kondisi kampung yang aman dan kondusif.

Load More