SuaraJogja.id - Tidak habis akal RD (23) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Samigaluh untuk mendapatkan uang secara instan. Hanya dengan bermodalkan kunci motor miliknya sendiri, RD menggondol motor orang lain tanpa diketahui si empunya.
Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Munarso menjelaskan RD sudah berhasil diamankan sejak beberapa waktu yang lalu. Penyebabnya adalah tindak pidana pencurian sepeda motor R2 Honda Astrea C 100 yang setelah diusut lebih jauh, ternyata motor itu milik tetangganya.
"Modusnya pelaku ini punya kunci sepeda motor, iseng atau tidak saya tidak tahu pokoknya kunci itu dimasukkan ke motor yang dilihatnya di parkir di jalan dan ternyata bisa menyala. Langsunglah, motor itu lalu dibawa pergi ke Sukoharjo, Jawa Tengah," jelas Munarso kepada awak media, Minggu (23/8/2020).
Dilanjutkan Munarso, setelah sampai di Sukoharjo motor tersebut dijual kepada salah seorang rekannya. Kendaraan yang tak memiliki surat-surat lengkap itu dapat terjual dengan harga Rp950.000.
Namun korban yang melapor ke Polsek Samigaluh setelah kejadian membuat pihak kepolisian segera melakukan tindakan pengejaran. Hingga akhirnya penyidikan itu membuahkan hasil, RD berhasil ditangkap akibat aksi pencurian motor.
Sementara itu RD yang sudah mendekam di rumah tahanan Mapolres Kulonprogo beberapa waktu itu mengaku hanya iseng melakukan aksinya. Ia pun saat melakukan aksinya tidak tahu kalau ternyata pemilik motor itu adalah tetangganya sendiri.
"Saya sebenarnya iseng masukin kunci itu. Lha tapi ternyata malah hidup tanpa harus dicongkel, ya langsung saya bawa saja," kata RD.
RD mengatakan ia sendiri sudah memiliki motor Supra X 125, namun saat itu kondisi motornya sedang diperbaiki di bengkel sehingga ia hanya memegang kuncinya saja. Setelah berhasil menyalakan motor dengan kuncinya itu, RD langsung membawa motor itu ke rumah salah seorang kawannya yang ada di Godean. Ketika ditanya rekannya terkait motor yang dibawa, RD mengaku bahwa ia membawa motor gadaian yang sudah tidak diambil pemiliknya.
RD lalu meminta tolong kepada rekannya itu untuk menjualkan motor tersebut. Tidak lama berselang rekannya berhasil menjualkan motor tersebut seharga Rp950.000 kepada rekan lainnya yang berada di Sukoharjo.
Baca Juga: Gerakkan Ekonomi Lokal, Penyaluran Bansos Kulon Progo Diapresiasi Mensos
Dijelaskan RD bahwa aksinya itu dilakukan lantaran terhimpit masalah ekonomi. Pasalnya uang hasil penjualan motor yang tidak seberapa itu ia gunakan untuk membeli kaos, kebutuhan sehari-hari dan bahkan jilbab untuk istrinya.
"Masalah ekonomi mas, uangnya juga untuk kebutuhan sehari-hari bukan yang lain. Saya sudah lama tidak bekerja," tuturnya.
Dari kejadian ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti termasuk motor yang dicuri tersangka. Akibat perbuatannya ini RD dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah
-
Antisipasi Nuthuk Harga dan Penimbunan Pangan, DPRD Kota Yogyakarta Minta Pemkot Perketat Pengawasan
-
Sleman Bidik 400 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026, Sektor Jip dan Candi Jadi Andalan
-
Rute dan Biaya Mudik Jakarta Yogyakarta via Motor dan Mobil: Panduan Lengkap Lebaran 2026
-
Lebaran Tanpa Pulang Kampung: Kisah Pilu Pekerja di Yogyakarta, Tiket Mahal dan Ekonomi Sulit