SuaraJogja.id - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sleman, menggelar operasi tertib protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman Arif Pramana mengungkapkan operasi pantauan wisatawan tidak tertib protokol kesehatan itu dilakukan di wisata Kaliurang, tepatnya di TPR Kaliurang, TPR Gondang, Umbulharjo, Cangkringan serta Tebing Breksi.
Operasi dilakukan pada Sabtu dan Minggu (22&23/8/2020) pagi, bersama Satuan Perlindungan Masyarakat Kaliurang. Sasarannya yakni tentang kepatuhan dan ketertiban menggunakan masker, adanya tempat cuci tangan, pengukuran suhu serta penerapan jaga jarak.
Ia menyebut bagi para wisatawan yang kedapatan tak mengenakan atau membawa masker akan dikenai sanksi ringan yang sifatnya edukatif, yakni menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Salah satu sanksi edukatif bagi wisatawan yang tidak membawa masker, yaitu menyanyikan lagu Indonesia Raya," terangnya, kala dihubungi, Minggu (23/8/2020).
Selain menggelar operasi tertib protokol kesehatan di lokasi wisata, para petugas dari Sat Pol PP Sleman juga melakukan penertiban di sejumlah lokasi hiburan di kawasan Sleman yang belum taat jam operasional atau tutup pada pukul 23.00 WIB.
"Ada lima tempat yang dibubarkan paksa atau tutup pada Jumat, sedangkan Sabtu menyasar enam lokasi," kata dia.
Arif menyatakan, pada Sabtu, ada sebanyak empat lokasi dibubarkan paksa karena melebihi jam operasional.
Bagi pelaku usaha yang kedapatan melebihi jam operasional, diberikan berita acara pemeriksaan, imbuh Arif.
Baca Juga: Masuk DPO, Orang Tua Penelantar Bayi di Sleman Diduga Sudah ke Luar Jogja
Selain itu, kalau nantinya masih melanggar akan dilakukan peningkatan penindakan.
Sat Pol PP saat ini juga masih menunggu Peraturan Bupati terkait penindakan tertib protokol kesehatan COVID-19, disahkan.
Beberapa sanksi menanti yaitu teguran lisan, tertulis, sanksi sosial menyapu dengan durasi waktu tertentu dan sanksi yang bersifat wawasan kebangsaan serta denda administratif.
"Kami belum menerapkan denda berupa uang," ungkapnya.
Sementara itu, pada Sabtu malam pula, sekitar sepuluh tempat hiburan dan nongkrong di Sleman, juga disambangi aparat gabungan.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sleman, Shavitri Nurmala menyebutkan, tempat-tempat nongkrong yang menjadi sasaran operasi berada di Kecamatan Depok dan Kecamatan Mlati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan