SuaraJogja.id - Partai Golongan Karya (Golkar) dipastikan mengusung bakal pasangan calon (bapaslon) Sunaryanta dan Heri Susanto di Pilkada Gunungkidul 2020.
Surat Keputusan (SK) Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Golkar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul pun akhirnya diserahterimakan.
SK tersebut diserahkan oleh Ketua DPD Partai Golkar Gunungkidul, Sugiyarto kepada Sunaryanta secara simbolis dan disaksikan Ketua DPD Golkar DIY, Gandung Pardiman, Minggu (23/08/2020) di Aula BMT Dana Insani Gunungkidul.
Ketua DPD Partai Golkar DIY, Gandung Pardiman mengatakan berdasarkan hasil koordinasi panjang dan atas persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar maka pihaknya memutuskan mengusung Sunaryanto dan Heri Susanto. Sebelum SK tersebut keluar, pihaknya juga melakukan komunikasi intens dengan Sunaryanta.
Baca Juga: Sulit Dideteksi, Penyebab ASN Gunungkidul Terpapar Covid-19 Masih Misterius
"Lewat SK tersebut, kami dan Pak Sunaryanto juga diberikan tugas untuk menjalin komunikasi dengan partai politik (parpol) lain guna membentuk kemungkinan koalisi,"ujarnya usai acara, Minggu (23/8/2020).
Namun demikian, Gandung mengakui jika komunikasi tersebut tidak jalan. Oleh karena itu, pihaknya lantas kembali berkoordinasi dan menetapkan Sunaryanta dan Heri Susanto sebagai bapaslon ke Pilkada.
Ketua Pemenangan Pemilu Golkar Wilayah Jateng-DIY, Iqbal Wibisono mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dan evaluasi yang berjalan dalam berbagai tahapan, Golkar menganggap Sunaryanta dan Heri Susanto merupakan pasangan yang ideal untuk Pilkada nanti. Sunaryanta memiliki karier di militer, dan Heri merupakan mantan ASN serta kader Golkar.
"Ini pasangan ideal. SK Penetapan resmi diterima dari DPP pada 19 Agustus lalu," kata Iqbal.
Sunaryanta sendiri saat ini memiliki pangkat aktif sebagai Mayor TNI. Sebelumnya ia juga memiliki karier di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.
Baca Juga: NasDem Resmi Usung Wabup Immawan Wahyudi di Pilkada Gunungkidul 2020
Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan institusi tempatnya bertugas berkaitan dengan penetapan dirinya maju ke Pilkada.
"Saya nanti pasti akan mundur dari jabatan aktifnya saat ini. Saat ini masih dalam proses, mudah-mudahan tidak lama lagi akan keluar keputusan resmi pengunduran diri saya," kata Sunaryanta.
Sebelumnya, partai berlambang beringin ini mengeluarkan SK sementara. Nama yang diusung saat itu adalah pasangan Sunaryanta dan Martanty Soenar Dewi.
Martanty Soenar Dwi sebenarnya adalah salah satu pengurus Partai Golkar Jawa Timur. Kini Martanty justru bersanding dengan Immawan Wahyudi, calon yang diusung Partai NasDem.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Telah Kantongi SK Kepengurusan Baru dari Kemenkum, Bahlil Santai Ladeni Gugatan Kader di PTUN
-
Resmi Terima SK Kepengurusan Golkar, Bahlil Pastikan Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran
-
Diserahkan Langsung Menkum Supratman, Bahlil Terima SK Kepengurusan Partai Golkar Periode 2024-2029
-
Golkar Tegaskan Munas XI Sah, Adies Kadir: Kami Siap Hadapi Gugatan
-
Golkar Bantah Kabar PTUN Batalkan SK AD/ART Partai: Banyak Penggiringan Opini
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025