SuaraJogja.id - AR, mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014, terpaksa harus diamankan di kantor keamanan Pasar Argosari Wonosari, Gunungkidul, Minggu (23/8/2020) malam. AR nyaris menjadi bulan-bulanan pedagang Pasar Argosari yang kesal dengan tindakannya.
Informasi yang berhasil dihimpun SuaraJogja.id di Pasar Argosari menyebutkan, AR diamankan ke kantor Pasar Argosari setelah tertangkap tangan mengambil pisang dari seorang pedagang tanpa membayar, Minggu sekitar pukul 23.30 WIB.
Tak hanya sekali, rupanya AR sudah beberapa kali melakukan aksinya, sehingga membuat pedagang jengkel.
Lelaki ini biasanya mendatangi los pedagang buah pisang dan mengambil satu sisir pisang tanpa membayar.
Modusnya, ia mengaku kepada karyawan los pedagang buah tersebut bahwa ia sudah meminta izin pemilik los atau dagangan.
Padahal, pemilik dagangan tidak pernah memberi izin sama sekali kepada AR, bahkan sanak familinya sekalipun.
Korban adalah Mbah Tris, pedagang pisang di lantai 2 Pasar Argosari Wonosari. Warga Baleharjo ini mengaku memang mengenali pelaku karena merupakan mantan anggota dewan.
Berdasarkan keterangan karyawannya, AR telah enam kali mengambil buah pisang tanpa membayar. Kepada karyawan Mbah Tris, AR mengaku mengambil pisang seizin Mbah Tris.
"Los pisang itu kan saya tidak menjaga setiap hari. Ada karyawan yang membantu," ujar Mbah Tris, Senin (24/8/2020), di Pasar Argosari
Baca Juga: Cuma Jadi Sampah, Novia Sulap Bonggol Pisang Jadi Keripik Beraneka Rasa
AR pun tampaknya sudah hafal bahwa los buah pisang milik Mbah Tris hanya dijaga oleh karyawan.
Ia memanfaatkan pertemanan dengan pemilik dagangan untuk mengambil pisang tanpa membayar, dan sang karyawan pun tak bisa menolak ketika AR mengambil pisang dengan alasan seizin Mbah Tris.
Jenis pisang yang ia ambil ialah pisang kepok. Harga satu sisir pisang kepok sendiri sebenarnya sangat terjangkau, hanya Rp20.000. Namun, yang bersangkutan sering mengambil pisang lebih dari satu sisir.
"Kepada karyawan saya, katanya sudah nembung [minta izin]," tambah Mbah Tris.
Merasa curiga karena aksi tersebut sudah sangat sering dilakukan, akhirnya karyawan Mbah Tris yang berjaga di malam hari itu mengadukan persoalan tersebut.
Kepada Mbah Tris, karyawan tersebut menuturkan, ada pria yang tidak dikenali sering mengambil pisang dan tidak membayar dengan alasan atas sepengetahuan Mbah Tris.
Berita Terkait
-
Cuma Jadi Sampah, Novia Sulap Bonggol Pisang Jadi Keripik Beraneka Rasa
-
Hibur Diri dan Pembeli Saat Pandemi, Pedagang Pawai Keliling Pasar Wage
-
Terpopuler: Harry dan Meghan Lebih Terkenal, Daun Pisang di Jepang
-
Viral Daun Pisang Dijual Ratusan Ribu, Warganet: "Gak Ada yang Nanem?"
-
Harga Daun Pisang di Jepang Capai Rp 800 Ribu, Warganet Geger Pengin Ekspor
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat