SuaraJogja.id - AR, mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014, terpaksa harus diamankan di kantor keamanan Pasar Argosari Wonosari, Gunungkidul, Minggu (23/8/2020) malam. AR nyaris menjadi bulan-bulanan pedagang Pasar Argosari yang kesal dengan tindakannya.
Informasi yang berhasil dihimpun SuaraJogja.id di Pasar Argosari menyebutkan, AR diamankan ke kantor Pasar Argosari setelah tertangkap tangan mengambil pisang dari seorang pedagang tanpa membayar, Minggu sekitar pukul 23.30 WIB.
Tak hanya sekali, rupanya AR sudah beberapa kali melakukan aksinya, sehingga membuat pedagang jengkel.
Lelaki ini biasanya mendatangi los pedagang buah pisang dan mengambil satu sisir pisang tanpa membayar.
Baca Juga: Cuma Jadi Sampah, Novia Sulap Bonggol Pisang Jadi Keripik Beraneka Rasa
Modusnya, ia mengaku kepada karyawan los pedagang buah tersebut bahwa ia sudah meminta izin pemilik los atau dagangan.
Padahal, pemilik dagangan tidak pernah memberi izin sama sekali kepada AR, bahkan sanak familinya sekalipun.
Korban adalah Mbah Tris, pedagang pisang di lantai 2 Pasar Argosari Wonosari. Warga Baleharjo ini mengaku memang mengenali pelaku karena merupakan mantan anggota dewan.
Berdasarkan keterangan karyawannya, AR telah enam kali mengambil buah pisang tanpa membayar. Kepada karyawan Mbah Tris, AR mengaku mengambil pisang seizin Mbah Tris.
"Los pisang itu kan saya tidak menjaga setiap hari. Ada karyawan yang membantu," ujar Mbah Tris, Senin (24/8/2020), di Pasar Argosari
Baca Juga: Hibur Diri dan Pembeli Saat Pandemi, Pedagang Pawai Keliling Pasar Wage
AR pun tampaknya sudah hafal bahwa los buah pisang milik Mbah Tris hanya dijaga oleh karyawan.
Ia memanfaatkan pertemanan dengan pemilik dagangan untuk mengambil pisang tanpa membayar, dan sang karyawan pun tak bisa menolak ketika AR mengambil pisang dengan alasan seizin Mbah Tris.
Jenis pisang yang ia ambil ialah pisang kepok. Harga satu sisir pisang kepok sendiri sebenarnya sangat terjangkau, hanya Rp20.000. Namun, yang bersangkutan sering mengambil pisang lebih dari satu sisir.
"Kepada karyawan saya, katanya sudah nembung [minta izin]," tambah Mbah Tris.
Merasa curiga karena aksi tersebut sudah sangat sering dilakukan, akhirnya karyawan Mbah Tris yang berjaga di malam hari itu mengadukan persoalan tersebut.
Kepada Mbah Tris, karyawan tersebut menuturkan, ada pria yang tidak dikenali sering mengambil pisang dan tidak membayar dengan alasan atas sepengetahuan Mbah Tris.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cuma Jadi Sampah, Novia Sulap Bonggol Pisang Jadi Keripik Beraneka Rasa
-
Hibur Diri dan Pembeli Saat Pandemi, Pedagang Pawai Keliling Pasar Wage
-
Terpopuler: Harry dan Meghan Lebih Terkenal, Daun Pisang di Jepang
-
Viral Daun Pisang Dijual Ratusan Ribu, Warganet: "Gak Ada yang Nanem?"
-
Harga Daun Pisang di Jepang Capai Rp 800 Ribu, Warganet Geger Pengin Ekspor
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY