SuaraJogja.id - Ratusan karyawan PT Kharisma Export kembali melakukan protes. Kalau sebelumnya mereka melaporkan nasibnya yang tak jelas ke DPRD Bantul, maka Senin (24/08/2020) ini mereka mengadu ke DPRD DIY.
Pengaduan ke wakil rakyat tersebut dilakukan karena nasib mereka masih saja tidak jelas. Janji perusahaan untuk membayar gaji mereka secara penuh tak juga terealisasi.
"Perusahaan memang ada itikad baik membayarkan upah termin pertama darti kepada 52 karyawan. Namun ternyata tidak semua karyawan dapat gaji penuh," ujar Ketua Serikat Buruh Indonesia (SBI) PT Kharisma Export, Agus Setiawan disela aksi.
Menurut Agus, karyawan yang tidak ikut serikat buruh atau protes dalam aksi unjuk rasa sebelumnya mendapatkan gaji penuh sebesar Rp1.795.000. Sedangkan karyawan yang ikut unjuk rasa dan masuk dalam serikat buruh hanya mendapatkan upah sebesar Rp 200.000 per minggunya.
Padahal semua karyawan memiliki jam kerja yang sama. Namun mereka heran kenapa upah mereka dibedakan hanya karena memprotes hak yang harusnya mereka dapatkan.
"Perbedaan upah ini yang akhirnya juga menimbulkan perpecahan diantara karyawan. Ini yang membuat kami sakit hati," ungkapnya.
Selain masalah gaji, karyawan mereka yang dirumahkan pascaterjadinya pandemi COVID-19 pun belum jelas nasibnya. Padahal untuk mencari kerja di tempat lain juga bukan perkara mudah karena mereka masih terikat kontrak di Kharisma Export.
"Belum lagi Jamsostek yang hingga saat ini juga belum kami terima. Karenanya kami meminta bantuan DPRD untuk pihak terkait untuk menekan perusahaan," ungkapnya.
Sebelumnya selama tiga bulan terakhir gaji karyawan hanya dibayarkan sebesar Rp100.000 setiap minggunya. Padahal seharusnya setiap karyawan menerima gaji sebesar Rp1.795.000 setiap bulan. Akibatnya ada tunggakan sebesar Rp185 juta yang belum dibayarkan.
Baca Juga: Cerita Unik Perjalanan Pesawat Gatotkaca ke Jogja, Dikira Salah Jalur
Penunggakan pembayaran gaji dikarenakan perusahaan tidak memiliki uang pascaterjadinya pandemi COVID-19. Orderan mebel dan furniture yang masuk ke perusahaan tersebut juga menipis sehingga mereka tidak bisa memenuhi hak karyawannya.
Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan, pihaknya minta perusahaan menyelesaikan masalah secepatnya. DPRD akan melakukan pertemuan di DIY maupun di Bantul pada Selasa (25/08/2020) untuk mengawal persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut.
"Kami minta hak bagi pekerja diupayakan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan bisa membantu. Urusan yang terkait dengan perusahaan harus dikawal dinas ketenagakerjaan dan DPRD agar tidak ada masalah lagi," imbuhya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Proyek Tol Jogja-Solo Sentuh Ring Road Kronggahan, Bagaimana Dampaknya ke Lalu Lintas?
-
Bansos Kulon Progo Bocor? Modus Judi Online Terungkap, NIK Penerima Disalahgunakan
-
Dari Irigasi Kumuh ke Jalur Rafting: Gerakan Pemuda Sleman di Selokan Mataram Ini Inspiratif
-
Sultan HB X Tak Mau Komentari Figur Menteri, Tapi Ungkap Satu Harapan Ini untuk Prabowo
-
Sri Mulyani 'Ditendang' Demi Muluskan Ambisi Prabowo? Ekonom UGM Beberkan Strategi di Balik Reshuffle Kabinet