SuaraJogja.id - Ratusan karyawan PT Kharisma Export kembali melakukan protes. Kalau sebelumnya mereka melaporkan nasibnya yang tak jelas ke DPRD Bantul, maka Senin (24/08/2020) ini mereka mengadu ke DPRD DIY.
Pengaduan ke wakil rakyat tersebut dilakukan karena nasib mereka masih saja tidak jelas. Janji perusahaan untuk membayar gaji mereka secara penuh tak juga terealisasi.
"Perusahaan memang ada itikad baik membayarkan upah termin pertama darti kepada 52 karyawan. Namun ternyata tidak semua karyawan dapat gaji penuh," ujar Ketua Serikat Buruh Indonesia (SBI) PT Kharisma Export, Agus Setiawan disela aksi.
Menurut Agus, karyawan yang tidak ikut serikat buruh atau protes dalam aksi unjuk rasa sebelumnya mendapatkan gaji penuh sebesar Rp1.795.000. Sedangkan karyawan yang ikut unjuk rasa dan masuk dalam serikat buruh hanya mendapatkan upah sebesar Rp 200.000 per minggunya.
Baca Juga: Cerita Unik Perjalanan Pesawat Gatotkaca ke Jogja, Dikira Salah Jalur
Padahal semua karyawan memiliki jam kerja yang sama. Namun mereka heran kenapa upah mereka dibedakan hanya karena memprotes hak yang harusnya mereka dapatkan.
"Perbedaan upah ini yang akhirnya juga menimbulkan perpecahan diantara karyawan. Ini yang membuat kami sakit hati," ungkapnya.
Selain masalah gaji, karyawan mereka yang dirumahkan pascaterjadinya pandemi COVID-19 pun belum jelas nasibnya. Padahal untuk mencari kerja di tempat lain juga bukan perkara mudah karena mereka masih terikat kontrak di Kharisma Export.
"Belum lagi Jamsostek yang hingga saat ini juga belum kami terima. Karenanya kami meminta bantuan DPRD untuk pihak terkait untuk menekan perusahaan," ungkapnya.
Sebelumnya selama tiga bulan terakhir gaji karyawan hanya dibayarkan sebesar Rp100.000 setiap minggunya. Padahal seharusnya setiap karyawan menerima gaji sebesar Rp1.795.000 setiap bulan. Akibatnya ada tunggakan sebesar Rp185 juta yang belum dibayarkan.
Baca Juga: Kakak Sri Sultan HB X Wafat, Keraton Jogja Larang Bunyikan Gamelan
Penunggakan pembayaran gaji dikarenakan perusahaan tidak memiliki uang pascaterjadinya pandemi COVID-19. Orderan mebel dan furniture yang masuk ke perusahaan tersebut juga menipis sehingga mereka tidak bisa memenuhi hak karyawannya.
Berita Terkait
-
Tak Bahas Larangan Demo Mahasiswa, Ini Isi Pertemuan 4 Jam Prabowo dan Rektor di Istana
-
Natalius Pigai Bantah Eks Mendikti Sebut Prabowo Alergi Demo: Nggak Usah Percaya
-
Peringati Hari Perempuan Internasional, Buruh Perempuan Bawa 14 Tuntutan!
-
Imbas Pengangkatan CPNS Diundur, Muncul Ajakan Demo ke Menpan RB
-
Aksi Ruwatan Kepala Daerah di Akmil Magelang Berujung Represi Aparat, Sejumlah Mahasiswa Luka-luka
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB