SuaraJogja.id - Ratusan karyawan PT Kharisma Export kembali melakukan protes. Kalau sebelumnya mereka melaporkan nasibnya yang tak jelas ke DPRD Bantul, maka Senin (24/08/2020) ini mereka mengadu ke DPRD DIY.
Pengaduan ke wakil rakyat tersebut dilakukan karena nasib mereka masih saja tidak jelas. Janji perusahaan untuk membayar gaji mereka secara penuh tak juga terealisasi.
"Perusahaan memang ada itikad baik membayarkan upah termin pertama darti kepada 52 karyawan. Namun ternyata tidak semua karyawan dapat gaji penuh," ujar Ketua Serikat Buruh Indonesia (SBI) PT Kharisma Export, Agus Setiawan disela aksi.
Menurut Agus, karyawan yang tidak ikut serikat buruh atau protes dalam aksi unjuk rasa sebelumnya mendapatkan gaji penuh sebesar Rp1.795.000. Sedangkan karyawan yang ikut unjuk rasa dan masuk dalam serikat buruh hanya mendapatkan upah sebesar Rp 200.000 per minggunya.
Padahal semua karyawan memiliki jam kerja yang sama. Namun mereka heran kenapa upah mereka dibedakan hanya karena memprotes hak yang harusnya mereka dapatkan.
"Perbedaan upah ini yang akhirnya juga menimbulkan perpecahan diantara karyawan. Ini yang membuat kami sakit hati," ungkapnya.
Selain masalah gaji, karyawan mereka yang dirumahkan pascaterjadinya pandemi COVID-19 pun belum jelas nasibnya. Padahal untuk mencari kerja di tempat lain juga bukan perkara mudah karena mereka masih terikat kontrak di Kharisma Export.
"Belum lagi Jamsostek yang hingga saat ini juga belum kami terima. Karenanya kami meminta bantuan DPRD untuk pihak terkait untuk menekan perusahaan," ungkapnya.
Sebelumnya selama tiga bulan terakhir gaji karyawan hanya dibayarkan sebesar Rp100.000 setiap minggunya. Padahal seharusnya setiap karyawan menerima gaji sebesar Rp1.795.000 setiap bulan. Akibatnya ada tunggakan sebesar Rp185 juta yang belum dibayarkan.
Baca Juga: Cerita Unik Perjalanan Pesawat Gatotkaca ke Jogja, Dikira Salah Jalur
Penunggakan pembayaran gaji dikarenakan perusahaan tidak memiliki uang pascaterjadinya pandemi COVID-19. Orderan mebel dan furniture yang masuk ke perusahaan tersebut juga menipis sehingga mereka tidak bisa memenuhi hak karyawannya.
Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan, pihaknya minta perusahaan menyelesaikan masalah secepatnya. DPRD akan melakukan pertemuan di DIY maupun di Bantul pada Selasa (25/08/2020) untuk mengawal persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut.
"Kami minta hak bagi pekerja diupayakan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan bisa membantu. Urusan yang terkait dengan perusahaan harus dikawal dinas ketenagakerjaan dan DPRD agar tidak ada masalah lagi," imbuhya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Piala Paku Alam 2026 Bangkitkan Tradisi Pacuan Kuda dengan Balutan Karnaval dan Hiburan Keluarga
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval