Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 19 Agustus 2020 | 15:15 WIB
Para pengemudi becak motor mengadu ke kantor DPRD DIY terkait pembagian BLT yang tak merata, Rabu (19/8/2020). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Ratusan tukang becak motor (betor) mendatangi kantor DPRD DIY, Rabu (19/08/2020). Mereka mempertanyakan kebijakan Pemda dan Kementerian Sosial (kemensos) yang tak merata.

Padahal selama pandemi COVID-19 ini, sekitar 600 bentor di DIY tidak mendapatkan penghasilan. Hal tersebut tak lain setelah kawasan Malioboro dan sejumlah destinasi wisata yang ditutup pasca pandemi, hingga membuat mereka tidak mendapatkan penumpang.

Karena tak memiliki penghasilan, sebagian betor terpaksa beralih profesi. Sebagian jadi tukang parkir, lainnya menjadi pengamen hingga ke luar kota.

"Hampir lima bulan, teman-teman kami banyak yang belum dapat bansos. Padahal [program bansos] ini kan sudah susulan, tapi tetap juga belum dapat. Kami juga tidak dapat bantuan lainnya," ungkap Ketua Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY), Parmin (56) saat bertemu Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana di sela aksi.

Baca Juga: Deteksi Gempa Kecil di DIY, BMKG Bakal Pasang Mini Regional Seismometer

Parmin mengaku dijanjikan bantuan oleh pengampu kebijakan. Bahkan mereka sudah mengirim fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP untuk pengajuan bansos pada Juni 2020 lalu.

Namun hingga saat ini, program bantuan tersebut juga belum ada kabarnya. 

Persoalan mereka semakin bertambah dengan adanya pembatasan parkir betor.

Mereka kesulitan mendapatkan penumpang karena lahan parkir di kawasan Beringharjo yang biasa digunakan justru beralih menjadi lahan parkir motor.

Karenanya mereka berharap pemangku kebijakan bisa lebih memperhatikan nasib mereka. Sebab mereka juga warga DIY yang sangat terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Bayi Belum Genap Seminggu Positif Covid-19, DIY Tambah 16 Kasus Baru

"Kami hanya dapat satu-dua penumpang saat ini kalau lagi untung. Padahal dulu sebelum pandemi lebih dari lima kali," ungkapnya.

Load More