SuaraJogja.id - IM atau Ibrahim Malik, lulusan Universitas Islam Indonesia yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual kepada rekannya, menilai tuduhan padanya adalah murni fitnah semata.
Ibrahim berencana menindaklanjuti hal itu dengan menempuh jalur hukum, melaporkan para penyebar informasi tidak benar tentang dirinya ke aparat kepolisian.
"Iya, insyallah tahapan itu akan dilakukan. Sudah dalam proses," kata dia, Selasa (25/8/2020).
Pihaknya saat ini terus mengumpulkan data dan alat bukti. Laporan tersebut akan ditunjukan bagi sejumlah pihak yang
sudah terlibat dalam masalah ini.
Ia menegaskan, akan menempuh jalur yang benar dan sesuai kaidah hukum.
"Karena ini menyangkut nama baik dan masa depan saya. Maka semua pihak harus bertanggung jawab di depan hukum. Biar tetap ada pembelajaran hukum di masyarakat agar tidak mudah memfitnah orang secara sepihak sebelum ada putusan hukum," tutur Ibrahim.
Ia menyebut telah menyiapkan satu tim untuk membantunya menindaklanjuti laporan itu.
Ibrahim mengungkapkan sedikitnya ada lima pihak yang akan diproses laporannya.
Ibrahim menyebut di awal munculnya tuduhan pelecehan kepadanya, Lembaga Bantuan Hukum apapun dari Indonesia tak ada yang meminta keterangan Ibrahim sama sekali.
Baca Juga: Masuk DPO, Orang Tua Penelantar Bayi di Sleman Diduga Sudah ke Luar Jogja
Demikian juga dengan Universitas Islam Indonesia (UII), yang hanya meminta keterangan darinya di awal kasus. Dan kini, Ibrahim sudah berada di Indonesia, permintaan keterangan juga belum ada yang diarahkan kepadanya.
"Hingga saat ini, belum ada investigasi resmi yang dilakukan baik oleh UII maupun LBH terhadap saya, mengenai tuduhan ini," ungkapnya.
"Ketika ditanya via WhatsApp (WA), saya bilang bahwa saya sedang berada di Melbourne dan sudah menunjuk kuasa hukum di Indonesia," tuturnya.
Setelah mengetahui Ibrahim memiliki kuasa hukum yang mewakili dirinya secara sah, semua permintaan klarifikasi disampaikan kepada kuasa hukumnya.
"Tapi hanya sebentar dan tidak ada kelanjutan apa-apa. Karena hanya sebatas WA dan tidak begitu mendalam," kata dia.
Ibrahim juga mengaku bingung dengan dicabutnya gelar Mawapres 2015 yang melekat pada dirinya, terhitung 12 Mei 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Logika Uang Pengganti Dipersoalkan Ahli, Sri Purnomo Disebut Tak Menikmati Dana Hibah
-
THR Lebaran 2026 di Jogja Makin Hemat: Promo Sirup Alfamart, Mulai dari Rp7.900!
-
Siaga Penuh! Sleman Siapkan Tim Khusus 'Ngebut' Tambal Jalan Berlubang Jelang Mudik Lebaran 2026
-
Antisipasi Kepadatan, Polda DIY Tutup Situasional Sejumlah Titik Putar Balik di Jalan Jogja-Solo
-
BRI Perkuat UMKM, TSDC Bali Olah Serat Alam Jadi Produk Fashion Global