SuaraJogja.id - Hari pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS makin dekat. Di Kota Yogyakarta sendiri telah diumumkan beberapa peraturan mengenai pelaksanaan SKB di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jogja Ary Iryawan mengungkapkan, sebanyak 949 peserta SKB akan mengikuti tes di Jogjakarta Expo Center (JEC) pada 17-18 September 2020.
Sementara itu, sisa peserta lainnya sebanyak 54 orang menjalani SKB di daerah lain. Total ada 1.003 peserta SKB Kota Jogja.
Bagi peserta dari luar DIY yang mengikuti SKB di Kota Jogja, mereka diwajibkan membawa surat keterangan Rapid Diagnostic Test (RDT), sedangkan peserta yang domisili DIY tidak perlu RDT.
Ary pun mengimbau para peserta SKB yang memilih lokasi di luar DIY supaya rajin memantau informasi di daerah masing-masing.
Sebab, kata dia, tidak menutup kemungkinan adanya perbedaan tata cara dan tanggal pelaksanaan SKB yang diterapkan di Kota Jogja dibandingkan dengan darah lain.
Ary menyebutkan, dalam SKB tahun ini para peserta bisa memilih lokasi SKB yang terdekat dengan domisili mereka. Oleh karena itu, meski mendaftar sebagai CPNS di Kota Jogja, tetapi bila mengikuti SKB di tempat lain, bisa jadi aturan dan tanggal pelaksanaannya berbeda.
"Dia harus mencermati pengumuman di sana, di tempat penyelenggaraan di sana, ada kemungkinan ada perbedaan [aturan], ibarat tamu harus menyesuaikan tempat yang dituju," terang Ary, dihubungi pada Senin (24/8/2020) oleh HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Para peserta juga diharap mencermati aturan yang ada di lokasi ujian. Meski begitu, Ary menyebutkan bahwa secara garis besarnya aturannya sama. Hanya saja, protokol kesehatannya mungkin agak berbeda.
Baca Juga: Jadwal SKB CPNS BKN, Cek Aturan dan Lokasinya
"Asal sesuai pengumuman, di pengumuman sudah kita uraikan, kewajibannya apa yang harus dibawa, sudah kita sampaikan di pengumuman di situ," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10