SuaraJogja.id - Empat kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Kulon Progo. Dari empat kasus yang ditemukan pada bulan Juli tersebut, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ratusan butir pil yang siap diedarkan.
Kasat Narkoba Polres Kulonprogo AKP Irwan di Mapolres Kulon Progo, menjelaskan dari semua kasus yang berhasil diungkap semuanya tidak saling berkaitan. Pasalnya setiap tersangka dalam ke empat kasus itu tidak mengenal satu sama lain.
"Ini artinya peredaran narkoba di Kulon Progo tergolong cukup tinggi namun baru sebagian kecil yang berhasil terungkap," kata Irwan kepada awak media, di Mapolres Kulon Progo, Selasa (25/8/2020).
Lebih lanjut Irwan menuturkan salah satu kasus yang terungkap itu melibat jaringan anak-anak muda. Tersangka yang berhasil ditangkap yakni HY (20), YS (22) warga asal Wates, Kulon Progo dan AA (22) warga Margangsan, Yogyakarta.
Baca Juga: Gerakkan Ekonomi Lokal, Penyaluran Bansos Kulon Progo Diapresiasi Mensos
Dari kumpulan pemuda itu, polisi menyita mendapatkan puluhan pil jenis Riklona Clonazelam.
Sementara di lokasi yang berbeda tepatnya di Kecamatan Nanggulan, polisi mengamankan AY dan YF (21) warga Jatisarono. Keduanya diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti berupa 50 butir pil Yarindo.
Dalam kasus ini AY hanya ditetapkan sebagai saksi, sementara YF diproses lebih lanjut akibat ulahnya mengedarkan pil tersebut tanpa izin.
Adapun kasus lain yang diungkap berada di Kecamatan Temon dengan mengamankan sejumlah barang bukti 500 butir trihexyphenidyl yang disita dari tangan JS (20).
Ditambah satu kasus lagi yang terjadi di Kecamatan Kalibawang, dengan tersangka yang diamankan adalah H (20) dan DM (22) warga setempat dengan barang bukti belasan pil yarindo.
Baca Juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan, Mensos Aktivasi Kampung Siaga Bencana Kulon Progo
"Peredarannya ada di berbagai tempat bahkan sudah menyentuh wilayah pinggiran desa. Mirisnya lagi kebanyakan pelakunya adalah remaja," ujarnya.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Merawat Lingkungan dengan Cara Kekinian, Begini Cara Ajak Anak Muda Menjaga Kearifan Lokal
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo