SuaraJogja.id - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM meminta ketegasan Dewan Pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) menangani pelanggaran etik Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pelanggaran etik tersebut terkait kasus penggunaan helikopter mewah dalam kunjungannya dari Batu Raja ke Palembang Sumatra Selatan.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menyebut ketegasan sangat dibutuhkan untuk membuktikan kredibilitas dewas sebagai lembaga baru yang dibentuk pemerintah.
Pembuktian itu juga diperlukan karena saat ini isu KPK taliban kembali dimunculkan beberapa pihak pascaadanya kasus pelanggaran etik Firli.
"Kita lihat kerja dewas dalam kasus [firli] ini. Dewas sebagai lembaga baru perlu kita lihat efektitivitas kinerja dengan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggarn etik ketua KPK yang naik helikpoter [mewah] ini," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (26/08/2020).
Menurut Zaenur, KPK sejak awal berdiri selalu mengedepankan etik. Karenanya bila terjadi pelanggaran etik dari pegawai atau pimpinan maka hal itu selalu dianggap serius.
Tidak ada cacat-cacat etik yang dibiarkan KPK begitu saja selama ini. Semua pelanggaran harus mendapatkan penegakan etik yang keras.
Hal itu segaris amanat dari UU Nomor 19 Tahun 2019 Undang-undang (UU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni dewas harus membuktikan kinerjanya.
"Istilah zero tolerance kalau masalah etik. Karenanya pemeriksaan etik harus benar-benar dilakukan [maksimal] sesuai fungsi dewas," ungkapnya.
Baca Juga: Biar Nyaman Wisata New Normal, DISPAR DIY Luncurkan Jogja Clean an Safe
Sementara terkait isu KPK taliban yang kembali mengemuka seperti yang dilontarkan sejumlah pihak, Zaenur menyebutkan isu tersebut dilontarkan oleh pihak-pihak yang ingin menghancurkan internal KPK, terutama para penyidik independen.
Padahal isu KPK taliban tersebut tidak pernah terbukti meski bisa saja mengikis kepercayaan masyarakat pada KPK.
Predikat buruk yang disematkan pada lembaga rasuah tersebut disinyalir muncul karena selama ini para penyidik independen KPK berhasil memenjarakan para petinggi negara dan politisi elit. Karenanya isu KPK taliban tersebut dimunculkan oleh buzzer-buzzer kelompok tertentu hanya untuk mengaburkan isu pelanggaran etik Firli.
"Tujuannya ya untuk melindungi kekuasaan. Saya yakin tuduhan itu pesanan karena berasal dari buzzer dan kelompok yang tidak punya kredibilitas antikorupsi," ungkapnya.
Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta dewas KPK untuk mewaspadai kelompok KPK taliban dalam kasus helikopter Firli. Disinyalir KPK taliban mempolitisasi kasus tersebut dalam rangka menjadikan KPK sebagai alat politik dan mengkriminalisasi lawan lawan politiknya.
Salah satunya dengan politik tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Apalagi keberadaan Firli sebagai Ketua KPK membuat KPK taliban menjadi gerah sehingga semua yang dilakukan Firli selalu dianggap salah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta