SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinisial RK (22) kini harus meringkuk di penjara karena ulahnya cabulnya. Tersangka ditangkap aparat polisi seteleh menyebarkan video tak senonoh milik pacarnya berinisial JL di media sosial, Facebook.
Peristiwa itu bermula saat RK mendekati JL di media sosial hingga akhirnya bertukar nomor WhatsApp. Setelah berhasil membujuk sang pacar, RK meminta korban untuk mengirimkan foto dan video bugil.
"Akhirnya JL menyanggupi dan mengirimkan foto dan video tanpa busana ke nomor whatsApp pelaku 0895230086xxx," kata Ditreskrimsus Polda Banten Nunung Syaifuddin seperti dikutip Suara.com dari Bantenhits.com, Kamis (27/8/2020).
Terkuaknya kasus ini, RK ternyata memiliki kelainan secara seksual. Pemuda itu kerap memanfaatkan kiriman video dan foto sang pacar untuk memuaskan fantasi seksulnya, yakni melakukan masturbasi atau onani.
“Korbanya kalau diliat dari handphone tersangka paling sedikit ada 14 orang semuanya ada di bawah umur," kata dia.
“Kayanya ada kelainan nanti kita juga akan tes fisikalogi tersangka ini,” tambahnya.
Tak bosan, kata Nunung, RK kembali meminta JL untuk mengirimkan foto dan video bugil. Namun JL mengelak.
Lantaran tak lagi mendapatkan bahan untuk onani, RK lalu murka dan menyebarkan video seronok sang pacar ke Facebook dengan memakai akun palsu.
“Awalnya ada teman korban yang bilang ada foto dan video mirip si korban, akhirnya korban melaporkan akun Facebook tersebut ke Polda Banten,” kata dia.
Baca Juga: Pose Panas di Kamar Secara Live, Bidan Puskesmas Untung Jutaan Rupiah
Dalam kasus ini, RK dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 16 tahun penjara. Penerapan pasal itu di antarnya yakni Pasal 37 UU RI No 44 Tahun 2008 tenteng Pornografi, Pasal 76 i UU RI Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perlindungan Anak, Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan