SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinisial RK (22) kini harus meringkuk di penjara karena ulahnya cabulnya. Tersangka ditangkap aparat polisi seteleh menyebarkan video tak senonoh milik pacarnya berinisial JL di media sosial, Facebook.
Peristiwa itu bermula saat RK mendekati JL di media sosial hingga akhirnya bertukar nomor WhatsApp. Setelah berhasil membujuk sang pacar, RK meminta korban untuk mengirimkan foto dan video bugil.
"Akhirnya JL menyanggupi dan mengirimkan foto dan video tanpa busana ke nomor whatsApp pelaku 0895230086xxx," kata Ditreskrimsus Polda Banten Nunung Syaifuddin seperti dikutip Suara.com dari Bantenhits.com, Kamis (27/8/2020).
Terkuaknya kasus ini, RK ternyata memiliki kelainan secara seksual. Pemuda itu kerap memanfaatkan kiriman video dan foto sang pacar untuk memuaskan fantasi seksulnya, yakni melakukan masturbasi atau onani.
“Korbanya kalau diliat dari handphone tersangka paling sedikit ada 14 orang semuanya ada di bawah umur," kata dia.
“Kayanya ada kelainan nanti kita juga akan tes fisikalogi tersangka ini,” tambahnya.
Tak bosan, kata Nunung, RK kembali meminta JL untuk mengirimkan foto dan video bugil. Namun JL mengelak.
Lantaran tak lagi mendapatkan bahan untuk onani, RK lalu murka dan menyebarkan video seronok sang pacar ke Facebook dengan memakai akun palsu.
“Awalnya ada teman korban yang bilang ada foto dan video mirip si korban, akhirnya korban melaporkan akun Facebook tersebut ke Polda Banten,” kata dia.
Baca Juga: Pose Panas di Kamar Secara Live, Bidan Puskesmas Untung Jutaan Rupiah
Dalam kasus ini, RK dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 16 tahun penjara. Penerapan pasal itu di antarnya yakni Pasal 37 UU RI No 44 Tahun 2008 tenteng Pornografi, Pasal 76 i UU RI Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perlindungan Anak, Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang
-
Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya
-
Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil
-
BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal
-
Asics Novablast 6 Diskon di Blibli, Sepatu Lari Empuk Mulai Rp2,299 Juta