SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinisial RK (22) kini harus meringkuk di penjara karena ulahnya cabulnya. Tersangka ditangkap aparat polisi seteleh menyebarkan video tak senonoh milik pacarnya berinisial JL di media sosial, Facebook.
Peristiwa itu bermula saat RK mendekati JL di media sosial hingga akhirnya bertukar nomor WhatsApp. Setelah berhasil membujuk sang pacar, RK meminta korban untuk mengirimkan foto dan video bugil.
"Akhirnya JL menyanggupi dan mengirimkan foto dan video tanpa busana ke nomor whatsApp pelaku 0895230086xxx," kata Ditreskrimsus Polda Banten Nunung Syaifuddin seperti dikutip Suara.com dari Bantenhits.com, Kamis (27/8/2020).
Terkuaknya kasus ini, RK ternyata memiliki kelainan secara seksual. Pemuda itu kerap memanfaatkan kiriman video dan foto sang pacar untuk memuaskan fantasi seksulnya, yakni melakukan masturbasi atau onani.
“Korbanya kalau diliat dari handphone tersangka paling sedikit ada 14 orang semuanya ada di bawah umur," kata dia.
“Kayanya ada kelainan nanti kita juga akan tes fisikalogi tersangka ini,” tambahnya.
Tak bosan, kata Nunung, RK kembali meminta JL untuk mengirimkan foto dan video bugil. Namun JL mengelak.
Lantaran tak lagi mendapatkan bahan untuk onani, RK lalu murka dan menyebarkan video seronok sang pacar ke Facebook dengan memakai akun palsu.
“Awalnya ada teman korban yang bilang ada foto dan video mirip si korban, akhirnya korban melaporkan akun Facebook tersebut ke Polda Banten,” kata dia.
Baca Juga: Pose Panas di Kamar Secara Live, Bidan Puskesmas Untung Jutaan Rupiah
Dalam kasus ini, RK dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 16 tahun penjara. Penerapan pasal itu di antarnya yakni Pasal 37 UU RI No 44 Tahun 2008 tenteng Pornografi, Pasal 76 i UU RI Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perlindungan Anak, Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Peringatan Keras BMKG: Jangan Dekati Pantai Selatan Jogja, Ombak Ganas 4 Meter Mengintai!
-
Waspada Bencana Hidrometeorologi! Cuaca Ekstrem Intai Yogyakarta Hingga November
-
Sleman Ukir Sejarah, Quattrick Juara Umum Porda DIY, Bonus Atlet Dipastikan Naik
-
WNA Yordania Jadi Tersangka di Yogyakarta: Izin Investasi Fiktif Terbongkar
-
Strategi Jitu Sekda DIY Atasi Kemiskinan: Libatkan Asisten Hingga Mandiri Fiskal