SuaraJogja.id - Bantuan subsidi upah tahap pertama di Jogja sudah cair. Bantuan senilai Rp1,2 juta pun langsung ditransfer ke masing-masing rekening 144.486 pekerja di Kota Yogyakarta.
“Data penerima yang saat ini sudah mulai menerima bantuan subsidi upah sepenuhnya ditentukan oleh pusat. Harapannya, tahap pertama sudah tuntas dicairkan pada bulan ini atau awal September,” ungkap Kepala BP Jamsostek Cabang Yogyakarta Asri Basir di sela peluncuran bantuan subsidi upah (BSU) di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (27/8/2020).
Bantuan subsidi upah yang akan diterima pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan bernilai Rp600.000 per bulan.
Bantuan akan diberikan selam empat bulan, sehingga total bantuan yang akan diterima pekerja mencapai Rp2,4 juta.
Pencairan dilakukan dalam dua tahap.
“Untuk pencairan tahap berikutnya, masih menunggu jadwal,” kata Asri, memastikan bahwa satu pekerja hanya akan mendapat satu bantuan subsidi upah.
Oleh karena itu, lanjut dia, jika pekerja tersebut tercatat bekerja di lebih dari satu perusahaan yang berbeda, maka pekerja hanya memperoleh satu bantuan subsidi upah.
“Jadi jangan berharap meskipun bekerja di lebih dari satu perusahaan atau badan usaha dan memiliki banyak nomor rekening, tetapi ia hanya akan menerima satu bantuan,” katanya.
Asri mengatakan, dasar yang digunakan untuk pencairan bantuan subdisi upah adalah nomor induk kependudukan (NIK).
Baca Juga: Pemerintah Diminta Cari Solusi Bantuan Subsidi bagi Pekerja Informal
Dilansir ANTARA, dibanding kabupaten lain di DIY, jumlah pekerja di Kota Yogyakarta yang saat ini tercatat memperoleh bantuan subsidi upah merupakan yang tertinggi dibanding kabupaten lain.
Jumlah pekerja di Kabupaten Sleman yang menerima bantuan sebanyak 46.529 orang, Bantul 30.665 pekerja, Kulon Progo 11.455 pekerja, dan Gunungkidul 10.567 pekerja.
Total penerima bantuan di DIY untuk saat ini sebanyak 243.702 pekerja dan dimungkinkan bertambah karena masih ada data dalam proses verifikasi.
Sebagian besar pekerja dari DIY yang memperoleh bantuan subsidi upah berasal dari perhotelan dan industri garmen.
Keterlibatan perusahaan di DIY pun mendapat apresiasi dari Asri. Menurutnya, perusahaan-perusahaan ini tertib membayarkan premi yang sempat tertunggak.
Bahkan, kata dia, beberapa perusahaan ada yang mendaftarkan kepesertaan baru pada Juni.
Berita Terkait
-
Pemerintah Diminta Cari Solusi Bantuan Subsidi bagi Pekerja Informal
-
Tak Mampu Bayar Biaya Kencan, Pria Ini Nekat Tikam PSK Usai Hubungan Intim
-
Nasib Pilu 18 Calon ABK di Cilincing, Batal Kerja Malah Diusir Perusahaan
-
Senam Pekerja Sehat Bertujuan untuk Tingkatkan Produktivitas Pekerja
-
Serentak Hari Ini, Buruh Demo Tolak Omnibus Law dan PHK Akibat Covid-19
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat