SuaraJogja.id - Bantuan subsidi upah tahap pertama di Jogja sudah cair. Bantuan senilai Rp1,2 juta pun langsung ditransfer ke masing-masing rekening 144.486 pekerja di Kota Yogyakarta.
“Data penerima yang saat ini sudah mulai menerima bantuan subsidi upah sepenuhnya ditentukan oleh pusat. Harapannya, tahap pertama sudah tuntas dicairkan pada bulan ini atau awal September,” ungkap Kepala BP Jamsostek Cabang Yogyakarta Asri Basir di sela peluncuran bantuan subsidi upah (BSU) di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (27/8/2020).
Bantuan subsidi upah yang akan diterima pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan bernilai Rp600.000 per bulan.
Bantuan akan diberikan selam empat bulan, sehingga total bantuan yang akan diterima pekerja mencapai Rp2,4 juta.
Pencairan dilakukan dalam dua tahap.
“Untuk pencairan tahap berikutnya, masih menunggu jadwal,” kata Asri, memastikan bahwa satu pekerja hanya akan mendapat satu bantuan subsidi upah.
Oleh karena itu, lanjut dia, jika pekerja tersebut tercatat bekerja di lebih dari satu perusahaan yang berbeda, maka pekerja hanya memperoleh satu bantuan subsidi upah.
“Jadi jangan berharap meskipun bekerja di lebih dari satu perusahaan atau badan usaha dan memiliki banyak nomor rekening, tetapi ia hanya akan menerima satu bantuan,” katanya.
Asri mengatakan, dasar yang digunakan untuk pencairan bantuan subdisi upah adalah nomor induk kependudukan (NIK).
Baca Juga: Pemerintah Diminta Cari Solusi Bantuan Subsidi bagi Pekerja Informal
Dilansir ANTARA, dibanding kabupaten lain di DIY, jumlah pekerja di Kota Yogyakarta yang saat ini tercatat memperoleh bantuan subsidi upah merupakan yang tertinggi dibanding kabupaten lain.
Jumlah pekerja di Kabupaten Sleman yang menerima bantuan sebanyak 46.529 orang, Bantul 30.665 pekerja, Kulon Progo 11.455 pekerja, dan Gunungkidul 10.567 pekerja.
Total penerima bantuan di DIY untuk saat ini sebanyak 243.702 pekerja dan dimungkinkan bertambah karena masih ada data dalam proses verifikasi.
Sebagian besar pekerja dari DIY yang memperoleh bantuan subsidi upah berasal dari perhotelan dan industri garmen.
Keterlibatan perusahaan di DIY pun mendapat apresiasi dari Asri. Menurutnya, perusahaan-perusahaan ini tertib membayarkan premi yang sempat tertunggak.
Bahkan, kata dia, beberapa perusahaan ada yang mendaftarkan kepesertaan baru pada Juni.
Berita Terkait
-
Pemerintah Diminta Cari Solusi Bantuan Subsidi bagi Pekerja Informal
-
Tak Mampu Bayar Biaya Kencan, Pria Ini Nekat Tikam PSK Usai Hubungan Intim
-
Nasib Pilu 18 Calon ABK di Cilincing, Batal Kerja Malah Diusir Perusahaan
-
Senam Pekerja Sehat Bertujuan untuk Tingkatkan Produktivitas Pekerja
-
Serentak Hari Ini, Buruh Demo Tolak Omnibus Law dan PHK Akibat Covid-19
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan