SuaraJogja.id - Eks Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN), Tri Nugraha yang diduga bunuh diri dengan cara menembakan diri di dalam toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) malam.
Dugaan aksi bunuh diri itu dilakukan seusai Tri menjalani pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana kasus pencucian uang (TPPU).
Wakil Kepala Kejaksaaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono membeberkan kronologi Tri tewas bersimbah darah di dalam toiet.
Dikutip Suara.com dari Beritabali.com, Selasa (1/9/2020), Tri awalnya tiba di Kejati Bali sekitar pukul 10.00 WITA untuk menjalani pemeriksaan. Sebelum diperiksa, sesuai prosedur semua barangnya sudah dimasukkan di loker.
Baca Juga: Ini Kronologi Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toliet Kejati Bali
"Kunci loker dibawa yang bersangkutan termasuk barang-barang penasihat hukum juga disimpan di loker," kata dia.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Lalu, siang hari dia mengatakan akan salat dan makan siang. Namun tak kunjung kembali ke ruang penyidik. Hingga pukul 15.00 WITA, Tri Nugroho belum datang dan tak bisa dihubungi. Penyidik Kejati lantas melakukan pelacakan dan mendapati ada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.
Saat itu juga penyidik langsung melakukan penangkapan dan menggiring Tri Nugraha ke gedung Kejati di Renon.
"Kemudian tim penyidik kesana bersama Asintel dan Aspidsus. Lalu bisa dibawa ke kantor," kata Asep.
Selanjutnya penyidik kembali melakukan pemeriksaan. Selesai pemeriksaan, selanjutnya akan dilakukan penahanan dan rencananya dibawa ke Lapas Kerobokan untuk dititipkan sementara.
Baca Juga: Dor...! Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri Tembak Dada di Toilet
Rupanya, saat itu Tri meminta penasehat hukumnya mengambil barang-barangnya yang disimpan di loker. Saat akan beranjak menuju Lapas Kerobokan, ia yang mengenakan baju kemeja putih izin ke toilet. Tak berselang lama, terdengar letusan dan didapati tubuh Tri Nugroho tergeletak bersender di tembok.
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, silakan hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Alami Hal Serupa dengan Pegawai BI yang Akhiri Hidup, Situasi Kerja Perlu Dievaluasi
-
Pegawai Bank Indonesia Tewas Bunuh Diri, Intip Besaran Gaji yang Diterima
-
Pegawai Bank Indonesia Bunuh Diri Diduga karena Tekanan dan Beban Kerja, Posisi Asisten Manager
-
Bank Indonesia Buka Suara tentang Karyawan Diduga Bunuh Diri
-
Calvin Verdonk Bicara Gol Bunuh Diri: Sangat Aneh dan Buruk
Terpopuler
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 7 Rekomendasi Sepatu Lari Mirip HOKA Budget UMR, Lebih Ramah di Kantong
- 5 Mobil Fortuner Bekas Mulai Rp 90 Jutaan, Budget Pas-pasan Bisa Bawa Pulang SUV Mewah
- Heboh Surat Terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf ke Prabowo: Sahabat Seperjalanan, Pernah Jadi Lawan
- Rekomendasi HP OPPO Termurah 2025: Memori Besar, Harga Cuma Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Persija Jakarta Resmi Kenalkan 5 Asisten Pelatih Mauricio Souza
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Targetkan Pendapatan Rp 65 Miliar di 2025
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Kantongi Laba Bersih Rp 1,2 Miliar
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Baterai Jumbo, Terbaik Juni 2025
-
Ini Alasan QJMotor Indonesia Baru Umumkan Harga Off The Road 4 Motor Barunya
Terkini
-
7 Periode Mengabdi, Anggota DPRD DIY Ini Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Kesejahteraan Sosial
-
Pendidikan Gratis hanya Mimpi? Pemerintah Dinilai Belum Serius Tindak Lanjuti Putusan MK
-
Usia Harapan Hidup Capai 75 Tahun, Pemkab Sleman Komitmen Dorong Peningkatan Kesejahteraan Lansia
-
Skandal Kuota Haji, PKB Desak KPK Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi di Kemenag
-
FKKMK UGM Perketat Pengawasan dan Payung Hukum, Antisipasi Bullying dan Kekerasan Seksual