SuaraJogja.id - Eks Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN), Tri Nugraha yang diduga bunuh diri dengan cara menembakan diri di dalam toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) malam.
Dugaan aksi bunuh diri itu dilakukan seusai Tri menjalani pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana kasus pencucian uang (TPPU).
Wakil Kepala Kejaksaaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono membeberkan kronologi Tri tewas bersimbah darah di dalam toiet.
Dikutip Suara.com dari Beritabali.com, Selasa (1/9/2020), Tri awalnya tiba di Kejati Bali sekitar pukul 10.00 WITA untuk menjalani pemeriksaan. Sebelum diperiksa, sesuai prosedur semua barangnya sudah dimasukkan di loker.
"Kunci loker dibawa yang bersangkutan termasuk barang-barang penasihat hukum juga disimpan di loker," kata dia.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Lalu, siang hari dia mengatakan akan salat dan makan siang. Namun tak kunjung kembali ke ruang penyidik. Hingga pukul 15.00 WITA, Tri Nugroho belum datang dan tak bisa dihubungi. Penyidik Kejati lantas melakukan pelacakan dan mendapati ada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.
Saat itu juga penyidik langsung melakukan penangkapan dan menggiring Tri Nugraha ke gedung Kejati di Renon.
"Kemudian tim penyidik kesana bersama Asintel dan Aspidsus. Lalu bisa dibawa ke kantor," kata Asep.
Selanjutnya penyidik kembali melakukan pemeriksaan. Selesai pemeriksaan, selanjutnya akan dilakukan penahanan dan rencananya dibawa ke Lapas Kerobokan untuk dititipkan sementara.
Baca Juga: Ini Kronologi Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toliet Kejati Bali
Rupanya, saat itu Tri meminta penasehat hukumnya mengambil barang-barangnya yang disimpan di loker. Saat akan beranjak menuju Lapas Kerobokan, ia yang mengenakan baju kemeja putih izin ke toilet. Tak berselang lama, terdengar letusan dan didapati tubuh Tri Nugroho tergeletak bersender di tembok.
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, silakan hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.
Berita Terkait
-
Warga Australia Habisi 2 Anak Kandung dengan Sadis di Bali, Lalu Bunuh Diri
-
Ironi Yogyakarta, Termasuk Provinsi Paling Bahagia Tapi Catat Suicide Tertinggi RI
-
Anak Sekarang Rentan Depresi, Wamenkes Sebut Percobaan Bunuh Diri Siswa Naik 2,7 Kali Lipat
-
Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet
-
Penembakan SMP Katholik Filipina, Siswa Bawa Pistol Kaliber 45 ke Ruang Kelas
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka
-
Cancer Awareness Month, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Dukungan bagi Keluarga Pasien
-
Pasca Sebarkan Video Nirempati Korban MBG, Pegawai SPPG Dlingo Bantul Dipecat BGN
-
Sidak Dini Hari, Pemda DIY Temukan Pengelolaan MBG Tak Sesuai SOP, SPPG SMKN 2 Jogja Distop
-
Viral Pungli Foodtruck Alkid, Sultan Khawatir Parkir Ilegal, Pemkot Siapkan SanksiTegas