Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 01 September 2020 | 17:09 WIB
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta Hengky TP Aritonang ditemui awak media di Ros-In Hotel usai acara Workshop Pemberantasan Cukai Ilegal, Selasa (1/9/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Barang dagangan ilegal masih belum benar-benar habis di tengah masyarakat. Salah satu yang paling kerap ditemui adalah rokok. Jika hal ini terus berlangsung, maka penerimaan negara dari sisi cukai akan makin berkurang dan usaha perusahaan legal pun akan terganggu.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta Hengky TP Aritonang mengatakan, dari Rp180 triliun target penerimaan cukai di Indonesia, target yang masuk dari cukai rokok sendiri mencapai Rp173 triliun, atau sekitar 77 persen dari keseluruhan cukai tersebut. Sementara itu, target di DIY sendiri untuk penerimaan cukai sekitar Rp350 miliar per tahun.

"Potensi dari cukai rokok ini memang sangat tinggi. Bisa dibayangkan jika justru yang ilegal malah menguasai, itu akan berdampak pada penerimaan legal yang bakal turun," ujar Hengky kepada awak media di Ros-In Hotel saat acara Workshop Pemberantasan Cukai Ilegal, Selasa (1/9/2020).

Hengky mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pengumpulan informasi di semua kabupaten/kota di DIY. Hasilnya, memang didapati temuan cukai ilegal di semua wilayah.

Baca Juga: Kebijakan Cukai Harus Perhatikan Kelangsungan Industri Hasil Tembakau

Bahkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyidikan secara mendalam kepada salah satu penjual atau sales rokok yang kedapatan mengedarkan rokok ilegal. Selain itu, Hengky mengatakan, pihaknya juga akan memanggil pedagang dan produsen rokok tersebut untuk diproses.

"Ternyata peredaran juga sudah cukup banyak, bahkan di DIY, karena memang produsen ada di wilayah sekitar, salah satunya di Jawa Tengah. Jadi Jogja memang bukan produsen, tapi hanya sebagai tempat pemasaran," ungkapnya.

Hengky menuturkan bahwa masyarakat perlu lebih curiga terhadap barang-barang yang hendak dibeli, apalagi jika barang yang akan dibeli itu dipatok dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran.

Ia menambahkan, sosialisasi akan dimulai dari perangkat desa yang paling bawah, misal dari lurah dan camat. Mereka nanti akan ditugaskan untuk turun ke toko-toko secara berkala untuk memantau barang dagangan yang ada.

Jika memang ditemukan kejanggalan, pihaknya meminta yang bersangkutan untuk langsung melaporkan temuan itu ke Satpol-PP setempat.

Baca Juga: Kebijakan Cukai Rokok Harus Mengharmonisasikan Semua Kepentingan

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Bantul Yulius Suharta mengaku, pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap barang dagangan yang ada di masyarakat pada Agustus lalu.

Dalam kegiatan yang dibantu oleh Kantor Bea Cukai Yogyakarta ini, ia mendapati, sejumlah barang dagangan yang tidak mempunyai legalitas cukai masih beredar di Bantul.

"Ada 12 jenis atau item yang selama bulan Agustus lalu dapat kita sita dari penjualan di wilayah Bantul," jelas Yulius.

Yulius mengatakan, penyebaran barang ilegal di wilayah Bantul terpantau cukup menyebar. Menurutnya, rata-rata pemasok masuk ke dalam daerah yang cukup terpencil atau di dalam pedesaan agar menyulitkan dalam pencarian.

Selain itu, kata dia, giat pencarian barang ilegal yang dilakukan Satpol-PP pada Agustus lalu juga sebagai tindak lanjut dari penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBH CHT) dari pemerintah. Selain digunakan untuk melaksanakan operasi barang ilegal, kegiatan lain seperti workshop dan sosialisasi pembinaan kepada masyarakat juga terus dilakukan.

Menanggapi hal ini, Bupati Bantul Suharsono mengaku terkejut dengan temuan barang ilegal yang masih beredar di masyarakat Bantul. Namun, dengan adanya pembinaan dan workshop, semua pihak diharapkan menjadi lebih memahami perbedaan antara barang ilegal dan legal.

"Saya kaget ternyata di Bantul juga ada barang yang ilegal. Kita harus tertib. Ini kan juga untuk mendukung pemasukan negara lewat cukai. Operasi juga harus terus, kalau bisa dibantu juga oleh pihak kepolisian," kata Suharsono.

Load More