SuaraJogja.id - Barang dagangan ilegal masih belum benar-benar habis di tengah masyarakat. Salah satu yang paling kerap ditemui adalah rokok. Jika hal ini terus berlangsung, maka penerimaan negara dari sisi cukai akan makin berkurang dan usaha perusahaan legal pun akan terganggu.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta Hengky TP Aritonang mengatakan, dari Rp180 triliun target penerimaan cukai di Indonesia, target yang masuk dari cukai rokok sendiri mencapai Rp173 triliun, atau sekitar 77 persen dari keseluruhan cukai tersebut. Sementara itu, target di DIY sendiri untuk penerimaan cukai sekitar Rp350 miliar per tahun.
"Potensi dari cukai rokok ini memang sangat tinggi. Bisa dibayangkan jika justru yang ilegal malah menguasai, itu akan berdampak pada penerimaan legal yang bakal turun," ujar Hengky kepada awak media di Ros-In Hotel saat acara Workshop Pemberantasan Cukai Ilegal, Selasa (1/9/2020).
Hengky mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pengumpulan informasi di semua kabupaten/kota di DIY. Hasilnya, memang didapati temuan cukai ilegal di semua wilayah.
Baca Juga: Kebijakan Cukai Harus Perhatikan Kelangsungan Industri Hasil Tembakau
Bahkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyidikan secara mendalam kepada salah satu penjual atau sales rokok yang kedapatan mengedarkan rokok ilegal. Selain itu, Hengky mengatakan, pihaknya juga akan memanggil pedagang dan produsen rokok tersebut untuk diproses.
"Ternyata peredaran juga sudah cukup banyak, bahkan di DIY, karena memang produsen ada di wilayah sekitar, salah satunya di Jawa Tengah. Jadi Jogja memang bukan produsen, tapi hanya sebagai tempat pemasaran," ungkapnya.
Hengky menuturkan bahwa masyarakat perlu lebih curiga terhadap barang-barang yang hendak dibeli, apalagi jika barang yang akan dibeli itu dipatok dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran.
Ia menambahkan, sosialisasi akan dimulai dari perangkat desa yang paling bawah, misal dari lurah dan camat. Mereka nanti akan ditugaskan untuk turun ke toko-toko secara berkala untuk memantau barang dagangan yang ada.
Jika memang ditemukan kejanggalan, pihaknya meminta yang bersangkutan untuk langsung melaporkan temuan itu ke Satpol-PP setempat.
Baca Juga: Kebijakan Cukai Rokok Harus Mengharmonisasikan Semua Kepentingan
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Bantul Yulius Suharta mengaku, pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap barang dagangan yang ada di masyarakat pada Agustus lalu.
Dalam kegiatan yang dibantu oleh Kantor Bea Cukai Yogyakarta ini, ia mendapati, sejumlah barang dagangan yang tidak mempunyai legalitas cukai masih beredar di Bantul.
"Ada 12 jenis atau item yang selama bulan Agustus lalu dapat kita sita dari penjualan di wilayah Bantul," jelas Yulius.
Yulius mengatakan, penyebaran barang ilegal di wilayah Bantul terpantau cukup menyebar. Menurutnya, rata-rata pemasok masuk ke dalam daerah yang cukup terpencil atau di dalam pedesaan agar menyulitkan dalam pencarian.
Selain itu, kata dia, giat pencarian barang ilegal yang dilakukan Satpol-PP pada Agustus lalu juga sebagai tindak lanjut dari penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBH CHT) dari pemerintah. Selain digunakan untuk melaksanakan operasi barang ilegal, kegiatan lain seperti workshop dan sosialisasi pembinaan kepada masyarakat juga terus dilakukan.
Menanggapi hal ini, Bupati Bantul Suharsono mengaku terkejut dengan temuan barang ilegal yang masih beredar di masyarakat Bantul. Namun, dengan adanya pembinaan dan workshop, semua pihak diharapkan menjadi lebih memahami perbedaan antara barang ilegal dan legal.
"Saya kaget ternyata di Bantul juga ada barang yang ilegal. Kita harus tertib. Ini kan juga untuk mendukung pemasukan negara lewat cukai. Operasi juga harus terus, kalau bisa dibantu juga oleh pihak kepolisian," kata Suharsono.
Berita Terkait
-
PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis
-
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
-
Tarif Cukai Rokok 2025 Tetap, Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Rokok Murah
-
Akademisi Beberkan Dampak Jika Pemerintah Naikkan Lagi Tarif Cukai Rokok
-
Larangan Ekspor Tembaga Berlaku 2025, Kemenkeu Ungkap Dampak Positifnya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya