"Harapannya untuk pihak berwenang, dari Dishub atau aparat berwenang bisa menertibkan karena ini kan oknum ya, karena tidak semua juru parkir seperti itu. Ada pihak berwenang yang menertibkan agar Jogja tidak tercoreng," ujar dia.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menerangkan bahwa jika ada pengunjung yang merasa dirugikan, mereka harus segera melapor. Hal itu agar masalah lebih mudah ditindaklanjuti.
"Selama ini kami juga buka pelaporan lewat Jogja Smart Service (JSS) kan. Mereka juga bisa datang ke kantor, syukur membawa alat bukti," ujar Agus.
Ia menyebut bahwa tempat parkir di Taman Pintar masuk dalam kawasan 1, sehingga tarif parkir untuk mobil sebesar Rp5 ribu.
"Tapi di sana sudah berlaku progresif, satu jam pertama Rp5 ribu. Selanjutnya dua jam kemudian naik 100 persen, jadi Rp10 ribu," kata dia.
Dalam melakukan tindak lanjut atas keluhan tarif parkir, Dishub juga harus melakukan penelusuran. Pihaknya tidak akan langsung memberi hukuman kepada oknum juru parkir.
"Jadi harus ditelusuri dahulu, bisa jadi pengunjung mengatakan hanya satu jam, ternyata karena asyik berlibur sampai 1 jam lebih. Yang jelas kami tidak akan membiarkan dan segera menindaklanjuti ketika pengunjung melapor," ungkapnya.
Agus mengimbau untuk menghindari oknum parkir yang dialami pengunjung seperti Abu Alula.
Setiap masyarakat baik itu pengendara mobil atau motor bahkan bus, perlu meminta karcis.
Baca Juga: Selandia Baru Tetapkan Pelaku Teror Penembakan Masjid Sebagai Teroris
"Maka dari itu jika parkir di lokasi parkir, minta karcisnya. Itu juga sebagai bentuk warranty kita untuk memarkirkan kendaraan itu. Jika tidak ada karcisnya, di mana kejadiannya, titiknya, terus kan mohon maaf full bucket data-nya juga harus lengkap dahulu. Jadi bisa segera ditindaklanjuti," kata dia.
Berita Terkait
-
Selandia Baru Tetapkan Pelaku Teror Penembakan Masjid Sebagai Teroris
-
Tata Cara Sholat Jenazah yang Benar Menurut Islam
-
Waspadalah Kalau Kamu Ngeluh Sakit Ini, Lebih Baik Rajin Salat
-
Menyusuri Keunikan Masjid Suro di Kota Palembang
-
Ngilu! Begini Proses Evakuasi Jari Bocah Nyangkut di Grendel Pagar Masjid
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Borobudur Dipakai Promosi Jogja? Blunder Dinas Pariwisata Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Mulai Agustus 2025: Pelajar Gunungkidul Bisa Cek Kesehatan Gratis! Ini Targetnya
-
APBD Siap Mengalir: Sekolah Rakyat Sleman Gunakan Tanah Kas Desa, Ini Detailnya
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara