"Harapannya untuk pihak berwenang, dari Dishub atau aparat berwenang bisa menertibkan karena ini kan oknum ya, karena tidak semua juru parkir seperti itu. Ada pihak berwenang yang menertibkan agar Jogja tidak tercoreng," ujar dia.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menerangkan bahwa jika ada pengunjung yang merasa dirugikan, mereka harus segera melapor. Hal itu agar masalah lebih mudah ditindaklanjuti.
"Selama ini kami juga buka pelaporan lewat Jogja Smart Service (JSS) kan. Mereka juga bisa datang ke kantor, syukur membawa alat bukti," ujar Agus.
Ia menyebut bahwa tempat parkir di Taman Pintar masuk dalam kawasan 1, sehingga tarif parkir untuk mobil sebesar Rp5 ribu.
"Tapi di sana sudah berlaku progresif, satu jam pertama Rp5 ribu. Selanjutnya dua jam kemudian naik 100 persen, jadi Rp10 ribu," kata dia.
Dalam melakukan tindak lanjut atas keluhan tarif parkir, Dishub juga harus melakukan penelusuran. Pihaknya tidak akan langsung memberi hukuman kepada oknum juru parkir.
"Jadi harus ditelusuri dahulu, bisa jadi pengunjung mengatakan hanya satu jam, ternyata karena asyik berlibur sampai 1 jam lebih. Yang jelas kami tidak akan membiarkan dan segera menindaklanjuti ketika pengunjung melapor," ungkapnya.
Agus mengimbau untuk menghindari oknum parkir yang dialami pengunjung seperti Abu Alula.
Setiap masyarakat baik itu pengendara mobil atau motor bahkan bus, perlu meminta karcis.
Baca Juga: Selandia Baru Tetapkan Pelaku Teror Penembakan Masjid Sebagai Teroris
"Maka dari itu jika parkir di lokasi parkir, minta karcisnya. Itu juga sebagai bentuk warranty kita untuk memarkirkan kendaraan itu. Jika tidak ada karcisnya, di mana kejadiannya, titiknya, terus kan mohon maaf full bucket data-nya juga harus lengkap dahulu. Jadi bisa segera ditindaklanjuti," kata dia.
Berita Terkait
-
Selandia Baru Tetapkan Pelaku Teror Penembakan Masjid Sebagai Teroris
-
Tata Cara Sholat Jenazah yang Benar Menurut Islam
-
Waspadalah Kalau Kamu Ngeluh Sakit Ini, Lebih Baik Rajin Salat
-
Menyusuri Keunikan Masjid Suro di Kota Palembang
-
Ngilu! Begini Proses Evakuasi Jari Bocah Nyangkut di Grendel Pagar Masjid
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta