SuaraJogja.id - Polisi akhirnya mengungkap kronologi kasus pembunuhan terhadap Nick Wilson (13), yang mayatnya ditemukan warga dalam karung di Sungai Merah, Deli Serdang, Sumatra Utara.
Ternyata bocah itu dibunuh oleh tetangganya sendiri bernama Masri.
Kapolresta Deli Serdang, Kombe Yemi Mendagi seperti dikutip Suara.com dari Kabarmedan.com, Kamis (3/9/2020) menjelaskan detik-detik korban dibunuh tetangganya.
Peristiwa nahas itu dialami korban terjadi pada Selasa (15/8/2020) pagi. Awalnya, Masri berangkat ke kebun untuk panen ubi. Ia membawa karung dan tali.
Di simpang Jalan Namorambe, korban yang mengendarai motor Yamaha Jupiter Z bertemu Masri. Ia lalu bertanya ke mana tujuan tersangka.
"Melihat tersangka berjalan, korban menawarkan tumpangan,” katanya.
Singkat cerita, korban mengantar tersangka ke arah Tanjung Morawa, Deli Serdang.
"Tersangka lalu mengajak korban beristirahat di aliran Sungai Merah, di situ lah korban dieksekusi,” katanya.
Tersangka menjerat korban menggunakan tali. Karena dilihat belum meninggal, korban diinjak dengan kaki dan memukulkan batu di bagian kepala.
Baca Juga: Dibunuh Pacar, Hayati Mayat dalam Karung Pondok Aren Ternyata Punya Suami
Setelah memastikan korban tewas, Masri lalu mengikat, memasukkan ke dalam karung dan membuang korban ke aliran Sungai Merah.
Tersangka kemudian membawa sepeda motor korban ke bengkel Eko (34). Sepupunya itu lalu menjual motor korban kepada Bowo Rp 2 juta.
“Dari hasil penjualan, Masri memberi Rp 200 ribu kepada Eko. Sisa penjualan motor digunakan tersangka untuk melarikan diri,” kata dia.
Tersangka menjerat korban menggunakan tali. Karena dilihat belum meninggal, korban diinjak dengan kaki dan memukulkan batu di bagian kepala.
Dalam pengungkapan kasus ini, motif Masri membunuh lantaran geram karena ulah korban yang kerap menyebut rumahnya menjadi sarang narkoba.
"Motifnya dendam karena sering dikatai ada kegiatan berbau narkoba di rumah tersangka," kata dia.
Pengungkapan
Dalam kasus ini, pihaknya menemukan bukti-bukti yang mengarah kepada pelaku.
Setelah dilakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku, diketahui Masri melarikan diri ke Madina. Ia berangkat pada 18 Agustus, sehari sebelum mayat Nick ditemukan.
Petugas dari Satreskrim Polresta Deli Serdang menuju ke lokasi untuk menjemput tersangka.
“Tersangka M dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 subisider Pasal 365 KUHPidana. Sementara Eko dan Bowo dikenakan dengan Pasal 480 KUHPidana karena membantu menjualkan kendaraan korban,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aksi Keji Pembunuh Mayat Dalam Karung di Tangerang: Hantam Korban Pakai Shockbreaker
-
Tak Hanya Sakit Hati! Ada Motif Terselubung Pembunuh Mayat Dalam Karung di Tangerang
-
Bikin Merinding! Potret Pembunuh di Tangerang Bawa Mayat seperti Orang Abis Belanja
-
Pembunuhnya Tertangkap, Mayat Pria dalam Karung di Tangerang Bernama Al Bashar, Ini Profesinya!
-
Pembunuh Mayat dalam Karung di Tangerang Tertangkap: Teman Dibunuh karena Masalah Kerjaan
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Perpustakaan Jogja Genjot Literasi: Ribuan Buku Baru & Inovasi Digital untuk Warga
-
STOP Bakar Sampah! Bupati Bantul Desak Warga Lakukan Ini untuk Selamatkan Lingkungan
-
DANA Kaget: Banjir Saldo Gratis Tiap Hari? Ini Link Aktif Raih Ratusan Ribu Rupiah
-
PSIM Jogja Dibantai Borneo FC: Pesta di Sultan Agung Berubah Jadi Mimpi Buruk
-
Perombakan Total OPD Gunungkidul: Apa Saja yang Berubah Tahun Depan?