SuaraJogja.id - Polisi akhirnya mengungkap kronologi kasus pembunuhan terhadap Nick Wilson (13), yang mayatnya ditemukan warga dalam karung di Sungai Merah, Deli Serdang, Sumatra Utara.
Ternyata bocah itu dibunuh oleh tetangganya sendiri bernama Masri.
Kapolresta Deli Serdang, Kombe Yemi Mendagi seperti dikutip Suara.com dari Kabarmedan.com, Kamis (3/9/2020) menjelaskan detik-detik korban dibunuh tetangganya.
Peristiwa nahas itu dialami korban terjadi pada Selasa (15/8/2020) pagi. Awalnya, Masri berangkat ke kebun untuk panen ubi. Ia membawa karung dan tali.
Baca Juga: Dibunuh Pacar, Hayati Mayat dalam Karung Pondok Aren Ternyata Punya Suami
Di simpang Jalan Namorambe, korban yang mengendarai motor Yamaha Jupiter Z bertemu Masri. Ia lalu bertanya ke mana tujuan tersangka.
"Melihat tersangka berjalan, korban menawarkan tumpangan,” katanya.
Singkat cerita, korban mengantar tersangka ke arah Tanjung Morawa, Deli Serdang.
"Tersangka lalu mengajak korban beristirahat di aliran Sungai Merah, di situ lah korban dieksekusi,” katanya.
Tersangka menjerat korban menggunakan tali. Karena dilihat belum meninggal, korban diinjak dengan kaki dan memukulkan batu di bagian kepala.
Baca Juga: Ditenggelamkan Pakai Batu, Mayat Siswa SMP Terbungkus Karung Diduga Dibunuh
Setelah memastikan korban tewas, Masri lalu mengikat, memasukkan ke dalam karung dan membuang korban ke aliran Sungai Merah.
Tersangka kemudian membawa sepeda motor korban ke bengkel Eko (34). Sepupunya itu lalu menjual motor korban kepada Bowo Rp 2 juta.
“Dari hasil penjualan, Masri memberi Rp 200 ribu kepada Eko. Sisa penjualan motor digunakan tersangka untuk melarikan diri,” kata dia.
Tersangka menjerat korban menggunakan tali. Karena dilihat belum meninggal, korban diinjak dengan kaki dan memukulkan batu di bagian kepala.
Dalam pengungkapan kasus ini, motif Masri membunuh lantaran geram karena ulah korban yang kerap menyebut rumahnya menjadi sarang narkoba.
"Motifnya dendam karena sering dikatai ada kegiatan berbau narkoba di rumah tersangka," kata dia.
Pengungkapan
Dalam kasus ini, pihaknya menemukan bukti-bukti yang mengarah kepada pelaku.
Setelah dilakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku, diketahui Masri melarikan diri ke Madina. Ia berangkat pada 18 Agustus, sehari sebelum mayat Nick ditemukan.
Petugas dari Satreskrim Polresta Deli Serdang menuju ke lokasi untuk menjemput tersangka.
“Tersangka M dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 subisider Pasal 365 KUHPidana. Sementara Eko dan Bowo dikenakan dengan Pasal 480 KUHPidana karena membantu menjualkan kendaraan korban,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dibuang ke Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Willy dan Adiknya Angkut Mayat Korban Pakai Motor dari Kontrakan di Sunter
-
Pembunuh Wanita dalam Karung di Marunda Ternyata Selingkuhan, Willy Panik Diajak Korban Nikah usai Kenal di Aplikasi Ini
-
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Jasad Terbungkus Karung di Kali Pesanggrahan
-
Aples Mayat Terbungkus Karung Ternyata Dibunuh di Ruko Fatmawati, Bercak Darah Masih Menempel di Kasur
-
Korban Pembunuhan, Mayat Pria Terbungkus Karung di Kali Pesanggrahan Ternyata Bernama Aples
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir