SuaraJogja.id - Niat licik seorang warga Sleman untuk memperkaya diri dengan mencuri sejumlah barang berharga akhirnya terungkap. Wanita yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Ngemplak ini memanfaatkan pekerjaan sang ayah untuk melancarkan aksinya.
Adalah PR, wanita 32 tahun, yang mencuri sejumlah barang berharga di sebuah indekos di Dusun Jetis, Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman. Tak hanya sendiri, PR melancarkan aksinya bersama suami sirinya, SH (38), warga Magelang, Jawa Tengah.
Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hari Tulasmi menerangkan, kedua tersangka melakukan aksinya secara bertahap. Mereka berulah sebanyak lima kali sejak 6-19 Agustus 2020.
Pencurian berjalan mulus, sebab rumah kos tersebut merupakan tempat kerja ayah PR sebagai penjaga.
Baca Juga: GEGER! 25 Kambing di 1 Peternakan Tambun Hilang Misterius dalam 1 Jam
"Sebelumnya tersangka perempuan ini mencuri kunci pintu gudang yang disimpan oleh bapaknya. Jadi mereka bisa leluasa mengambil barang berharga dalam rumah kos itu," kata Wiwik, dihubungi wartawan, Kamis (3/9/2020).
Ia melanjutkan, pencurian itu baru diketahui pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Penjaga indekos, Basuki (55), yang merupakan ayah PR, bermaksud mengambil barang berupa kerpos genting.
Kunci yang sebelumnya hilang memaksa Basuki masuk dengan cara memanjat dari atap rumah. Namun sesampainya di dalam indekos, Basuki sadar, beberapa barang berharga yang tersimpan di dalam gudang sudah tidak ada.
"Bapaknya baru sadar jadi korban pencurian, kemudian menghubungi pemilik kos dan melaporkan pencurian itu ke Polsek Ngemplak," ujarnya.
PR dan SH berhasil menggasak dua motor trail, bar mobil, velg mobil, mesin las, gerinda listrik, alat pemotong besi, televisi, antena serta beberapa komponen sepeda motor.
Baca Juga: Aksinya Curi Tabung Gas Viral, Polisi Ringkus Pelaku Tak Jauh dari TKP
"Korban atau pemilik kos mengaku mengalami kerugian hingga Rp35 juta. Keduanya mencuri di rumah kos ketika korban pergi. Saat ini penyidik Polsek Ngemplak masih terus mendalami perkara itu," ucapnya.
Pengungkapan kasus sendiri berhasil diketahui saat penyidik mencurigai banyak iklan barang-barang di media sosial. Barang tersebut diduga persis dengan barang milik korban yang dilaporkan hilang.
Setelah mengantongi identitas SH dan PR, petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua tersangka di daerah Magelang, Jawa Tengah, Minggu (23/8/2020).
Tersangka SH berdalih tidak mengetahui bahwa barang yang diambil merupakan barang curian. Pasalnya, ide pencurian itu muncul dari PR. Saat ini keduanya diitahan di Mapolres Sleman.
"Tersangka pria [SH] hanya menuruti perintah PR saat diminta membawa barang-barang menggunakan mobil pickup. Dia kira itu rumah istri sirinya. Penyidik masih mencari beberap barang bukti lain," kata Wiwik.
Atas perbuatan mereka, keduanya dikenai pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Dengan demikian, ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Berita Terkait
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran
-
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
-
Bukan Fortuner atau Pajero Sport, SUV Toyota Ini Jadi Incaran Favorit Maling di Negara Asalnya
-
Polisi Ringkus 21 Tersangka Pencurian Rumah Kosong, Salah Satunya ART yang Gondol Jam Seharga Rp3 M
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
Terkini
-
Sambut Laga PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo Pascarenovasi, Pemkab Sleman Lengkapi Fasilitas
-
UGM Bentuk Tim Periksa Pelanggar Disiplin Kepegawaian Gubes Farmasi Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
Anomali Libur Lebaran: Kunjungan Wisata Gunungkidul dan Bantul Turun Drastis, TWC Justru Melesat
-
Gunungkidul Sepi Mudik? Penurunan sampai 20 Persen, Ini Penyebabnya
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup