SuaraJogja.id - Detik-detik terakhir jelang pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Gunungkidul, Partai Gerindra akhirnya telah menentukan sikap arah dukungan mereka.
Kamis (3/9/2020) malam, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DIY, Dharma Setiawan menyerahkan Surat Keputusan Partai Gerindra kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati, Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanta di kediaman Sutrisna, Joglo Sokoliman Karangmojo.
Dharma mengatakan, Partai Gerindra telah memutuskan untuk menyerahkan amanah mereka dengan mengeluarkan surat rekomendasi pertama ke Sutrisna Wibawa untuk menjadi calon Bupati Gunungkidul.
Sutrisna bersama dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Gunungkidul, Purwanto diperintahkan untuk berkomunikasi dengan partai lain untuk membangun koalisi.
"Kemudian ada surat rekomendasi kedua yang menyebutkan ada pasangan calon bupati Prof Sutrisna dan Wakil Bupati Mahmud Ardi Widanta. Jadi rekomendasi kedua ini sudah menyebutkan nama pasangan,"ujar Dharma di sela wayangan dan penyerahan SK.
Dalam Pilkada Gunungkidul dan berdasarkan usulan dari DPC Partai Gerindra, DPP Partai Gerindra memberi persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Prof Sutrisna Wibawa dan Mahmud Ardi Widanta.
Dengan keluarnya SK ini semakin menandaskan sikap Partai Gerindra dalam Pilkada Gunungkidul.
"Kita akan kerahkan segala potensi untuk memenangkan pasangan Sutrisno-Ardi," tegasnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Gunungkidul, Purwanto mengaku sebelumnya ada pasangan yang mengklaim dukungan Partai Gerindra.
Baca Juga: 8 Daerah Gunungkidul Kekeringan, Human Initiative Kirim 60 Ribu Liter Air
Namun berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, partai besutan Prabowo Subiyanto ini akan mengusung Sutrisna-Ardi.
"Kalau ada klaim di luar rekomendasi DPP, silahkan saja. Tetapi kita tetap mengacu pada arahan partai," tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul