Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 08 September 2020 | 07:51 WIB
[Unsplash/Markus Spiske]

"Belum bisa disebut klaster baru, karena memang di satu kantor saja," jelas Heroe.

Sementara ditutup, pelayanan KUA Danurejan dialihkan ke kantor Kemenag Kanwil Kota Jogja.

Kepala Kemenag Kanwil Kota Jogja Nur Abadi merinci, dari lima staf positif, satu orang merupakan Kepala KUA Danurejan, satu orang penghulu, dan tiga lainnya staf KUA.

Nur membenarkan bahwa mulanya satu staf bagian pemeriksa suhu tubuh pengunjung positif Covid-19. Selanjutnya setelah diperiksa, staf lainnya pun dinyatakan positif.

Baca Juga: DIY Terbitkan Pergub Protokol Kesehatan, Izin Usaha Dicabut jika Melanggar

Terkait kapan kali terakhir penghulu bertugas, Nur mengaku tidak tahu menahu atas hal itu. Ia mengatakan, saat ini KUA Danurejan telah disemprot disinfektan.

Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sudah dilakukan di KUA Danurejan. Namun, kondisi ruangaan yang sempit di KUA Danurejan membuat setiap orang mau tidak mau berpapasan saat berpindah ruangan.

Load More