SuaraJogja.id - Kasus penggerebekan rumah Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo dirasa cukup merepotkan bagi Nani Puspita, istri Ketua RT Abdul Bahri.
Ia mengaku kesal setelah dihadirkan jaksa dalam sidang sebagai saksi.
Nani mengaku terganggung lantaran ikut terseret dalam kasus mantan pasangan selebritas tersebut.
"Saya enggak mau lah dibawa-bawa kayak gini lagi," kata Nani Puspita usai menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).
Menurut keterangannya, sudah banyak waktunya yang terbuang gara-gara ikut mengurusi sidang Angel Lelga dan Vicky Prasetyo. Ia pun mengeluh tak bisa melakukan pekerjaannya yang lain.
"Sudah makan waktu saya. Saya aturan bisa masak, jagain anak, tapi saya ke sini. Saya dari jam setengah 10 tadi sampai sekarang," ucap Nani kesal. "Kalau besok saya dipanggil ke sini lagi waktu saya terbengkalai. Karena bukan ngurusin ini doang, saya tuh banyak yang diurusin."
Nani bahkan mengaku harus menunda rapat bersama para ibu-ibu kelurahan akibat kasus tersebut.
"Saya juga harus live Zoom sama ibu-ibu kelurahan hari ini, tapi saya tunda dulu karena kasus ini," jelasnya.
Meski begitu, dirinya berharap supaya kasus tersebut segera beres. Dirinya juga meminta kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Ibu RT Tak Teken BAP Kasus Vicky Prasetyo
"Berharapnya selesai cepat, enggak ada harapan lain lagi. Vicky dikeluarin lah biar enak aja. Damai ajalah kalau berharap saya mah," ungkap Nani.
Diketahui, penggerebekan di rumah Angel Lelga pada 19 November 2018 silam, oleh Vicky Prasetyo, berbuntut kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo.
Kala itu, sambil membawa pekerja infotainment, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga, yang saat itu masih menjadi istrinya.
Saat penggerebekan, Angel Lelga berada di dalam kamar bersama Fiki Alman, yang berujung pelaporan atas tuduhan dugaan perzinaan dari Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga.
Tak terima karena merasa difitnah, Angel Lelga akhirnya balik melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan.
Laporan Vicky Prasetyo sendiri telah dihentikan karena polisi tak punya bukti kuat. Sementara itu, hingga kini proses laporan Angel Lelga masih ditindaklanjuti sampai dengan penetapan tersangka dan sidang yang berlangsung hingga saat ini.
Berita Terkait
-
Pengacara Ungkap Ibu RT Tak Teken BAP Kasus Vicky Prasetyo
-
Ibu RT Jengkel Jadi Saksi Kasus Vicky Prasetyo dan Angel Lelga
-
Pengacara Vicky Prasetyo Sebut Ibu RT Ngaku Tidak Paraf BAP
-
Tak Di-BAP, Saksi Ngaku Hanya Disuruh Tanda Tangan oleh Angel Lelga
-
Sidang Vicky Prasetyo, Saksi Sebut Tak Pernah Jalani BAP di Kepolisian
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana