SuaraJogja.id - Kasus penggerebekan rumah Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo dirasa cukup merepotkan bagi Nani Puspita, istri Ketua RT Abdul Bahri.
Ia mengaku kesal setelah dihadirkan jaksa dalam sidang sebagai saksi.
Nani mengaku terganggung lantaran ikut terseret dalam kasus mantan pasangan selebritas tersebut.
"Saya enggak mau lah dibawa-bawa kayak gini lagi," kata Nani Puspita usai menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).
Menurut keterangannya, sudah banyak waktunya yang terbuang gara-gara ikut mengurusi sidang Angel Lelga dan Vicky Prasetyo. Ia pun mengeluh tak bisa melakukan pekerjaannya yang lain.
"Sudah makan waktu saya. Saya aturan bisa masak, jagain anak, tapi saya ke sini. Saya dari jam setengah 10 tadi sampai sekarang," ucap Nani kesal. "Kalau besok saya dipanggil ke sini lagi waktu saya terbengkalai. Karena bukan ngurusin ini doang, saya tuh banyak yang diurusin."
Nani bahkan mengaku harus menunda rapat bersama para ibu-ibu kelurahan akibat kasus tersebut.
"Saya juga harus live Zoom sama ibu-ibu kelurahan hari ini, tapi saya tunda dulu karena kasus ini," jelasnya.
Meski begitu, dirinya berharap supaya kasus tersebut segera beres. Dirinya juga meminta kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Ibu RT Tak Teken BAP Kasus Vicky Prasetyo
"Berharapnya selesai cepat, enggak ada harapan lain lagi. Vicky dikeluarin lah biar enak aja. Damai ajalah kalau berharap saya mah," ungkap Nani.
Diketahui, penggerebekan di rumah Angel Lelga pada 19 November 2018 silam, oleh Vicky Prasetyo, berbuntut kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo.
Kala itu, sambil membawa pekerja infotainment, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga, yang saat itu masih menjadi istrinya.
Saat penggerebekan, Angel Lelga berada di dalam kamar bersama Fiki Alman, yang berujung pelaporan atas tuduhan dugaan perzinaan dari Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga.
Tak terima karena merasa difitnah, Angel Lelga akhirnya balik melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan.
Laporan Vicky Prasetyo sendiri telah dihentikan karena polisi tak punya bukti kuat. Sementara itu, hingga kini proses laporan Angel Lelga masih ditindaklanjuti sampai dengan penetapan tersangka dan sidang yang berlangsung hingga saat ini.
Berita Terkait
-
Pengacara Ungkap Ibu RT Tak Teken BAP Kasus Vicky Prasetyo
-
Ibu RT Jengkel Jadi Saksi Kasus Vicky Prasetyo dan Angel Lelga
-
Pengacara Vicky Prasetyo Sebut Ibu RT Ngaku Tidak Paraf BAP
-
Tak Di-BAP, Saksi Ngaku Hanya Disuruh Tanda Tangan oleh Angel Lelga
-
Sidang Vicky Prasetyo, Saksi Sebut Tak Pernah Jalani BAP di Kepolisian
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja
-
Kursumawati, AgenBRILink Penggerak Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Serbalawan, Sumut
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas