- Kepala OJK DIY Eko Yunianto menyatakan ribuan penerima bansos di DIY terindikasi terjerat judi online dan pinjaman online.
- OJK DIY mencatat kesenjangan literasi dan inklusi keuangan memicu masyarakat rentan terjebak utang serta penyalahgunaan data pribadi KTP.
- OJK DIY berencana memperketat edukasi keuangan dan penerapan prinsip Know Your Customer untuk mencegah masalah finansial masyarakat.
SuaraJogja.id - Fenomena indikasi jeratan judi online (judol) 31.649 penerima bantuan sosial (bansos) di DIY yang mengemuka beberapa waktu terakhir mulai menyingkap persoalan lain. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut, kasus tersebut dimungkin beririsan dengan tingginya kasus pengguna pinjaman online (pinjol).
Berdasarkan data OJK DIY, outstanding pinjaman dari Pinjol pada triwulan II 2026 mencapai Rp 1,4 Triliun. Angka ini secara tahunan tumbuh 16,98 persen dibandingkan 2025 lalu yang tercatat sebesar Rp 1,2 Triliun.
"Kondisi ini menjadi semakin mengkhawatirkan ketika fenomena judi online dikaitkan dengan pinjol," papar Kepala OJK DIY Eko Yunianto saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).
Menurut Eko, angka tersebut menjadi alarm serius di tengah tingginya inklusi keuangan DIY yang mencapai 98,74 persen. Hampir seluruh masyarakat telah memiliki akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
"Dari 100 masyarakat, berarti 98 masyarakat sudah menggunakan produk dan layanan jasa keuangan," paparnya.
Namun, tingginya akses itu ternyata belum sepenuhnya diimbangi kemampuan memahami risiko dan penggunaan produk keuangan secara bijak. Sebab tingkat literasi keuangan DIY berada di kisaran 76,44 persen. Dengan demikian, terdapat kesenjangan sekitar 22 persen antara tingkat inklusi dengan literasi keuangan.
"Kesenjangan tersebut ]menjadi salah satu tantangan yang harus segera ditangani. Sebab, masyarakat yang sudah mudah mengakses layanan keuangan belum tentu memiliki pemahaman yang sama baik mengenai risiko produk keuangan yang digunakan," paparnya.
Kondisi ini menjadi semakin mengkhawatirkan ketika fenomena judol membentuk mata rantai dengan pinjol. Masyarakat yang awalnya tergoda mencoba judol karena promosi di media sosial (medsos) dapat terjebak dalam pola menang-kalah.
Ketika mengalami kekalahan, rasa penasaran untuk mengembalikan uang yang hilang dapat mendorong seseorang mencari sumber dana tambahan. Salah satu sumber yang kemudian mungkin digunakan adalah pinjol.
Baca Juga: Aksi di Simpang Gramedia Jogja Diwarnai Saling Dorong, Peserta Aksi hingga Polisi Terluka
"Pada saat melakukan coba-coba ikut judi, awalnya menang, terus akhirnya kalah. Karena penasaran dan pernah dapat, untuk mendapatkan uang dengan cara mudah, dari mana, Ya bisa dari pinjol," tandasnya.
Namun Eko menyatakan dugaan keterkaitan tersebut tidak serta-merta berarti seluruh kasus judol disebabkan pinjol. OJK melihat adanya potensi irisan antara kemudahan akses pembiayaan, rendahnya pemahaman risiko keuangan, dan perilaku masyarakat yang terjerat judi online.
"Ini seperti mata rantai. Judi online, kemudian ketika kalah dan ingin mendapatkan uang dengan cara mudah, bisa menggunakan pinjol," katanya.
Karena itu, OJK DIY akan memetakan kembali sasaran edukasi keuangan, terutama kelompok masyarakat yang dianggap rentan.
Sebab persoalannya bukan lagi sekadar bagaimana membuat masyarakat memiliki rekening atau bisa memperoleh pinjaman.
"Tantangan yang lebih besar adalah memastikan masyarakat memahami kapan harus meminjam, dari siapa harus meminjam, apa risikonya, dan untuk apa uang tersebut digunakan," ungkapnya.
Di titik inilah persoalan bansos, judol, pinjol dan literasi keuangan, lanjutnya berpotensi bertemu. Jika seseorang yang secara ekonomi membutuhkan bantuan justru terjerat judol dan kemudian mencari dana melalui pinjol untuk menutup kerugian, maka persoalannya tidak berhenti pada perjudian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat