Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 11 September 2020 | 17:45 WIB
Bendung tegal di Imogiri akan dihibahkan ke Pemkab Bantul. [kec-imogiri.bantulkab.go.id]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul akan mendapatkan hibah dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) berupa Bendung Tegal dan tanah beserta asetnya. Nilai hibah yang bakal didapat Pemkab Bantul dinilai mencapai Rp159 miliar.

Kepala Bidang Sumber Daya Air,  Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU PKP) Bantul, Yitno, mengatakan pemberian hibah itu dilakukan menyusul saat ini opersional yang masih dipegang BBWS kurang dari 1000 hektar. Atas dasar itu pihak BBWS akhirnya memutuskan untuk melimpahkan pemeliharaannya kepada Pemkab Bantul.

"Itu nanti mencakup seluruh asetnya mulai dari bendung dan tanahnya, baik primer sekunder hingga tersier serta kuarter. Awalnya diminta oleh Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Bantul. Namun ternyata malah pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) memberikan hibah, jadi nanti sekitar 159 milyar akan dihibahkan ke Pemkab Bantul," ujar Yitno saat ditemui awak media, Jumat (11/9/2020).

Dijelaskan Yitno, Bendung Tegal yang berada di Desa Kebonagung, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul itu memang memiliki luasan yang cukup besar. Hal itu membuat pemberian hibah ini akan menjadi langkah awal yang baik untuk bisa lebih dimaksimalkan kembali oleh DPPKP Bantul.

Baca Juga: Kampanye Pemakaian Masker, Polres Bantul Gandeng 2 Bapaslon Pilkada

Yitno menuturkan hingga saat ini pihaknya sudah mulai mengukur luasan tanah yang ada di sana. Dari perhitungan itu tanah yang sudah tercatat yakni 7.500 meter persegi. Perhitungan itu masih tanah saja belum ditambah dengan Bendung Tegal dan yang lainnya.

"Ini masih fluktuatif karena memang masih hanya primer saja belum semuanya dihitung bilangannya. Semoga sebelum bupati cuti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) lewat bidang aset  bisa menyelesaikan permohonan," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPPKP) Bantul, Yus Warseno, menyebut pihaknya sudah mempersiapkan beberapa rancangan yang akan digunakan untuk pemanfaatan Bendung Tegal dan asetnya tersebut. Terkait dengan itu pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Bantul untuk realisasinya.

Kepala Bidang Sumber Daya Air,  Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU PKP) Bantul, Yitno, saat ditemui awak media, Jumat (11/9/2020). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Jika seluruh tanah dan aset itu nanti sudah diserahkan ke Kabupaten Bantul, maka kami sebagai pemanfaat teknis akan memohon kepada Pemda untuk lebih mengembangkan lagi terkait dengan wisata air, pemancingan dan kuliner. Sehingga produk-produk pertanian seperti ikan nilai, udang galah, yang dibudidayakan warga di sawah-sawah bisa laku di situ," kata Yus.

Senada dengan itu, Bupati Bantul Suharsono berharap pengembangan di sektor pertanian bisa lebih ditingkatkan lagi untuk kesejahteraan masyarakat. Bahkan demi mendukung pengembangan tersebut pihaknya tidak akan segan-segan untuk meminta bantuan kepada pemerintah provinsi atau pusat.

Baca Juga: Bantul Siapkan Skenario Pembukaan Sekolah, Setiap Pekan Layani Konsultasi

"Saya tidak malu-malu untuk meminta bantuan untuk ditujukan kepada warga saya. Apalagi demi pengembangan wisata serta ekonomi di Bantul ini," ucap Suharsono.

Suharsono menyampaikan bahwa prioritas bantuan akan ditujukan kepada sektor pertanian. Hal itu menurutnya memang sejalan dengan program pemerintah terkait dengan ketahanan pangan di Indonesia khususnya selama pandrmi Covid-19 ini.

Selain itu Suharsono juga menegaskan bahwa selalu membuka peluang bagi para investor untuk bisa mengembangkan investasinya di Bantul namun dengan catatan tetap harus sesuai prosedur.

"Kalau memang sesuai peruntukannya saya izinkan, tapi kalau tidak sesuai prosedur akan saya tolak. Apalagi kalau itu akan mengambil lahan-lahan hijau yang ada di Bantul tidak akan saya berikan," tegasnya.

Load More