SuaraJogja.id - Penindakan tegas akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul kepada bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati yang kedapatan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Pelaksanaan kampanye dan rapat umum menjadi kegiatan yang akan mendapat pengawasan ketat oleh KPU Bantul.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, hal itu sudah sesuai berdasarkan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020.
Di situ diatur bahwa setiap kegiatan yang akan diselenggarakan oleh bapaslon harus memperhatikan jumlah peserta.
"Untuk rapat umum itu sebenarnya kan metode yang bisa diambil bisa tidak, tergantung dari bakal pasangan calon. Kalau diambil tentu harus ada pembatasan jumlah, kalau yang hadir lebih dari jumlah yang ditentukan jelas akan koordinasi lanjutan dulu bahkan bisa juga dilakukan pembubaran," kata Didik saat dikonfirmasi awak media, Minggu (13/9/2020).
Didik menjelaskan, jumlah peserta yang disarankan mengikuti kegiatan kampanye hanya sekitar 100 orang.
Menurutnya, jumlah itu harus sudah dipikirkan secara matang oleh setiap bapaslon dan partai pendukung serta relawan yang akan turun mengikuti kampanye.
Selain pembatasan jumlah peserta yang ikut dalam berbagai kegiatan dalam tahapan Pilkada Bantul tahun ini, penerapan protokol kesehatan yang lain juga tetap perlu dilaksanakan dengan ketat.
Protokol kesehatan itu mulai dari menyediakan tempat cuci tangan di setiap lokasi yang akan dipergunakan, memakai masker, dan tetap menjaga jarak meski jumlah sudah dibatasi.
Baca Juga: Positif Covid 19, Masa Kampanye Heri Amalindo Bisa Berkurang
"Semua ada kewenangan masing-masing ya, Pemda dalam hal ini punya Perbup Nomor 79, terkait penegakan protokol kesehatan. Kemudian kalau kita punya PKPU Nomor 6 perubahannya PKPU nomor 10 tentang pembatasan itu," tandasnya.
Disinggung terkait kerumunan yang sempat terjadi saat pendaftaran bapaslon kemarin, Didik tidak memungkiri hal tersebut berpotensi terjadi.
Meski kerumunan itu berada di luar kompleks KPU Bantul, tapi menurutnya, hal itu menjadi salah satu evaluasi, juga untuk tahapan-tahapan selanjutnya.
"Itu bukan hanya di Bantul saja, tapi menjadi masalah yang diangkat di tingkat nasional karena memang dibanyak tempat semuanya terjadi, sehingga ini menjadi perhatian bukan hanya dari KPU, tapi dari beberapa pihak lainnya," ungkapnya.
Didik menambahkan, saat ini pihaknya terus mengintensifkan koordinasi dengan lima lembaga terkait dalam pelaksanaan Pilkada Bantul 2020, mulai dari Satgas Covid-19 Gugus Tugas, Kepolisan, TNI, KPU hingga Bawaslu.
Menurutnya, perlu langkah-langkah konkret ke depan untuk mengantisipasi potensi kerumunan di tahapan-tahapan berikutnya.
Berita Terkait
-
Positif Covid 19, Masa Kampanye Heri Amalindo Bisa Berkurang
-
Kampanye Pilkada Saat Pandemi: Pengabaian Potensi Klaster Baru
-
Video Kampanye Buatannya Diedit, Kreator Konten asal Bontang Lapor Polisi
-
Ingatkan Warga Pakai Masker, Setan Pocong 'Gentayangan' di SGC Bekasi
-
Beredar Poster Foto Paslon di Jalanan, Bawaslu Sleman: Itu Menyalahi Perbup
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana
-
Pasca Euforia Satu Indonesia ke Jogja, Carut Marut Transportasi Jogja Perlu Dibenahi