SuaraJogja.id - Penindakan tegas akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul kepada bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati yang kedapatan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Pelaksanaan kampanye dan rapat umum menjadi kegiatan yang akan mendapat pengawasan ketat oleh KPU Bantul.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, hal itu sudah sesuai berdasarkan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020.
Di situ diatur bahwa setiap kegiatan yang akan diselenggarakan oleh bapaslon harus memperhatikan jumlah peserta.
"Untuk rapat umum itu sebenarnya kan metode yang bisa diambil bisa tidak, tergantung dari bakal pasangan calon. Kalau diambil tentu harus ada pembatasan jumlah, kalau yang hadir lebih dari jumlah yang ditentukan jelas akan koordinasi lanjutan dulu bahkan bisa juga dilakukan pembubaran," kata Didik saat dikonfirmasi awak media, Minggu (13/9/2020).
Didik menjelaskan, jumlah peserta yang disarankan mengikuti kegiatan kampanye hanya sekitar 100 orang.
Menurutnya, jumlah itu harus sudah dipikirkan secara matang oleh setiap bapaslon dan partai pendukung serta relawan yang akan turun mengikuti kampanye.
Selain pembatasan jumlah peserta yang ikut dalam berbagai kegiatan dalam tahapan Pilkada Bantul tahun ini, penerapan protokol kesehatan yang lain juga tetap perlu dilaksanakan dengan ketat.
Protokol kesehatan itu mulai dari menyediakan tempat cuci tangan di setiap lokasi yang akan dipergunakan, memakai masker, dan tetap menjaga jarak meski jumlah sudah dibatasi.
Baca Juga: Positif Covid 19, Masa Kampanye Heri Amalindo Bisa Berkurang
"Semua ada kewenangan masing-masing ya, Pemda dalam hal ini punya Perbup Nomor 79, terkait penegakan protokol kesehatan. Kemudian kalau kita punya PKPU Nomor 6 perubahannya PKPU nomor 10 tentang pembatasan itu," tandasnya.
Disinggung terkait kerumunan yang sempat terjadi saat pendaftaran bapaslon kemarin, Didik tidak memungkiri hal tersebut berpotensi terjadi.
Meski kerumunan itu berada di luar kompleks KPU Bantul, tapi menurutnya, hal itu menjadi salah satu evaluasi, juga untuk tahapan-tahapan selanjutnya.
"Itu bukan hanya di Bantul saja, tapi menjadi masalah yang diangkat di tingkat nasional karena memang dibanyak tempat semuanya terjadi, sehingga ini menjadi perhatian bukan hanya dari KPU, tapi dari beberapa pihak lainnya," ungkapnya.
Didik menambahkan, saat ini pihaknya terus mengintensifkan koordinasi dengan lima lembaga terkait dalam pelaksanaan Pilkada Bantul 2020, mulai dari Satgas Covid-19 Gugus Tugas, Kepolisan, TNI, KPU hingga Bawaslu.
Menurutnya, perlu langkah-langkah konkret ke depan untuk mengantisipasi potensi kerumunan di tahapan-tahapan berikutnya.
Berita Terkait
-
Positif Covid 19, Masa Kampanye Heri Amalindo Bisa Berkurang
-
Kampanye Pilkada Saat Pandemi: Pengabaian Potensi Klaster Baru
-
Video Kampanye Buatannya Diedit, Kreator Konten asal Bontang Lapor Polisi
-
Ingatkan Warga Pakai Masker, Setan Pocong 'Gentayangan' di SGC Bekasi
-
Beredar Poster Foto Paslon di Jalanan, Bawaslu Sleman: Itu Menyalahi Perbup
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris