SuaraJogja.id - Penindakan tegas akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul kepada bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati yang kedapatan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Pelaksanaan kampanye dan rapat umum menjadi kegiatan yang akan mendapat pengawasan ketat oleh KPU Bantul.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, hal itu sudah sesuai berdasarkan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020.
Di situ diatur bahwa setiap kegiatan yang akan diselenggarakan oleh bapaslon harus memperhatikan jumlah peserta.
"Untuk rapat umum itu sebenarnya kan metode yang bisa diambil bisa tidak, tergantung dari bakal pasangan calon. Kalau diambil tentu harus ada pembatasan jumlah, kalau yang hadir lebih dari jumlah yang ditentukan jelas akan koordinasi lanjutan dulu bahkan bisa juga dilakukan pembubaran," kata Didik saat dikonfirmasi awak media, Minggu (13/9/2020).
Didik menjelaskan, jumlah peserta yang disarankan mengikuti kegiatan kampanye hanya sekitar 100 orang.
Menurutnya, jumlah itu harus sudah dipikirkan secara matang oleh setiap bapaslon dan partai pendukung serta relawan yang akan turun mengikuti kampanye.
Selain pembatasan jumlah peserta yang ikut dalam berbagai kegiatan dalam tahapan Pilkada Bantul tahun ini, penerapan protokol kesehatan yang lain juga tetap perlu dilaksanakan dengan ketat.
Protokol kesehatan itu mulai dari menyediakan tempat cuci tangan di setiap lokasi yang akan dipergunakan, memakai masker, dan tetap menjaga jarak meski jumlah sudah dibatasi.
Baca Juga: Positif Covid 19, Masa Kampanye Heri Amalindo Bisa Berkurang
"Semua ada kewenangan masing-masing ya, Pemda dalam hal ini punya Perbup Nomor 79, terkait penegakan protokol kesehatan. Kemudian kalau kita punya PKPU Nomor 6 perubahannya PKPU nomor 10 tentang pembatasan itu," tandasnya.
Disinggung terkait kerumunan yang sempat terjadi saat pendaftaran bapaslon kemarin, Didik tidak memungkiri hal tersebut berpotensi terjadi.
Meski kerumunan itu berada di luar kompleks KPU Bantul, tapi menurutnya, hal itu menjadi salah satu evaluasi, juga untuk tahapan-tahapan selanjutnya.
"Itu bukan hanya di Bantul saja, tapi menjadi masalah yang diangkat di tingkat nasional karena memang dibanyak tempat semuanya terjadi, sehingga ini menjadi perhatian bukan hanya dari KPU, tapi dari beberapa pihak lainnya," ungkapnya.
Didik menambahkan, saat ini pihaknya terus mengintensifkan koordinasi dengan lima lembaga terkait dalam pelaksanaan Pilkada Bantul 2020, mulai dari Satgas Covid-19 Gugus Tugas, Kepolisan, TNI, KPU hingga Bawaslu.
Menurutnya, perlu langkah-langkah konkret ke depan untuk mengantisipasi potensi kerumunan di tahapan-tahapan berikutnya.
Berita Terkait
-
Positif Covid 19, Masa Kampanye Heri Amalindo Bisa Berkurang
-
Kampanye Pilkada Saat Pandemi: Pengabaian Potensi Klaster Baru
-
Video Kampanye Buatannya Diedit, Kreator Konten asal Bontang Lapor Polisi
-
Ingatkan Warga Pakai Masker, Setan Pocong 'Gentayangan' di SGC Bekasi
-
Beredar Poster Foto Paslon di Jalanan, Bawaslu Sleman: Itu Menyalahi Perbup
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan