SuaraJogja.id - Sejumlah poster yang menampilkan foto Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sudah mulai menghiasi di beberapa sudut jalan di Sleman. Padahal Pilkada Sleman 2020 saat ini urung memasuki masa kampanye.
Pemandangan tersebut seperti dibagikan akun jejaring @joeyakarta lewat Twitter. Dalam unggahannya yang dibagikan 9 September 2020 itu terlihat poster Bapaslon terpasang di tiang listrik.
"Tidak akan ada hal baru, apalagi klaim inovatif dan berbudaya, yg layak dijanjikan jk bahkan utk urusan sesederhana memasang atribut saja masih sengaja menabrak aturan ttg kampanye dan penyelenggaraan reklame. Mohon pastikan penegakan hukum dlm pilkada cc @KPUSleman @kabarsleman," tulis cuitan akun tersebut.
Menanggapi hal tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman, M Abdul Karim Mustofa menjelaskan bahwa pemasangan APK termasuk dalam bagian kampanye.
Baca Juga: Bahayakan Bayi, Ular Sanca 7 Meter di Rumah Warga Dievakuasi Damkar Sleman
"Terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon memang termasuk bagian kampanye atau metode kampanye yang dipakai dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sleman. Pemasangan APK selanjutnya diatur dalam PKPU Kampanye dan Perbup terkait proses penertibannya," kata Karim dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (10/9/2020).
Karim menyatakan tahapan kampanye baru bisa dilaksanakan pada 26 September 2020. Sehingga alat peraga berupa baliho atau poster dan rontek (baliho mini) yang dipasang di luar masa kampanye menyalahi aturan Perbup.
"Dan saat ini 10 September 2020 belum memasuki tahapan kampanye baru 26 Sept 2020. Sebelum memasuki jadwal kampanye maka baliho, rontek dan apapun yang memuat visi, misi dan informasi lainnya terkait paslon yang melanggar maka ketentuannya adalah melanggar perbup tentang reklame atau tata ruang dan sebagainya," kata dia.
Disinggung apakah ada penindakan dari Bawaslu Sleman, Karim hanya merekomendasikan hal tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman.
"Kami tidak memiliki wewenang (mencopot). Kami hanya memberi rekomendasi kepada KPU dan berkoordinasi dengan Satpol PP," terang dia.
Baca Juga: Jakob Oetama Tutup Usia, Anak Guru di Sleman Lulusan Komunikasi UGM
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menjelaskan bahwa sampai saat ini aturan terhadap pemasangan APK untuk Pilkada Sleman 2020 belum dibahas.
Berita Terkait
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026
-
Gelar Kampanye Sosial di Panti Asuhan, Comminfest 2025 Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang bagi Anak
-
Batal Gelar Program Sarapan Bergizi Gratis, Pramono Bakal Renovasi Kantin Sekolah Biar Bisa Jadi SPPG
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir